MAKALAH UPAYA GENERASI MUDA DALAM MEMPERTAHANKAN NILAI-NILAI PANCASILA


BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”-Bung Karno. Kalimat diatas merupakan kalimat yang sangat menggetarkan hati. Bagaimana tidak seorang pemimpin bangsa seorang yang menjadi panutan sebuah negara, dengan gagah dan percayanya menyatakan kalimat yang bermakna betapa pentingnya peran seorang pemuda bagi bangsa ini. Kalimat diatas juga menggambarkan pada kita nasib bangsa ada ditangan pemuda/Generasi Muda itu sendiri. Karena jelas dimasa mendatang Generasi muda inilah yang menjadi tonggak bagi negara besar ini, Negara Indonesia.
Selain itu juga, Mahesa Yodhabrata ( 2009 : 48 ) mengatakan “Sebagai tulang punggung bangsa, pemuda diharapkan memiliki sejumlah kesanggupan yakni tetap terus memompa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri dan memiliki kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bagsa dan negara.” Dengan ini juga dapat disimpulkan pentingnya peranan Generasi Muda(Pemuda) bagi bangsa ini.
B.     Tujuan
Tujuan penulisan Makalah ini adalah untuk :
1.      Mengetahui pentingnya peranan generasi muda bagi bangsa ini
2.      Mengingatkan Generasi muda untuk tetap memahami dan menjaga nilai-nilai kebangsaan
3.      Untuk memberikan evalusi kembali bagi generasi muda untuk menjawab permasalah dibangsa ini dengan berpedoman pada nilai-nilai kebangsaan

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Konsep Generasi Muda
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo : “Ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi modern) : “Generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi” Dalam pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda, sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :
1.      Usia 0-5 tahun di sebut balita
2.      Usia 5-12 tahun di sebut anak usia sekolah
3.      Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4.      Usia 15-30 tahun di sebut pemuda, dan
5.      Usia 0-30 tahun di sebut generasi muda.
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur membela bangsa dan yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita bayangkan dalam membangun generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita harus optimis bahwa yang kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil yang maksimal, masa muda yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan tetapi hal itu tidak dapat dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control yang jelas maka dampaknya mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada masa tersebut dimasukkkan nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong generasi agar bisa memberikan yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.
B.     Konsep Nilai Pancasila
Berbicara konsep Nilai kebangsaan, penulis menganggap nilai kebangsaan tidak lain adalah nilai Pancasila. Pancasila merupakan salah satu azas dasar bagi warga negara Indonesia yang menunjukkan kepribadian warga negara Indonesia dalam bermasayakat dan memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai warga negara Republik Indonesia. Lima azas yang terkandung dalam pancasila merupakan memiliki makna ataupun nilai tersendiri yang perlu diketahui oleh warga negara Indonesia. Adapun makna ataupun nilai yang terkandung dalam pancasila antara lain:

1.      Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya pengakuan dan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama, tidak ada paksaan serta tidak berlaku deskriminatif antar umat beragama.
2.      Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti, kesadaran sikap dan prilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana mestinya.
3.      Nilai Persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
4.      Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan permusyawaratan/perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui lembaga-lembaga perwakilan.
5.      Nilai Keadilan
Nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia yang adil, makmur secara lahiriah maupun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif, karena sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan agar dapat bersifat operasional dan eksplisit. Perlu dijabarkan ke dalam nilai instrumental, contoh nilai instrumental itu adalah UUD 1945 dan peraturan perundang-undangan lainnya.
C.    Generasi Muda dalam Melestarikan Nilai-nilai Kebangsaan(Pancasila)
1.      Pembinaan Dan Pengembangan Generasi Muda
Pembinaan dan pengembangan generasi muda mempunyai tujuan yang sangat penting yakni untuk :
a.       Memelihara ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa, menjaga dan membina kerukunan antar umat beragama dan saling menghormati sesama manusia.
b.      Memelihara secara terus menerus jiwa dan semangat sumpah pemuda 28 oktober untuk mempertebal persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
c.       Mewujudkan penerus bangsa yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berpegang teguh pada pancasila.
d.      Melahirkan insan pembangunan yang berbudi luhur, kreatif, berilmu, dan terampil serta mempunyai jiwa kerakyatan.
e.       Menanamkan nilai-nilai budaya bangsa serta kepribadian nasional.
f.       Mampu menumbuhkan Indonesia muda yang mandiri, bebas, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki harga diri sebagai syarat dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya pembinaan dan pengembangan generasi muda ini akan sangat membantu generasi muda dalam bersosialisasi tentang pentingnya nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya melestarikannya. Ini menjadi bekal dan persiapan untuk terjun di lingkungan masyarakat.
2.      Generasi Muda Harus Bisa Menghargai Waktu
Sebagai generasi muda yang terampil dan cekatan, kita jangan biarkan waktu itu berlalu begitu saja dan dibuang dengan percuma. Tunjukan pada generasi sebelumnya bahwa kita bukan generasi yang santai. Anggapan bahwa kita generasi muda adalah generasi yang santai, dari dulu hingga sekarang masih melekat pada generasi sebelumnya/generasi tua, mereka beranggapan bahwa generasi muda adalah generasi yang santai dan kurang bertanggung jawab.
Sebagai generasi muda, kita tidak akan mudah terbawa arus waktu, tanpa arah dan tujuan yang jelas.buktikan bahwa kita bukan generasi yang pemalas, santai dan kurang bertanggung jawab dalam segala hal. Sudah sepantasnya kita menghargai waktu dengan mengisinnya dengan melakukan hal-hal yang bermanfaat bagi bangsa dan diri sendiri seperti melestarikan nilai-nilai kebangsaan itu sendiri akan menemukan cara untuk menjawab “Bagaimana peranan generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan?” berdasarkan karakter, kemampuan, dan pemahamannya sendiri. Dan pada akhirnya harapan akan terselesainya masalah-masalah kebangsaan dapat terwujud.

BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
Berdasarkan paparan makanlah diatas, penulis menyimpulkan bahwa untuk menjawab pertanyaan Bagaimana peranan Generasi Muda dalam Melestarikan Nilai- nilai Kebangsaan Perlunya pemabahasan masalah-masalah kebangsaan sekaligus pengidentifikasiannya setelah itu mengerahui pentingnya memakanai nilai-nilai kebangsaan sehingga timbul rasa untuk menjaga dan melestarikan nilai-nilai tersebut.
B.     Saran
1.      Peranan generasi muda dapat terarah dengan baik apabila generasi sebelumnya dapat mengarahkan generasi muda sesuai dengan kemampuan yang mereka miliki
2.      Jangan dibantah, bila generasi muda mempunyai kreatifitas sebab tidak sedikit generasi muda yang pengecut, karena kreatifitasnya dibantai dengan cara yang tidak bijaksana / tidak adil.
 DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto; 2009, Sosiologi Suatu Pengantar, Edisi Baru, Rajawali Pers Jakarta
Suwarno, P.J. 1993. Pancasila Budaya Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius

http://linkshrink.net/7AANVd

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "MAKALAH UPAYA GENERASI MUDA DALAM MEMPERTAHANKAN NILAI-NILAI PANCASILA"

Posting Komentar