MAKALAH UPAYA GENERASI MUDA DALAM MEMPERTAHANKAN NILAI-NILAI PANCASILA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
“Berikan aku 1000 orang tua, niscaya akan kucabut semeru
dari akarnya, berikan aku 1 pemuda, niscaya akan kuguncangkan dunia”-Bung
Karno. Kalimat diatas merupakan kalimat yang sangat menggetarkan hati.
Bagaimana tidak seorang pemimpin bangsa seorang yang menjadi panutan sebuah
negara, dengan gagah dan percayanya menyatakan kalimat yang bermakna betapa
pentingnya peran seorang pemuda bagi bangsa ini. Kalimat diatas juga
menggambarkan pada kita nasib bangsa ada ditangan pemuda/Generasi Muda itu
sendiri. Karena jelas dimasa mendatang Generasi muda inilah yang menjadi
tonggak bagi negara besar ini, Negara Indonesia.
Selain itu juga, Mahesa Yodhabrata ( 2009 : 48 ) mengatakan
“Sebagai tulang punggung bangsa, pemuda diharapkan memiliki sejumlah
kesanggupan yakni tetap terus memompa dirinya menjadi pribadi-pribadi yang
memiliki kematangan intelektual, kreatif, percaya diri dan memiliki
kesetaikawanan sosial, dan semangat pengabdian terhadap masyarakat, bagsa dan
negara.” Dengan ini juga dapat disimpulkan pentingnya peranan Generasi
Muda(Pemuda) bagi bangsa ini.
B. Tujuan
Tujuan
penulisan Makalah ini adalah untuk :
1. Mengetahui pentingnya peranan
generasi muda bagi bangsa ini
2. Mengingatkan Generasi muda untuk tetap
memahami dan menjaga nilai-nilai kebangsaan
3. Untuk memberikan evalusi kembali
bagi generasi muda untuk menjawab permasalah dibangsa ini dengan berpedoman
pada nilai-nilai kebangsaan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Konsep Generasi Muda
Generasi muda sekarang ini menjadi bahan pembicaraan oleh
semua kalangan masyarakat, karena generasi muda adalah generasi penerus bangsa
yang nantinya sebagai pemegang nasib bangsa ini, maka generasi mudalah yang
menentukan semua apa yang dicita-citakan bangsa dan Negara ini.
Pengertian generasi menurut Prof. Dr Sartono Kartadiharjo :
“Ditinjau dari dimensi waktu, semua yang ada pada lokasi sosial itu dapat
dipandang sebagai generasi, sedangkan menurut Auguste Comte ( Pelopor sosiologi
modern) : “Generasi adalah jangka waktu kehidupan sosial manusia yang
didasarkan pada dorongan keterikatan pada pokok-pokok pikiran yang asasi” Dalam
pengertian GBHN 1993 telah dijelaskan menjadi anak, remaja, dan pemuda,
sedangkan ditinjau dari segi usia adalah sebagai berikut :
1. Usia 0-5 tahun di sebut balita
2. Usia 5-12 tahun di sebut anak usia
sekolah
3. Usia 12-15 tahun di sebut remaja
4. Usia 15-30 tahun di sebut pemuda,
dan
5. Usia 0-30 tahun di sebut generasi
muda.
Mengenai persepsi tentang generasi muda sampai sekarang ini
belum ada kesepakatan para ahli, namun pada dasarnya ada kesamaan mengenai
pengertian generasi muda tersebut, yaitu beralihnya seseorang dari masa
kanak-kanak menuju masa remaja atau muda dengan disertai perkembangan fisik dan
non fisik (jasmani, emosi, pola pikirannya dan sebagainya ). Jadi generasi muda
itu adalah sebagai generasi peralihan. Dan dalam pandangan orang tua belum
dewasa generasi muda merupakan generasi penerus bangsa yang harus dipersiapkan
dalam mencapai cita-cita bangsa, bila generasi muda telah dipercaya dan
mempunyai rasa tanggung jawab yang tinggi dalam memperjuangkan amanah itu maka
suatu bangsa tidak akan sia-sia dalam mendidik generasi tersebut, maka dari itu
nilai yang dibangun dalam membentuk generasi muda ini adalah untuk menyiapkan
penerus bangsa untuk melanjutkan perjuangan para pahlawan, baik yang gugur
membela bangsa dan yang gugur dalam membangun bansa ini, namun apabila yang
menjadi cita-cita bangsa ini gagal, maka akan hancurlah harapan dari bangsa
yang tercinta ini.
Memang tidak semudah yang kita bayangkan dalam membangun
generasi muda sebagai penerus bangsa ini, namun kita harus optimis bahwa yang
kita persiapkan nantinya akan dapat mencapai hasil yang maksimal, masa muda
yang penuh kesenangan dan diwarnai senda gurau, akan tetapi hal itu tidak dapat
dibiarkan begitu saja karena bila tidak ada control yang jelas maka dampaknya
mungkin kurang baik, untuk itu alangkah baiknya pada masa tersebut dimasukkkan
nilai-nilai yang dapat membantu serta mendorong generasi agar bisa memberikan
yang terbaik baik kepada keluarga, sekolah maupun lingkungan masyarakat.
B. Konsep Nilai Pancasila
Berbicara konsep Nilai kebangsaan, penulis menganggap nilai
kebangsaan tidak lain adalah nilai Pancasila. Pancasila merupakan salah satu
azas dasar bagi warga negara Indonesia yang menunjukkan kepribadian warga
negara Indonesia dalam bermasayakat dan memiliki hak-hak dan kewajiban sebagai
warga negara Republik Indonesia. Lima azas yang terkandung dalam pancasila
merupakan memiliki makna ataupun nilai tersendiri yang perlu diketahui oleh
warga negara Indonesia. Adapun makna ataupun nilai yang terkandung dalam
pancasila antara lain:
1. Nilai Ketuhanan
Nilai ketuhanan Yang Maha Esa mengandung arti adanya
pengakuan dan keyakinan bangsa terhadap adanya tuhan sebagai pencipta alam
semesta. Dengan nilai ini menyatakan bangsa Indonesia merupakan bangsa yang
religius bukan bangsa yang ateis. Nilai ketuhanan juga memiliki arti adanya
pengakuan dan kebebasan untuk memeluk agama, menghormati kemerdekaan beragama,
tidak ada paksaan serta tidak berlaku deskriminatif antar umat beragama.
2. Nilai Kemanusiaan
Nilai kemanusiaan yang adil dan beradab mengandung arti,
kesadaran sikap dan prilaku sesuai dengan nilai-nilai moral dalam hidup bersama
atas dasar tuntutan hati nurani dengan memperlakukan sesuatu hal sebagaimana
mestinya.
3. Nilai Persatuan
Nilai persatuan Indonesia mengandung makna usaha ke arah
bersatu dalam kebulatan rakyat untuk membina rasa nasionalisme dalam negara
kesatuan Republik Indonesia. Persatuan Indonesia sekaligus mengakui dan
menghargai sepenuhnya terhadap keanekaragaman yang dimiliki bangsa Indonesia.
4. Nilai Kerakyatan
Nilai kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan
permusyawaratan/perwakilan, mengandung makna suatu pemerintahan dari rakyat,
oleh rakyat dan untuk rakyat dengan cara musyawarah mufakat melalui
lembaga-lembaga perwakilan.
5. Nilai Keadilan
Nilai keadilan bagi seluruh rakyat Indonesia, mengandung
makna sebagai dasar sekaligus tujuan, yaitu tercapainya masyarakat Indonesia
yang adil, makmur secara lahiriah maupun batiniah.
Nilai-nilai dasar itu sifatnya abstrak dan normatif, karena
sifatnya abstrak dan normatif, isinya belum dapat dioperasionalkan agar dapat
bersifat operasional dan eksplisit. Perlu dijabarkan ke dalam nilai
instrumental, contoh nilai instrumental itu adalah UUD 1945 dan peraturan
perundang-undangan lainnya.
C. Generasi Muda dalam Melestarikan
Nilai-nilai Kebangsaan(Pancasila)
1. Pembinaan Dan Pengembangan Generasi
Muda
Pembinaan dan pengembangan generasi muda mempunyai tujuan
yang sangat penting yakni untuk :
a. Memelihara ketakwaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa, menjaga dan membina kerukunan antar umat beragama dan saling
menghormati sesama manusia.
b. Memelihara secara terus menerus jiwa
dan semangat sumpah pemuda 28 oktober untuk mempertebal persatuan dan kesatuan
bangsa Indonesia.
c. Mewujudkan penerus bangsa yang
bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan berpegang teguh pada pancasila.
d. Melahirkan insan pembangunan yang
berbudi luhur, kreatif, berilmu, dan terampil serta mempunyai jiwa kerakyatan.
e. Menanamkan nilai-nilai budaya bangsa
serta kepribadian nasional.
f. Mampu menumbuhkan Indonesia muda
yang mandiri, bebas, disiplin, bertanggung jawab dan memiliki harga diri
sebagai syarat dalam pembangunan nasional.
Dengan adanya pembinaan dan pengembangan generasi muda ini
akan sangat membantu generasi muda dalam bersosialisasi tentang pentingnya
nilai-nilai kebangsaan dan pentingnya melestarikannya. Ini menjadi bekal dan
persiapan untuk terjun di lingkungan masyarakat.
2. Generasi Muda Harus Bisa Menghargai
Waktu
Sebagai generasi muda yang terampil dan cekatan, kita jangan
biarkan waktu itu berlalu begitu saja dan dibuang dengan percuma. Tunjukan pada
generasi sebelumnya bahwa kita bukan generasi yang santai. Anggapan bahwa kita
generasi muda adalah generasi yang santai, dari dulu hingga sekarang masih
melekat pada generasi sebelumnya/generasi tua, mereka beranggapan bahwa
generasi muda adalah generasi yang santai dan kurang bertanggung jawab.
Sebagai generasi muda, kita tidak akan mudah terbawa arus
waktu, tanpa arah dan tujuan yang jelas.buktikan bahwa kita bukan generasi yang
pemalas, santai dan kurang bertanggung jawab dalam segala hal. Sudah
sepantasnya kita menghargai waktu dengan mengisinnya dengan melakukan hal-hal
yang bermanfaat bagi bangsa dan diri sendiri seperti melestarikan nilai-nilai
kebangsaan itu sendiri akan menemukan cara untuk menjawab “Bagaimana peranan
generasi muda dalam melestarikan nilai-nilai kebangsaan?” berdasarkan karakter,
kemampuan, dan pemahamannya sendiri. Dan pada akhirnya harapan akan
terselesainya masalah-masalah kebangsaan dapat terwujud.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan paparan makanlah diatas, penulis menyimpulkan
bahwa untuk menjawab pertanyaan Bagaimana peranan Generasi Muda dalam
Melestarikan Nilai- nilai Kebangsaan Perlunya pemabahasan masalah-masalah
kebangsaan sekaligus pengidentifikasiannya setelah itu mengerahui pentingnya
memakanai nilai-nilai kebangsaan sehingga timbul rasa untuk menjaga dan
melestarikan nilai-nilai tersebut.
B. Saran
1. Peranan generasi muda dapat terarah
dengan baik apabila generasi sebelumnya dapat mengarahkan generasi muda sesuai
dengan kemampuan yang mereka miliki
2. Jangan dibantah, bila generasi muda
mempunyai kreatifitas sebab tidak sedikit generasi muda yang pengecut, karena
kreatifitasnya dibantai dengan cara yang tidak bijaksana / tidak adil.
DAFTAR PUSTAKA
Soerjono Soekanto; 2009, Sosiologi
Suatu Pengantar, Edisi Baru, Rajawali Pers Jakarta
Suwarno, P.J. 1993. Pancasila Budaya
Bangsa Indonesia. Yogyakarta: Kanisius
0 Response to "MAKALAH UPAYA GENERASI MUDA DALAM MEMPERTAHANKAN NILAI-NILAI PANCASILA"
Posting Komentar