Makalah Pelayanan Farmasi Di RS
BAB
I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Kesehatan merupakan salah satu unsur kesejhateraan umum yang
harus dapat di wujudkan melalui pembangunan yang berkesenambungan. Pembangunan
kesehatan merupakan salah satu upaya pembangunan nasional diarahkan guna tercapainya
kesadaran, kemauan dan kemampuan hidup sehat bagi setiap orang agar terwujud
derajat kesehatan masyarakat yang optimal (Depkes RI, 1992).
Dalam peraturan pemerintah nomor 25 tahun
1980, yang dimaksud dengan apotek adalah suatu tempat tertentu dimana dilakukan
pekerjaan kefarmasian dan penyaluran obat kepada masyarakat. Tugas dan fungsi
apotek adalah sebagai tempat pengabdian profesi seorang apoteker yang telah
mengucapkan sumpah jabatan, sarana farmasi yang melaksanakan peracikan,
pengubahan bentuk, pencampuran dan penyerahan obat atau bahan obat, dan sarana
penyalur perbekalan farmasi yang harus menyebarkan obat yang diperlukan
masyarakat secara meluas dan merata (Anonim, 1980).
Rumah sakit adalah salah satu dari sarana
kesehatan tempat menyelenggarakan upaya kesehatan. Upaya kesehatan adalah
setiap kegiatan untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan, bertujuan untuk
mewujudkan derajat kesehatan yang optimal bagi masyarakat. Upaya kesehatan
diselenggarakan dengan pendekatan pemeliharaan, peningkatan kesehatan
(promotif), pencegahan penyakit (preventif), penyembuhan penyakit (kuratif),
dan pemulihan kesehatan (rehabilitatif), yang dilaksanakan secaramenyeluruh,
terpadu dan berkesinambungan
Rumah sakit mempunyai peranan yang penting untuk
meningkatkan derajat kesehatan masyarakat. Di Indonesia rumah sakit merupakan
rujukan pelayanan kesehatan untuk puskesmas terutama upaya penyembuhan dan
pemulihan. Mutu pelayanan di rumah sakit sangat dipengaruhui oleh kualitas dan
jumlah tenaga kesehatan yang dimiliki rumah sakit tersebut.
Pelayanan kefarmasian sebagai salah satu unsur
dari pelayanan utama di rumah sakit, merupakan bagian yang tidak dapat
dipisahkan dari sistem pelayanan di rumah sakit yang berorientasi kepada
pelayanan pasien, penyediaan obat yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi
klinik yang terjangkau bagi semua lapisan masyarakat. Praktek pelayanan
kefarmasian merupakan kegiatan terpadu, dengan tujuan untuk mengidentifikasi,
mencegah dan menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan obat dan kesehatan.
Apoteker harus mengelola apotek secara tertib,
teratur dan berorientasi bisnis. Tertib artinya disiplin dalam mentaati
peraturan perundangan dalam pelayanan obat, membuat laporan narkotika, tidak
membeli maupun menjual obat-obat yang tidak terdaftar, memberikan informasi
obat kepada pasien dan sebagainya. Teratur artinya pemasukan dan pengeluaran
uang dan obat dicatat dengan baik untuk evaluasi dan pembuatan laporan
keuangan. Berorientasi bisnis artinya tidak lepas dari usaha dagang, yaitu
harus mendapatkan keuntungan supaya usaha apotek bisa terus berkembang.
Pelayanan farmasi rumah sakit merupakan salah satu kegiatan
di rumah sakit yang menunjang pelayanan kesehatan yang bernutu. Hal tersebut di
perjelaskan dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit, yang menyebutkan bahwa pelayanan farmasi
rumah sakit adalah bagian yang tidak terpisahkan dari system pelayanan
kesehatan rumah sakit yang berorientasi kepada pelayanan pasien, penyedian obat
yang bermutu, termasuk pelayanan farmasi klinik, yang tejangkau bagi semua
lapisan masyarakat.
BAB II
PERSIAPAN
A.
Standar Pelayanan Farmasi Rumah Sakit
Sesuai dengan SK Menkes Nomor 1333/Menkes/SK/XII/1999
tentang Standar Pelayanan Rumah Sakit bahwa pelayanan farmasi rumah sakit
adalah bagian yang tidak terpisahkan dari sistem pelayanan kesehatan rumah
sakit yang utuh dan berorientasi kepada pelayanan pasien penyediaan obat yang
bermutu,termasuk pelayanan fa rmasi klinik yang terjangkau bagi semua lapisan
masyarakat. Farmasi rumah sakit bertanggung jawab terhadap semua barang farmasi
yang beredar di rumah sakit tersebut.
Pelayanan
diselenggarakan dan diatur demi berlangsungnya pelayanan farmasi yang efisien
dan bermutu, berdasarkan fasilitas yang ada dan standar pelayanan keprofesian
yang universal Adanya bagan organisasi yang menggambarkan uraian tugas, fungsi,
wewenang dan tanggung jawab serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar
pelayanan farmasi yang ditetapkan oleh pimpinan rumah sakit
Adapun tujuan dan fungsi pelayanan farmasi di rumah sakit
menurut keputusan menteri kesehatan adalah sebagai berikut :
· Tujuan pelayanan farmasi di rumah
sakit,yaitu:
a. Melangsungkan
pelayanan farmasi yang optimal baik dalam keadaan biasa maupun dalam keadaan
gawat darurat, sesuai dengan keadaan pasien maupun fasilitas yang tersedia
b. Menyelenggarakan kegiatan
pelayanan profesional berdasarkan prosedur kefarmasian dan etik profesi
c. Melaksanakan KIE
(Komunikasi Informasi dan Edukasi) mengenai obat
d. Menjalankan pengawasan obat
berdasarkan aturan-aturan yang berlaku
e. Melakukan dan memberi
pelayanan bermutu melalui analisa, telaah dan evaluasi pelayanan
f. Mengawasi dan memberi
pelayanan bermutu melalui analisa, dan evaliasi pelayanan
g. Mengadakan penelitian di
bidang farmasi dan peningkatan metode
· Fungsi pelayanan farmasi di rumah
sakit, yaitu :
ü Pengelolaan perbekalan farmasia :
- Memilih perbekalan farmasi sesuai kebutuhan pelayanan rumah
sakit
- Merencanakan kebutuhan perbekalan farmasi secara optimal
- Mengadakan perbekalan farmasi berpedoman pada perencanaan
yang telah dibuat sesuai ketentuan yang berlaku
- Memproduksi perbekalan farmasi untuk memenuhi kebutuhan
pelayanan kesehatan di rumah sakit
- Menerima perbekalan
farmasi sesuai dengan spesifikasi dan ketentuan yang berlaku
- Menyimpan perbekalan farmasi sesuai dengan spesifikasi dan
persyaratan kefarmasian
- Mendistribusikan perbekalan farmasi ke unit-unit pelayanan
di rumah sakit.
ü Pelayanan kefarmasian dalam penggunaan obat dan alat kesehatan
- Mengkaji instruksi pengobatan/resep pasien
- Mengidentifikasi masalah yang berkaitan dengan penggunaan
obat dan alat kesehatan
- Mencegah dan mengatasi masalah yang berkaitan dengan obat
dan alat kesehatan
- Memantau efektifitas dan keamanan penggunaan obat dan alat
kesehatan
- Memberikan informasi kepada petugas kesehatan, pasien/keluarga
- Memberi konseling kepada pasien/keluarga
- Melakukan pencampuran obat suntik
- Melakukan penyiapan nutrisi parenteral
- Melakukan penanganan obat kanker
- Melakukan penentuan kadar obat dalam darah
- Melakukan pencatatan setiap kegiatan
- Melaporkan setiap kegiatan.
B. MAN
Untuk
memulai pelayanan farmasi rumah sakit dibutuhkan sumber daya manusia yang
memadai baik secara kualitas maupun kuantitas. Pelatihan untuk merubah pradigma
pelayanan farmasi merupakan suatu keharusan. Apoteker merupakan ahli di bidang
kefarmasian dan mempunyai hubungan yang sangat erat dengan efektifitas
pelayanan pengobatan yang rasional, oleh karena itu seorang apoteker harus
mempunyai wawasan, pengetahuan, keterampilan yang luas dan mampu mengikuti
perkembangan di bidang kefarmasian di rumah sakit.
Penyelenggaraan
pelayanan kefarmasian dilaksanakan oleh tenaga farmasi profesional yang
berwenang berdasarkan undang-undang memenuhi persyaratan baik dari segi aspek hukum,
strata pendidikan, kualitas maupun intitas dengan jaminan kepastian adanya
peningkatan pengetahuan, keterampilan dan sikap keprofesian terus menerus dalam
rangka menjaga mutu profesi dan kepuasan pelanggan. Kualitas dan rasio
kuantitas harus disesuaikan dengan beban kerja dan keluasan cakupan pelayanan
serta perkembangannya.
Personalia
Pelayanan Farmasi Rumah Sakit adalah sumber daya manusia yang melakukan
pekerjaan kefarmasian di rumah sakit yang termasuk dalam bagan organisasi rumah
sakit dengan persyaratan:
· Terdaftar di Departeman Kesehatan
· Mempunyai SK penempatan
·
Terdaftar di Asosiasi Profesi
· Analisa Kebutuhan Tenaga
Ø Kompetensi Apoteker :
ü Sebagai Pimpinan :
-
Mempunyai kemampuan untuk memimpin
-
Mempunyai kemampuan dan kemauan mengelola dan pengembangkan pelayanan farmasi
-
Mempunyai kemampuan untuk mengembangkan diri
-
Mempunyai kemampuan untuk bekerja sama dengan pihak lain
-
Mempunyai kemampuan untuk melihat masalah, menganalisa dan memecahkan masalah
ü Sebagai
Tenaga Fungsional
-
Mampu memberikan pelayanan kefarmasian
-
Mampu melakukan akuntabilitas praktek kefarmasian
-
Mampu mengelola manajemen praktis farmasi
-
Mampu berkomunikasi tentang kefarmasian
-
Mampu melaksanakan pendidikan, penelitian dan pengembangan
-
Dapat mengoperasionalkan computer
-
Mampu melaksanakan penelitian dan pengembangan bidang farmasi klinik.
Ø Analisa Kebutuhan Tenaga
ü
Jenis ketenagaan
a.
Untuk pekerjaan kefarmasian dibutuhkan tenaga :
-
Apoteker
-
Sarjana farmasi
-
Asisten Apoteker (AMF, SMF)
b.
Untuk pekerjaan administrasi dibutuhkan tenaga :
-
Operator Komputer /Teknisi yang memahami kefarmasian
-
Tenaga Administrasi
c.
Pembantu Pelaksana
ü Pendidikan
a.
Kualifikasi pendidikan disesuaikan dengan jenis pelayanan/tugas fungsi
b.
Penambahan pengetahuan disesuaikan dengan tanggung jawab
c.
Peningkatan keteterampilan di sesuaikan dengan tugas
C.
Fasilitas dan Peralatan
Untuk bisa dapat tercapai pelayanan
farmasi yang baik harus tersedia ruangan, peralatan dan fasilitas sehingga
menjamin terselenggaranya pelayanan farmasi yang fungsional, profesional dan
etis.
Adapun fasilitas yang harus di
penuhi adalah :
· Tersedianya fasilitas penyimpanan
barang farmasi yang menjamin semua barang farmasi tetap dalam kondisi yang baik
dan dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan spesifikasi masing-masing barang
farmasi dan sesuai dengan peraturan
· Tersedianya fasilitas produksi obat
yang memenuhi standar.
· Tersedianya fasilitas untuk
pendistribusian obat.
· Tersedianya fasilitas pemberian
informasi dan edukasi
· Tersedianya fasilitas untuk
penyimpanan arsip resep
· Ruangan perawatan harus memiliki
tempat penyimpanan obat yang baik sesuai dengan peraturan dan tata cara
penyimpanan yang baik
· Obat yang bersifat adiksi disimpan
sedemikian rupa demi menjamin keamanan setiap staf.
BAB III
PELAKSANAAN
A. Bagan Organisasi
Dengan
adanya bagan organisasi, maka akan dengan mudah menggambarkan tugas, koordinasi
kewenangan serta fungsi serta hubungan koordinasi di dalam maupun di luar
pelayanan farmasi yang telah di tetapkan oleh pimpinan rumah sakit.
Kerangka
organisasi meminimal mengakomodasi penyelenggaraan pengelolaan perbekalan,
pelayanan farmasi klinik dan manajemen mutu, dan harus selalu dinamis sesuai
perubahan yang dilakukan yang tetap menjaga mutu sesuai harapan pelanggan
B. Kebijakam dan Prosedur
Semua
kebijakan dan prosedur yang ada harus tertulis dan dicantumkan tanggal
dikeluarkannya peraturan tersebut. Peraturan dan prosedur yang ada harus
mencerminkan standar pelayanan farmasi mutakhir yang sesuai dengan peraturan
dan tujuan dari pada pelayanan farmasi itu sendiri
1. Kriteria kebijakan dan
prosedur dibuat oleh kepala instalasi panita/komite farmasi dan terapi serta
para apoteker
2. Obat hanya dapat diberikan
setelah mendapat pesanan dari dokter dan apoteker menganalisa secara
kefarmasian. Obat adalah bahan berkhasiat dengan nama generic
3. Kebijakan dan prosedur yang
tertulis harus mencantumkan beberapa hal berikut :
-
macam obat yang dapat diberikan oleh perawat atas perintah dokter
-
label obat yang memadai
-
daftar obat yang tersedia
-
gabungan obat parenteral dan labelnya
-
pencatatan dalam rekam farmasi pasien beserta dosis obat yang diberikan
-
pengadaan dan penggunaan obat di rumah sakit
-
pelayanan perbekalan farmasi untuk pasien rawat inap, rawat jalan, karyawan dan
pasien tidak mampu
-
pengelolaan perbekalan farmasi yang meliputi prencanaan, pengadaan, penerimaan,
pembuatan/produksi, penyimpanan, pendistribusian dan penyerahan
- pencatatan, pelaporan dan pengarsipan
mengenai pemakaianobat dan efek samping obat bagi pasien rawat inap dan rawat
jalan serta pencatatan penggunaan obat yang salah dan atau dikeluhkan pasien
- pengawasan
mutu pelayanan dan pengendalian perbekalan farmasi
-
pemberian konseling/informasi oleh apoteker kepada pasien maupun keluarga
pasien dalam hal penggunaan dan penyimpanan obat serta berbagai aspek
pengetahuan tentang obat demi meningkatkan derajat kepatuhan dalam penggunaan
obat
-
pemantauan terapi obat (PTO) dan pengkajian penggunaan obat
-
apabila ada sumber daya farmasi lain disamping instalasi maka secara organisasi
dibawah koordinasi instalasi farmasi
-
prosedur penarikan/penghapusan obat
-
pengaturan persediaan dan pesanan
C. Pengelolaan Perbekalan Farmasi
Pengelolaan Perbekalan Farmasi merupakan suatu siklus
kegiatan yang dimulai dari :
ü pemilihan
ü perencanaan
ü pengadaan
ü penerimaan
ü penyimpanan
ü pendistribusian
ü pengendalian
ü penghapusan
ü administrasi
ü pelaporan
serta evaluasi yang diperlukan bagi kegiatan pelayanan.
Dengan
tujuan :
-
Mengelola perbekalan farmasi yang efektif dan efesien
-
Menerapkan farmako ekonomi dalam pelayanan
-
Meningkatkan kompetensi/kemampuan tenaga farmasi
-
Mewujudkan Sistem Informasi Manajemen berdaya guna dan tepat guna melaksanakan
pengendalian mutu pelayanan
D. Pelayanan Kefarmasian Dalam Penggunaan
Obat dan Alat Kesehatan
Adalah pendekatan profesional yang bertanggung jawab dalam
menjamin penggunaan obat dan alat kesehatan sesuai indikasi, efektif, aman dan
terjangkau oleh pasien melalui penerapan pengetahuan, keahlian, ketrampilan dan
perilaku apoteker serta bekerja sama dengan pasien dan profesi kesehatan
lainnya.
E. Pengkajian Resep
Kegiatan
dalam pelayanan kefarmasian yang dimulai dari seleksi persyaratan
administarasi, persyaratan farmasi dan persyaratan klinis baik untuk pasien
rawat inap maupun rawat jalan.
F.
Dispensing
Merupakan
kegiatan pelayanan yang dimulai dari tahap validasi,interpretasi,
menyiapkan/meracik obat, memberikan label/etiket, penyerahan obat dengan
pemberian informasi obat yang memadai disertai sistem dokumentasi.
Dispensing dibedakan
berdasarkan atas sifat sediaannya :
ü Dispensing
sediaan farmasi khusus
-
Dispensing sediaan farmasi parenteral nutrisi
-
Dispensing sediaan farmasi pencampuran obat steril
ü Dispensing Sediaan Farmasi Berbahaya
G.
Pemantauan Dan Pelaporan Efek Samping Obat
Merupakan
kegiatan pemantauan setiap respon terhadap obat yang merugikan atau tidak
diharapkan yang terjadi pada dosis normal yang digunakan pada manusia untuk
tujuan profilaksis, diagnosis dan terapi.
H. Pelayanan Informasi Obat
Merupakan kegiatan pelayanan yang dilakukan oleh Apoteker
untuk memberikan informasi secara akurat, tidak bias dan terkini kepada dokter,
apoteker, perawat, profesi kesehatan lainnya dan pasien.
I. Konseling
Merupakan suatu proses yang sistematik
untuk mengidentifikasi dan penyelesaian masalah pasien yang berkaitan dengan
pengambilan dan penggunaan obat pasien rawat jalan dan pasien rawat inap.
J.
Pemantauan Kadar Obat Dalam Darah
Melakukan
pemeriksaan kadar beberapa obat tertentu atas permintaan dari dokter yang
merawat karena indeks terapi yang sempit.
K. Ronde/Visite Pasien
Merupakan
kegiatan kunjungan ke pasien rawat inap bersama tim dokter dan tenaga kesehatan
lainnya
L. Pengkajian Penggunaan Obat
Merupakan
program evaluasi penggunaan obat yang terstruktur dan berkesinambungan untuk
menjamin obat-obat yang digunakan sesuai indikasi, efektif, aman dan terjangkau
oleh pasien.
BAB IV
EVALUASI DAN PENGENDALIAN MUTU
A. Tujuan
ü Agar
setiap pelayanan farmasi memenuhi standar pelayanan yang ditetapkan dan dapat
memuaskan pelanggan
ü Menghilangkan
kinerja pelayanan yang substandard
ü Terciptanya
pelayanan farmasi yang menjamin efektifitas obat dan keamanan pasien
ü Meningkatkan
efesiensi pelayanan
ü Meningkatkan
mutu obat yang diproduksi di rumah sakit sesuaiCPOB (Cara Pembuatan Obat yang
Baik)
ü Meningkatkan
kepuasan pelanggan
ü Menurunkan
keluhan pelanggan atau unit kerja terkait
B. Evaluasi
ü Berdasarkan
waktu pelaksanaan evaluasi, dibagi tiga jenis program evaluasi:
-
Prospektif
program
dijalankan sebelum pelayanan dilaksanakan
Contoh : pembuatan standar, perijinan
-
Konkuren
program
dijalankan bersamaan dengan pelayanan dilaksanakan
Contoh
: memantau kegiatan konseling apoteker, peracikan resep oleh Asisten Apoteker
-
Retrospektif
program
pengendalian yang dijalankan setelah pelayanan dilaksanakan
Contoh
: survei konsumen, laporan mutasi barang
ü Metoda
evaluasi
-
Audit (pengawasan)
Dilakukan
terhadap proses hasil kegiatan apakah sudah sesuai standar
-
Review (penilaian)
Terhadap
pelayanan yang telah diberikan, penggunaan sumber daya,
penulisan
resep.
-
Survei
Untuk
mengukur kepuasan pasien, dilakukan dengan angket atau wawancara langsung.
-
Observasi
Terhadap
kecepatan pelayanan antrian, ketepatan
C.
Pengendalian Mutu
Merupakan
kegiatan pengawasan, pemeliharaan dan audit terhadap perbekalan farmasi untuk
menjamin mutu, mencegah kehilangan, kadaluarsa, rusak dan mencegah ditarik dari
peredaran serta keamanannya sesuai dengan Kesehatan, Keselamatan Kerja Rumah
Sakit
D. Unsur-Unsur Yang Mempengaruhi Mutu
Pelayanan
ü Unsur
masukan (input) : tenaga/sumber daya manusia, sarana dan prasarana,
ketersediaan dana
ü Unsur
proses : tindakan yang dilakukan oleh seluruh staf farmasi
ü Unsur
lingkungan : Kebijakan-kebijakan, organisasi, manajemen
ü Standar
– standar yang digunakan
ü Standar
yang digunakan adalah standar pelayanan farmasi minimal yang ditetapkan oleh
lembaga yang berwenang dan standar lain yang relevan dan dikeluarkan oleh
lembaga yang dapat dipertanggung jawabkan .
E. Tahapan Program Pengendalian Mutu
ü Mendefinisikan
kualitas pelayanan farmasi yang diinginkan dalam bentuk criteria
ü Penilaian
kulitas pelayanan farmasi yang sedang berjalan berdasarkan kriteria yang telah
ditetapkan
ü Pendidikan
personel dan peningkatan fasilitas pelayanan bila diperlukan
ü Penilaian
ulang kualitas pelayanan farmasi
ü Up
date kriteria.
F. Aplikasi Program
Pengendalian Mutu
Langkah –
langkah dalam aplikasi program pengendalian mutu :
ü Memilih
subyek dari program
ü Karena
banyaknya fungsi pelayanan yang dilakukan secara simultan , maka tentukan jenis
pelayanan farmasi yang akan dipilih berdasarkan prioritas
ü Mendefinisikan
kriteria suatu pelayanan farmasi sesuai dengan kualitas pelayanan yang
diiginkan
ü Mensosialisasikan
Kriteria Pelayanan farmasi yang dikehendaki
ü Dilakukan
sebelum program dimulai dan disosialisasikan pada semua personil serta menjalin
konsensus dan komitmen bersama untuk mencapainya
ü Melakukan
evaluasi terhadap mutu pelayanan yang sedang berjalan menggunakan criteria
ü Bila
ditemukan kekurangan memastikan penyebab dari kekurangan tersebut
ü Merencanakan
formula untuk menghilangkan kekurangan
ü Mengimplementasikan
formula yang telah direncanakan
ü Reevaluasi
dari mutu pelayanan Pelayanan
G. Indikator dan Kriteria
Untuk mengukur pencapaian standar yang telah ditetapkan
diperlukan indikator, suatu alat/tolok ukur yang hasil menunjuk pada ukuran
kepatuhan terhadap standar yang telah ditetapkan. Makin sesuai yang diukur
dengan indikatornya, makin sesuai pula hasil suatu pekerjaan dengan standarnya
Indikator
dibedakan menjadi :
ü Indikator
persyaratan minimal yaitu indikator yang digunakan untuk mengukur terpenuhi
tidaknya standar masukan, proses, dan lingkungan
ü Indikator
penampilan minimal yaitu indikator yang ditetapkan untuk mengukur tercapai
tidaknya standar penampilan minimal pelayanan yang diselenggarakan
ü Indikator
atau kriteria yang baik sebagai berikut :
-
Sesuai dengan tujuan
-
Informasinya mudah didapat
-
Singkat, jelas, lengkap dan tak menimbulkan berbagai interpretasi
-
Rasionalpenyerahan obat.
DAFTAR
PUSTAKA
http://EPrints.ui.ac.id di askes
pada tanggal 13 mei 2011
http://www.hukor.depkes.go.id di
askes pada tanggal 13 mei 2011
http://scribd.com di askes pada
tanggal 13 mei 2011
http://cetak.bangkapos.com di askes
pada tanggal 13 mei 2011
http://atd.Eprints.ums.ac.id di
askes pada tanggal 13 mei 2011
0 Response to "Makalah Pelayanan Farmasi Di RS"
Posting Komentar