MAKALAH SISTEM KESEHATAN NASIONAL
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pembangunan kesehatan adalah upaya yang dilaksanakan oleh
semua komponen bangsa yang bertujuan untuk meningkatkan kesadaran, kemauan, dan
kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud derajat kesehatan masyarakat
yang setinggi-tingginya. Dalam kerangka mencapai tujuan tersebut, pembangunan
kesehatan dilaksanakan secara terarah, berkesinambungan dan realistis sesuai
pentahapannya.
Kinerja sistem kesehatan telah menunjukkan peningkatan,
antara lain ditunjukkan dengan peningkatan status kesehatan, yaitu: penurunan
Angka Kematian Bayi (AKB) dari 46 per 1.000 kelahiran hidup pada tahun 1997
menjadi 34 per 1000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI 2007). Angka Kematian
Ibu (AKI) juga mengalami penurunan dari 318 per 100.000 kelahiran hidup pada
tahun 1997 menjadi 228 per 100.000 kelahiran hidup pada tahun 2007 (SDKI,
2007). Sejalan dengan penurunan angka kematian bayi, Umur Harapan Hidup (UHH)
meningkat dari 68,6 tahun pada tahun 2004 menjadi 70,5 tahun pada tahun 2007.
Demikian pula telah terjadi penurunan prevalensi kekurangan gizi pada balita
dari 29,5% pada akhir tahun 1997 menjadi sebesar 18,4% pada tahun 2007
(Riskesdas, 2007). Namun penurunan indikator kesehatan masyarakat tersebut
masih belum seperti yang diharapkan. Upaya percepatan pencapaian indikator
kesehatan dalam lingkungan strategis baru, harus terus diupayakan dengan
perbaikan Sistem Kesehatan Nasional.
Seiring dengan berjalannya waktu maka dibutuhkan pelayanan
kesehatan yang bermutu sehingga menuntut perawat saat ini memiliki pengetahuan
dan keterampilan di berbagai bidang. Saat ini perawat memiliki peran yang lebih
luas dengan penekanan pada peningkatan kesehatan dan pencegahan penyakit, juga
memandang klien secara komprehensif untul pencapaian SKN yang optimal.
B. Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas maka diangkat rumusan
masalah :
1. Apakah pengertian kesehatan?
2. Bagaimana alur SKN?
3. Apa saja peran perawat pada
masyarakat yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau
menggunakan fasilitas pelayanan kesehatan?
C. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian
kesehatan.
2. Untuk mengetahui bagaimana alur SKN.
3. Untuk mengetahui peran perawat pada
pasien yang tidak tahu, tidak mampu, dan tidak mau menggunakan fasilitas
pelayanan kesehatan.
BAB
II
TINJAUAN
TEORI
A. Pengertian Kesehatan dari Berbagai Sumber
·
Kesehatan adalah keadaan sejahtera
dari badan, jiwa, dan sosial yang memungkinkan setiap orang hidup
produktif secara sosial dan ekonomis.
·
Pengertian sehat menurut UU Pokok
Kesehatan No. 9 tahun 1960, Bab I Pasal 2 adalah keadaan yang meliputi
kesehatan badan (jasmani), rohani (mental), dan sosial, serta bukan hanya
keadaan bebas dari penyakit, cacat, dan
kelemahan. Pengertian sehat tersebut sejalan dengan pengertian sehat
menurut Organisasi Kesehatan
Dunia (WHO) tahun 1975 sebagai berikut: Sehat adalah suatu kondisi yang
terbebas dari segala jenis penyakit, baik fisik, mental, dan sosial.Batasan
kesehatan tersebut di atas sekarang telah diperbaharui bila batasan kesehatan
yang terdahulu itu hanya mencakup tiga dimensi atau aspek, yakni: fisik,
mental, dan sosial, maka dalam
·
Undang- Undang N0. 23 Tahun 1992,
kesehatan mencakup 4 aspek, yakni: fisik (badan), mental (jiwa), sosial, dan
ekonomi. Batasan kesehatan tersebut diilhami oleh batasan kesehatan menurut WHO
yang paling baru. Pengertian kesehatan saat ini memang lebih luas dan dinamis,
dibandingkan dengan batasan sebelumnya. Hal ini berarti bahwa kesehatan seseorang
tidak hanya diukur dari aspek fisik, mental, dan sosial saja, tetapi juga
diukur dari produktivitasnya dalam arti mempunyai pekerjaan atau menghasilkan
sesuatu secara ekonomi
·
Kesehatan adalah kondisi umum dari
seseorang dalam semua aspek. Ini juga merupakan tingkat efisiensi fungsional
dan / atau metabolisme organisme, sering implisit manusia.
The Caduceus.
·
Pada saat penciptaan Organisasi
Kesehatan Dunia (WHO), pada tahun 1948, kesehatan didefinisikan sebagai
"suatu keadaan fisik, mental, dan sosial kesejahteraan dan bukan hanya
ketiadaan penyakit atau kelemahan".
·
Pada tahun 1986, WHO, dalam Piagam
Ottawa untuk Promosi Kesehatan, mengatakan bahwa kesehatan adalah "sumber
daya bagi kehidupan sehari-hari, bukan tujuan hidup Kesehatan adalah konsep
positif menekankan sumber daya sosial dan pribadi, serta kemampuan
fisik.." Klasifikasi sistem seperti WHO Keluarga Klasifikasi Internasional
(WHO-FIC), yang terdiri dari Klasifikasi Internasional Berfungsi, Cacat, dan
Kesehatan (ICF) dan Klasifikasi Internasional Penyakit (ICD) juga menentukan
kesehatan.
·
Kesehatan adalah keadaan sehat baik
secara fisik, mental, spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang
unntuk hidup produktif secara social dan ekonomis. ( Pasal 1 butir 1 UU No. 36
Tahun 2009).
B.
Peran Perawat pada Masyarakat yang Tidak
Tahu, Tidak Mampu, dan Tidak Mau Menggunakan Fasilitas Pelayanan Kesehatan
1. Definisi Peran Perawat
Peran adalah seperangkat tingkah laku yang diharapkan oleh
orang lain terhadap seseorang sesuai kedudukannya dalam, suatu system. Peran dipengaruhi
oleh keadaan sosial baik dari dalam maupun dari luar dan bersifat stabil. Peran
adalah bentuk dari perilaku yang diharapkan dari seesorang pada situasi sosial
tertentu. (Kozier Barbara, 1995: 21).
Peran perawat yang dimaksud adalah cara untuk menyatakan
aktifitas perawat dalam praktik, dimana telah menyelesaikan pendidikan
formalnya yang diakui dan diberi kewenangan oleh pemerintah untuk menjalankan
tugas dan tanggung keperawatan secara professional sesuai dengan kode etik
professional. Dimana setiap peran yang dinyatakan sebagai ciri terpisah demi
untuk kejelasan.
2. Educator
Mengajar adalah merujuk kepada aktifitas dimana seseorang
guru membantu murid untuk belajar. Belajar adalah sebuah proses interaktif
antara guru dengan satu atau banyak pelajar dimana pembelajaran obyek khusus
atau keinginan untuk merubah perilaku adalah tujuannya. (Redman, 1998: 8 ).
Inti dari perubahan perilaku selalu didapat dari pengetahuan baru atau
ketrampilan secara teknis.
Peran perawat sebagai educator dapat membantu klien yang
tidak tahu dan tidak mau menjadi terpenuhi kebutuhan pengetahuannya sehingga
termotivasi untuk mau memecahkan masalahnya.
3. Conselor
Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan
mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan
interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang.
Didalamnya diberikan dukungan emosional dan intelektual.
Peran perawat :
a. Mengidentifikasi perubahan pola
interaksi klien terhadap keadaan sehat sakitnya.
b. Perubahan pola interaksi merupakan
“Dasar” dalam merencanakan metode untuk meningkatkan kemampuan adaptasinya.
c. Memberikan konseling atau bimbingan
penyuluhan kepada individu atau keluarga dalam mengintegrasikan pengalaman
kesehatan dengan pengalaman yang lalu.
d. Pemecahan masalah di fokuskan pada
masalah keperawatan
Peran perawat sebagiai konseler bagi pasien yang tidak mau
dan tidak mampu sehingga klien menyadari adanya suatu masalah dan terjalin kerjasama
yang baik dan membuat klien mau dan mampu mengatasi masalahnya.
4. Care Giver
Pada
peran ini perawat diharapkan mampu
a. Memberikan pelayanan keperawatan
kepada individu, keluarga , kelompok atau masyarakat sesuai diagnosis masalah
yang terjadi mulai dari masalah yang bersifat sederhana sampai pada masalah
yang kompleks.
b. Memperhatikan individu dalam konteks
sesuai kehidupan klien, perawat harus memperhatikan klien berdasrkan kebutuhan
significan dari klien.
Perawat menggunakan proses keperawatan untuk
mengidentifikasi diagnosis keperawatan mulai dari masalah fisik sampai pada
masalah psikologis. Peran ini diambil perawat untuk mengatasi masalah klien
yang tidak mampu mengatasi masalahnya.
5. Client Advocate (Pembela Klien)
Tugas perawat :
a. Bertanggung jawab membantu klien dan
keluarga dalam menginterpretasikan informasi dari berbagai pemberi pelayanan
dan dalam memberikan informasi lain yang diperlukan untuk mengambil persetujuan
(inform concern) atas tindakan keperawatan yang diberikan kepadanya.
b. Mempertahankan dan melindungi
hak-hak klien, harus dilakukan karena klien yang sakit dan dirawat di rumah
sakit akan berinteraksi dengan banyak petugas kesehatan. Perawat adalah anggota
tim kesehatan yang paling lama kontak dengan klien, sehingga diharapkan perawat
harus mampu membela hak-hak klien.
Seorang pembela klien adalah pembela dari hak-hak klien.
Pembelaan termasuk didalamnya peningkatan apa yang terbaik untuk klien,
memastikan kebutuhan klien terpenuhi dan melindungi hak-hak klien.
Hak-Hak Klien antara lain :
a. Hak atas pelayanan yang
sebaik-baiknya
b. Hak atas informasi tentang
penyakitnya
c. Hak atas privacy
d. Hak untuk menentukan nasibnya
sendiri
e. Hak untuk menerima ganti rugi akibat
kelalaian tindakan.
Hak-Hak
Tenaga Kesehatan antara lain :
a. Hak atas informasi yang benar
b. Hak untuk bekerja sesuai standart
c. Hak untuk mengakhiri hubungan dengan
klien
d. Hak untuk menolak tindakan yang
kurang cocok
e. Hak atas rahasia pribadi
f. Hak atas balas jasa
Peran
ini dapat diberikan untuk melindungi klien yang tidak tahu dan tidak mau agar
terlindungi hak-haknya dan tidak menimbulkan masalah baru.
BAB
III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Kesehatan adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental,
spiritual maupun social yang memungkinkan setiap orang unntuk hidup produktif
secara social dan ekonomis. Tujuan dari system kesehatan nasional mencapai
derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya sehingga mencapai
masyarakat yang produktif. Peran perawat yang dalam masyarakat yang tidak mau,
tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan fasilitas kesehatan yaitu
sebagai konselor. Konseling adalah proses membantu klien untuk menyadari dan
mengatasi tekanan psikologis atau masalah sosial untuk membangun hubungan
interpersonal yang baik dan untuk meningkatkan perkembangan seseorang.
B. Saran
Sebagai seorang perawat hendaknya mampu merubah perilaku
masyarakat yang tidak mau, tidak tahu, dan tidak mampu dalam memanfaatkan
fasilitas kesehatan, sehingga dapat meningkatkan derajat kesehatan.
DAFTAR
PUSTAKA
Departemen
Kesehatan Republik Indonesia. “Visi Pembangunan Kesehatan: Indonesia Sehat
2010.” http://www.depkes.go.id/indonesiasehat.html (13 .Mei
2008)
http://maydwiyurisantoso.wordpress.com/peran-perawat-dalam-kesehatan-masyarakat/
Depkes RI, 1993, Jakarta, Petunjuk
Pengelolaan Perawatan Kesehatan Masyarakat Depkes RI, 1996, Jakarta, Pedoman
Pemantauan Penilaian Program Perawatan Kesehatan Masyarakat.
Potter, P. A., dan Perry, A. G. (2005). Fundamentals
of Nursing: Concept, Process, and Practice, 4/E. (Terj. Yasmin Asih,
et al). Jakarta: EGC.
0 Response to "MAKALAH SISTEM KESEHATAN NASIONAL"
Posting Komentar