MAKALAH KORUPSI
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Kemajuan suatu negara sangat ditentukan oleh kemampuan dan
keberhasilannya dalam melaksanakan pembangunan. Pembangunan sebagaisuatu proses
perubahan yang direncanakan mencakup semua aspek kehidupan masyarakat. Efektifitas
dan keberhasilan pembangunan terutama ditentukan oleh dua faktor, yaitu sumber
daya manusia, yakni (orang-orang yang terlibatsejak dari perencanaan samapai
pada pelaksanaan) dan pembiayaan. Diantaradua faktor tersebut yang paling
dominan adalah faktor manusianya.Indonesia merupakan salah satu negara terkaya
di Asia dilihat dari keanekaragaman kekayaan sumber daya alamnya. Tetapi
ironisnya, negaratercinta ini dibandingkan dengan negara lain di kawasan Asia
bukanlah merupakan sebuah negara yang kaya malahan termasuk negara yang
miskin.Mengapa demikian? Salah satu penyebabnya adalah rendahnya kualitas
sumber daya manusianya. Kualitas tersebut bukan hanya dari segi pengetahuan
atau intelektualnya tetapi juga menyangkut kualitas moral dan kepribadiannya. Rapuhnya
moral dan rendahnya tingkat kejujuran dari aparat penyelenggara negara
menyebabkan terjadinya korupsi.Korupsi di Indonesia dewasa ini sudah merupakan
patologi social (penyakit social) yang sangat berbahaya yang mengancam semua
aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Korupsi telah
mengakibatkan kerugian materiil keuangan negara yang sangat besar. Namun yang
lebih memprihatinkan lagi adalah terjadinya perampasan dan pengurasankeuangan
negara yang dilakukan secara kolektif oleh kalangan anggotalegislatif dengan
dalih studi banding, THR, uang pesangon dan lainsebagainya di luar batas
kewajaran. Bentuk perampasan dan pengurasan keuangan negara demikian terjadi
hampir di seluruh wilayah tanah air. Hal itumerupakan cerminan rendahnya
moralitas dan rasa malu, sehingga yang menonjol adalah sikap kerakusan dan aji
mumpung. Persoalannya adalah dapatkah korupsi diberantas? Tidak ada jawaban
lain kalau kita ingin maju, adalah korupsi harus diberantas. Jika kita tidak
berhasil memberantas korupsi,atau paling tidak mengurangi sampai pada titik
nadir yang paling rendahmaka jangan harap Negara ini akan mampu mengejar
ketertinggalannya dibandingkan negara lain untuk menjadi sebuah negara yang
maju. Karenakorupsi membawa dampak negatif yang cukup luas dan dapat membawa
negara ke jurang kehancuran.
B. Tujuan
1. Untuk mengetahui pengertian korupsi.
2. Untuk mengetahui penyebab atau latar
belakang terjadinya korupsi.
3. Untuk mengetahui macam-macam dari
korupsi.
4. Untuk mengetahui dampak adanya
korupsi.
5. Untuk mengetahui langkah-langkah
yang dapat dilakukan untuk memberantas korupsi
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Korupsi
Kata Korupsi berasal dari bahasa
latin, Corruptio-Corrumpere yang artinya busuk, rusak, menggoyahkan,
memutarbalik atau menyogok. Menurut Dr. Kartini Kartono, korupsi adalah tingkah
laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna mengeduk
keuntungan, dan merugikan kepentingan umum. Korupsi menurut Huntington
(1968) adalah perilaku pejabat publik yang menyimpang dari norma-norma yang
diterima oleh masyarakat, dan perilaku menyimpang ini ditujukan dalam rangka
memenuhi kepentingan pribadi. Maka dapat disimpulkan korupsi merupakan
perbuatan curang yang merugikan Negara dan masyarakat luas dengan berbagai
macam modus.
Banyak para ahli yang mencoba merumuskan korupsi, yang jka
dilihat dari struktrur bahasa dan cara penyampaiannya yang berbeda, tetapi pada
hakekatnya mempunyai makna yang sama. Kartono (1983) memberi batasan korupsi
sebagi tingkah laku individu yang menggunakan wewenang dan jabatan guna
mengeduk keuntungan pribadi, merugikan kepentingan umum dan negara. Jadi
korupsi merupakan gejala salah pakai dan salah urus dari kekuasaan, demi
keuntungan pribadi, salah urus terhadap sumber-sumber kekayaan negara dengan
menggunakan wewenang dan kekuatankekuatan formal (misalnya denagan alasan hukum
dan kekuatan senjata) untuk memperkaya diri sendiri.
Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang
dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi
dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan teman. Wertheim
(dalam Lubis, 1970) menyatakan bahwa seorang pejabat dikatakan melakukan
tindakan korupsi bila ia menerima hadiah dari seseorang yang bertujuan
mempengaruhinya agar ia mengambil keputusan yang menguntungkan kepentingan si
pemberi hadiah. Kadang-kadang orang yang menawarkan hadiahdalam bentuk balas
jasa juga termasuk dalam korupsi. Selanjutnya, Wertheim menambahkan bahwa balas
jasa dari pihak ketiga yang diterima atau diminta oleh seorang pejabat untuk
diteruskan kepada keluarganya atau partainya/ kelompoknya atau orang-orang yang
mempunyai hubungan pribadi dengannya, juga dapat dianggap sebagai korupsi.
Dalam keadaan yang demikian, jelas bahwa ciri yang paling menonjol di dalam
korupsi adalah tingkah laku pejabat yang melanggar azas pemisahan antara kepentingan
pribadi dengan kepentingan masyarakat, pemisaham keuangan pribadi dengan
masyarakat.
B. Penyebab Korupsi
Beberapa kondisi yang mendukung munculnya korupsi yaitu:
1. Konsentrasi kekuasaan di pengambil
keputusan yang tidak bertanggung jawab langsung kepada rakyat, seperti yang
sering terlihat di rezim-rezim yang bukan demokratik
2. Kurangnya transparansi di
pengambilan keputusan pemerintah
3. Kampanye-kampanye politik yang
mahal, dengan pengeluaran lebih besar dari pendanaan politik yang normal.
4. Proyek yang melibatkan uang rakyat
dalam jumlah besar.
5. Lingkungan tertutup yang
mementingkan diri sendiri dan jaringan "teman lama".
6. Lemahnya ketertiban hukum.
7. Lemahnya profesi hukum.
8. Kurangnya kebebasan berpendapat atau
kebebasan media massa.
9. Gaji pegawai pemerintah yang sangat
kecil.
C. Ciri-ciri, Jenis dan Bentuk Korupsi
Menurut Syed Hussein Alatas, ciri-ciri korupsi adalah
sebagai berikut:
1. Korupsi senantiasa melibatkan lebih
dai satu orang
2. Korupsi pada umumnya melibatkan
keserbarahasiaan.
3. Korupsi melibatkan elemen kewajiban
dan keuntungan timbal balik.
4. Mereka yang mempraktikkan cara-cara
korupsi biasanya berusaha menyelubungi perbuatannya dengan berlindung dibalik
pembenaran hukum.
5. Mereka yang terlibat korupsi adalah
mereka yang menginginkan keputusan-keputusan yang tegas dan mereka yang mampu
untuk memengaruhi keputusan-keputusan itu.
6. Setiap tindakan korupsi mengandung
penipuan, biasanya pada badan publik atau masyarakat umum.
7. Setiap bentuk korupsi adalah suatu
penghianatan kepercayaan
D. Dampak Korupsi
1. Demokrasi
Korupsi menunjukan tantangan serius terhadap pembangunan. Di
dalam dunia politik, korupsi mempersulit demokrasi dan tata pemerintahan yang
baik (good governance) dengan cara menghancurkan proses formal. Korupsi di
pemilihan umum dan di badan legislatif mengurangi akuntabilitas dan perwakilan
di pembentukan kebijaksanaan; korupsi di sistem pengadilan menghentikan
ketertiban hukum; dan korupsi di pemerintahan publik menghasilkan
ketidak-seimbangan dalam pelayanan masyarakat. Secara umum, korupsi mengkikis
kemampuan institusi dari pemerintah, karena pengabaian prosedur, penyedotan
sumber daya, dan pejabat diangkat atau dinaikan jabatan bukan karena prestasi.
Pada saat yang bersamaan, korupsi mempersulit legitimasi pemerintahan dan nilai
demokrasi seperti kepercayaan dan toleransi.
2. Ekonomi
Korupsi juga mempersulit pembangunan ekonomi dengan membuat
distorsi dan ketidak efisienan yang tinggi. Dalam sektor private, korupsi
meningkatkan ongkos niaga karena kerugian dari pembayaran ilegal, ongkos
manajemen dalam negosiasi dengan pejabat korup, dan risiko pembatalan
perjanjian atau karena penyelidikan. Walaupun ada yang menyatakan bahwa korupsi
mengurangi ongkos (niaga) dengan mempermudah birokrasi, konsensus yang baru
muncul berkesimpulan bahwa ketersediaan sogokan menyebabkan pejabat untuk
membuat aturan-aturan baru dan hambatan baru. Dimana korupsi menyebabkan
inflasi ongkos niaga, korupsi juga mengacaukan "lapangan perniagaan".
Perusahaan yang memiliki koneksi dilindungi dari persaingan dan sebagai
hasilnya mempertahankan perusahaan-perusahaan yang tidak efisien.
Korupsi menimbulkan distorsi (kekacauan) di dalam sektor
publik dengan mengalihkan investasi publik ke proyek-proyek masyarakat yang
mana sogokan dan upah tersedia lebih banyak. Pejabat mungkin menambah
kompleksitas proyek masyarakat untuk menyembunyikan praktek korupsi, yang
akhirnya menghasilkan lebih banyak kekacauan. Korupsi juga mengurangi pemenuhan
syarat-syarat keamanan bangunan, lingkungan hidup, atau aturan-aturan lain.
Korupsi juga mengurangi kualitas pelayanan pemerintahan dan infrastruktur; dan
menambahkan tekanan-tekanan terhadap anggaran pemerintah.
Para pakar ekonomi memberikan pendapat bahwa salah satu
faktor keterbelakangan pembangunan ekonomi di Afrika dan Asia, terutama di
Afrika, adalah korupsi yang berbentuk penagihan sewa yang menyebabkan
perpindahan penanaman modal (capital investment) ke luar negeri, bukannya
diinvestasikan ke dalam negeri (maka adanya ejekan yang sering benar bahwa ada
diktator Afrika yang memiliki rekening bank di Swiss). Berbeda sekali dengan
diktator Asia, seperti Soeharto yang sering mengambil satu potongan dari
semuanya (meminta sogok), namun lebih memberikan kondisi untuk pembangunan,
melalui investasi infrastruktur, ketertiban hukum, dan lain-lain. Pakar
dariUniversitas Massachussetts memperkirakan dari tahun 1970 sampai 1996,
pelarian modal dari 30 negara sub-Sahara berjumlah US $187 triliun, melebihi
dari jumlah utang luar negeri mereka sendiri. (Hasilnya, dalam artian
pembangunan (atau kurangnya pembangunan) telah dibuatkan modelnya dalam satu
teori oleh ekonomis Mancur Olson). Dalam kasus Afrika, salah satu faktornya
adalah ketidak-stabilan politik, dan juga kenyataan bahwa pemerintahan baru
sering menyegel aset-aset pemerintah lama yang sering didapat dari korupsi. Ini
memberi dorongan bagi para pejabat untuk menumpuk kekayaan mereka di luar negeri,
di luar jangkauan dari ekspropriasi di masa depan.
3. Kesejahteraan umum Negara
Korupsi politis ada di banyak negara, dan memberikan ancaman
besar bagi warga negaranya. Korupsi politis berarti kebijaksanaan pemerintah
sering menguntungkan pemberi sogok, bukannya rakyat luas. Satu contoh lagi
adalah bagaimana politikus membuat peraturan yang melindungi perusahaan besar,
namun merugikan perusahaan-perusahaan kecil (SME). Politikus-politikus
"pro-bisnis" ini hanya mengembalikan pertolongan kepada perusahaan
besar yang memberikan sumbangan besar kepada kampanye pemilu mereka.
4. Dampak Lingkungan
Korupsi dalam pengadaan barang dan jasa dapat mengakibatkan
dampak buruk bagi lingkungan. Karena proyek-proyek yang dikerjakan biasanya
tidak mengikuti standarisasi lingkungan negara tersebut (atau internasional).
Akibat dari penolakan mengikuti standarisasi tersebut akan berdampak kerusakan
parah pada lingkungan dalam jangka panjang dan tentunya berimplikasi pada
tingginya resiko masalah kesehatan.
5. Dampak pada Kesehatan dan
Keselamatan Manusia
Resiko kerusakan dapat terjadi pada kesehatan dan
keselamatan manusia berbagai akibat kualitas lingkungan yang buruk, penanaman
modal yang anti-lingkungan atau ketidakmampuan memenuhi standarisasi kesehatan
dan lingkungan. Korupsi akan menyebabkan kualitas pembangunan buruk, yang dapat
berdampak pada kerentanan bangunan sehingga memunculkan resiko korban.
6. Dampak pada Inovasi
Korupsi membuat kurangnya kompetisi yang akhirnya mengarah
kepada kurangnya daya inovasi. Perusahaan-perusahaan yang bergantung pada hasil
korupsi tak akan menggunakan sumber dayanya untuk melakukan inovasi. Hal ini
akan memicu perusahaan-perusahaan yang tidak melakukan korupsi untuk tidak
merasa harus menanamkan modal berbentuk inovasi karena korupsi telah membuat
mereka tidak mampu mengakses pasar.
7. Erosi Budaya
Ketika orang menyadari bahwa tidak jujurnya pejabat publik
dan pelaku bisnis, serta lemahnya penegakan hukum bagi pelaku-pelaku korupsi,
akan menyebabkan masyarakat meninggalkan budaya kejujuran dengan sendirinya dan
membentuk kepribadian masyarakat yang tamak. Hal serupa juga terjadi pada
pelaku bisnis yang akan menyadari bahwa menawarkan harga dan kualitas yang
kompetitif saja, tak akan cukup untuk memenuhi persyaratan sebagai pemenang
tender.
8. Menurunnya Tingkat Kepercayaan
Kepada Pemerintah
Ketika orang menyadari bahwa pelaku korupsi dilingkungan
pemerintahan tidak dijatuhi hukuman, mereka akan menilai bahwa pemerintah tak
dapat dipercaya. Kemudian secara moral, masyarakat seakan mendapat pembenaran
atas tindakannya mencurangi pemerintah karena dianggap tidak melanggar
nilai-nilai kemanusiaan.
9. Kerugian Bagi Perusahaan yang Jujur
Jika peserta tender yang melakukan korupsi tidak mendapat
hukuman, hal ini akan menyebabkan peserta yang jujur akan mengalami kerugian
karena kehilangan kesempatan melakukan bisnisnya. Meski sesungguhnya hasil
pekerjaanya jauh lebih baik dibanding perusahaan korup yang mengandalkan
korupsi untuk mendapatkan tender dengan kualitas pekerjaan yang dapat
dipastikan buruk.
10. Memperbesar kemiskinan
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Korupsi adalah suatu tindak perdana yang memperkaya diri
yang secara langsung merugikan negara atau perekonomian negara. Jadi, unsur
dalam perbuatan korupsi meliputi dua aspek. Aspek yang memperkaya diri dengan
menggunakan kedudukannya dan aspek penggunaan uang Negara untuk kepentingannya.Adapun
penyebabnya antara lain, ketiadaan dan kelemahan pemimpin,kelemahan pengajaran
dan etika, kolonialisme, penjajahan rendahnya pendidikan, kemiskinan, tidak
adanya hukuman yang keras, kelangkaan lingkungan yang subur untuk perilaku
korupsi, rendahnya sumber daya manusia, serta struktur ekonomi.Korupsi dapat
diklasifikasikan menjadi tiga jenis, yaitu bentuk, sifat,dan tujuan.Dampak
korupsi dapat terjadi di berbagai bidang diantaranya, bidang demokrasi,
ekonomi, dan kesejahteraan negara.
B.
Saran
Sikap untuk menghindari korupsi seharusnya ditanamkan sejak
dini.Dan pencegahan korupsi dapat dimulai dari hal yang kecil
DAFTAR PUSTAKA
Muzadi, H. 2004. MENUJU INDONESIA BARU, Strategi
Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Malang : Bayumedia Publishing.
Lamintang, PAF dan Samosir, Djisman. 1985. Hukum Pidana
Indonesia .Bandung : Penerbit Sinar Baru.
Saleh, Wantjik. 1978. Tindak Pidana Korupsi Di Indonesia .
Jakarta : GhaliaIndonesia
SUMBER: http://kumpulanmakalah-cncnets.blogspot.com/2012/02/makalah-korupsi.html
0 Response to "MAKALAH KORUPSI"
Posting Komentar