makalah bidan delima
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Sebagai salah satu profesi
dalam bidang kesehatan, Bidan memiliki kewenangan untuk memberikan Pelayanan
Kebidanan (Kesehatan Reproduksi) kepada perempuan remaja putri, calon
pengantin, ibu hamil, bersalin, nifas, masa interval, klimakterium, dan
menopause, bayi baru lahir, anak balita dan prasekolah. Selain itu Bidan juga
berwenang untuk memberikan Pelayanan Keluarga Berencana dan Kesehatan
Masyarakat.
Pembangunan kesehatan di
Indonesia dewasa ini masih diwarnai oleh rawannya derajat kesehatan ibu dan
anak, terutama pada kelompok yang paling rentan yaitu ibu hamil, ibu bersalin
dan nifas, serta bayi pada masa perinatal, yang ditandai dengan masih tingginya
Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Perinatal (AKP).
Salah satu upaya yang
mempunyai dampak relatif cepat terhadap penurunan AKI dan AKP adalah dengan
penyediaan pelayanan kebidanan berkualitas yang dekat dengan masyarakat dan
didukung dengan peningkatan jangkauan dan kualitas pelayanan rujukan. Sebanyak
30% bidan memberikan pelayanan praktek perorangan (IBI, 2002), dengan berbagai
jenis pelayanan yang diberikan yaitu pelayanan kontrasepsi suntik 58%,
kontrasepsi pil, IUD dan implant 25%, dan pelayanan pada ibu hamil dan bersalin
masing-masing 93% dan 66%. Dengan demikian dapat dikatakan bahwa bidan
mempunyai peran besar dalam memberikan pelayanan kesehatan ibu dan anak di
masyarakat.
Dari tahun ke tahun permintaan
masyarakat terhadap peran aktif Bidan dalam memberikan pelayanan terus meningkat.
Ini merupakan bukti bahwa eksistensi Bidan di tengah masyarakat semakin
memperoleh kepercayaan, pengakuan dan penghargaan. Berdasarkan hal inilah,
Bidan dituntut untuk selalu berusaha meningkatkan kemampuan sekaligus
mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya termasuk pelayanan
Keluarga Berencana dan Kesehatan Reproduksi. Karena hanya melalui pelayanan
berkualitas pelayanan yang terbaik dan terjangkau yang diberikan oleh Bidan,
kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat dapat
tercapai.
Mengingat peran besar dalam
pelayanan keluarga berencana dan kesehatan reproduksi tersebut maka berbagai
program telah dilaksanakan untuk meningkatkan kualitas pelayanan Bidan Praktek
Swasta agar sesuai dengan standar pelayanan yang berlaku. Salah satu upaya IBI
ialah bekerja sama dengan BKKBN dan Departemen Kesehatan serta dukungan dan
bantuan teknis dari USAID melalui program STARH (Sustaining Technical
Assistance in Reproductive Health) tahun 2000 – 2005 dan HSP (Health Services
Program) tahun 2005 – 2009 mengembangkan program Bidan Delima untuk peningkatan
kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta. Karena kami tertarik dengan program
tersebut maka kami mengambil judul “Bidan Delima”
B. Rumusan Masalah
Dari latar belakang
diatas dapat dirumuskan masalah sebagai berikut:
1.
Apakah yang dimaksud dengan Bidan Delima ?
2.
Apakah Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima?
3.
Bagaimanakah Tujuan, Visi, Misi dan Logo Bidan Delima?
4.
Bagaimanakah Peran dan Manfaat Bidan Delima di masyarakat?
5.
Bagaimanakah Mekanisme menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
C. Tujuan
1.
Untuk mengetahui Definisi Bidan Delima
2.
Untuk mengetahui Dasar Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
3.
Untuk mengetahui Tujuan, Visi, Misi dan Logo Bidan Delima
4.
Untuk mengetahui Peran dan Manfaat Bidan Delima di masyarakat
5.
Untuk mengetahui Mekanisme menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
BAB II
TINJAUAN TEORI
A. Definisi
Bidan Delima merupakan suatu program dari Ikatan Bidan Indonesia (IBI), untuk
Meningkatkan kualitas pelayanan bidan dalam memberikan yang terbaik, agar dapat
memenuhi keinginan masyarakat. Dengan misi membentuk Bidan Praktek Swasta (BPS)
yang mampu memberikan pelayanan berkualitas terbaik dalam bidang kesehatan
reproduksi dan keluarga berencana, bersahabat dan peduli terhadap kepentingan
pelanggan, serta memenuhi bahkan melebihi harapan pelanggan.
serta kegiatan pembinaan & pelatihan yang rutin dan berkesinambungan. Bidan
Delima adalah sistem standarisasi kualitas pelayanan bidan praktek swasta,
dengan penekanan pada kegiatan monitoring & evaluasi
Bidan Delima melambangkan Pelayanan berkualitas dalam Kesehatan Reproduksi dan
Keluarga Berencana yang berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah-tamah,
sentuhan yang manusiawi, terjangkau, dengan tindakan kebidanan sesuai standar
dan kode etik profesi.
Bidan
delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1. Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga
berencana dan kesehatan reproduksi.
2. Merk
dagang/ brand
3. Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak
paten
4. Rekrutmen
bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus
dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5. Menganut
prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas
dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6. Jaringan
yang mencakup seluruh bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi.
B. Dasar
Hukum, Nilai-Nilai, dan Manfaat Bidan Delima
1. Dasar Hukum
a. UU
No. 23 tahun 1992 tentang Kesehatan.
b. Anggaran
Dasar IBI Bab II Pasal 8 dan Anggaran Rumah Tangga IBI Bab III Pasal 4.
c.
Kepmenkes No. 900/VII/2002 tentang Registrasi dan Praktek Bidan.
d. SPK (Standar
Pelayanan Kebidanan) IBI 2002.
2. Nilai-Nilai
Bidan Delima
a.
Kepatuhan pada standar pelayanan
Dianut sebagai nilai utama untuk menekankan bahwa sebuah
standar dalam pelayanan harus dipatuhi dan dilaksanakan oleh anggota BD.
b. Tumbuh Bersama
Untuk menggambarkan bahwa semua anggota BD harus merasakan
kemajuan dan terus berusaha untuk maju secara kelompok.
c.
Keterbukaan
Nilai-nilai yang wajib dianut oleh anggota agar tercipta
hubungan yang erat dan harmonis dalam komunitas.
d. Profesionalisme
Selaras dengan nilai kepatuhan pada standar pelayanan, maka
profesionalisme diharapkan dapat menjadi semacam ‘label bagi setiap pribadi
anggota BD.
e.
Kewirausahaan
Semangat wirausaha diharapkan dapat mewarnai setiap pribadi
anggota BD, sehingga selalu ada upaya untuk terus maju dan tumbuh lebih baik
daripada sebelumnya.
3. Manfaat
Bidan Delima
a.
Manfaat bagi Bidan Delima
1) Kebanggaan
karena dapat memberikan pelayanan yang terstandar.
2) Pengakuan
dari berbagai pihak.
3) Pelatihan
dan pembinaan rutin.
Dengan adanya program ini para bidan mendapat
kesempatan untuk mendapatkan pembinaan secara rutin dan diprioritaskan
mengikuti pelatihan dan organisasi profesi, sehingga memberikan rasa bangga
pada diri mereka karena dapat memberi pelayanan yang berstandar dan pengakuan
dari berbagai pihak.
4) Promosi.
Selain itu melalui program ini juga dapat dijadikan sebagai
media promosi bahwa profesi bidan merupakan salah satu pilihan tempat pelayanan
kesehatan reproduksi di indonesia yang telah berstandar dengan mengacu kepada
ISO dengan sentuhan gerakan moral.
b. Manfaat
bagi pengelola program
1) Kebanggaan.
2) Imbalan
finansial (transport & insentif).
3) Pelatihan
rutin.
c.
Manfaat bagi Pasien/Pelanggan
Mendapatkan pelayanan kebidanan yang aman, berkualitas dan
berstandar
d. Manfaat
bagi Mitra Kerja
1) Peningkatan
citra organisasi/individu dan mitra.
2) Membantu
mitra dalam melaksanakan program kerja dan mencapai sasaran kinerja.
3) Mendapatkan
data/informasi akurat dan terkini mengenai kondisi kesehatan ibu dan anak.
4) Wadah
belajar dan praktek untuk peningkatan pengetahuan dan keahlian.
5) Wadah untuk
berkontribusi dalam peningkatan Kesehatan Ibu dan Anak di Indonesia.
C. Tujuan, Visi,
Misi dan Logo Bidan Delima
1. Tujuan
e.
Tujuan Umum
Meningkatkan kebanggaan profesional bidan melalui peningkatan
kualitas pelayanan kesehatan reproduksi dan keluarga berencana.
f.
Tujuan Khusus
1) Meningkatkan
kualitas pelayanan kepada masyarakat.
2)
Meningkatkan profesionalitas Bidan.
3)
Mengembangkan kepemimpinan Bidan di masyarakat.
4)
Meningkatkan cakupan pelayanan Kesehatan Reproduksi dan Keluarga Berencana.
5) Mempercepat
penurunan angka kesakitan dan kematian Ibu, Bayi dan Anak.
2. Visi dan
Misi
a. Visi
Bidan delima menjadi standarisasi pelayanan bidan praktik
swasta (BPS) di Indonesia.
b. Misi
1)
Meningkatkan kualitas pelayanan kebidanan di BPS.
2)
Meningkatkan kompetensi BPS berdasarkan hasil penelitian dan perkembangan
praktik kebidanan terkini.
3) Mewujudkan
BPS yang handal, kompeten dan profesional dalam pelayanannya melalui
standarisasi dan kegiatan monev yang berkesinambungan.
4) Mewujudkan
rasa aman, nyaman dan kepuasan bagi BPS dan pengguna jasa.
5)
Meningkatkan peran IBI dalam membina dan menjaga profesionalitas BPS.
3. Logo Bidan
Delima
1. Makna yang
ada pada Logo Bidan Delima adalah:
a. Bidan
: petugas kesehatan yang memberikan pelayanan yang berkualitas,
ramah-tamah,aman-nyaman,terjangkau dalam bidang kesehatan reproduksi, keluarga
berencana dasar selama 24 jam.
b. Delima :
buah yang cantik terkenal sebagai buah yang cantik,indah,berisi biji dan cairan
manis yang melambangkan kesuburan (reproduksi)
c.
Merah: warna melambangkan keberanian dalam menghadapi tantangan dan pengambilan
keputusan yang cepat,tepat dalam membantu masyarakat.
d. Hitam:
warna yang melambangkan ketegasan dan kesetiaan dalam melayani kaum perempuan
(ibu dan anak) tanpa membedakan.
e. Hati
: melambangkan pelayanan bidang yang manuasiwi, penuh kasih sayang (sayang ibu
dan sayang bayi) dalam semua tindakan/intervensi pelayanan.
2. Bidan
Delima Melambangkan
Pelayanan berkualitas dalam kesehatan reproduksi dan keluarga berrencana yang
berlandaskan kasih sayang, sopan santun, ramah tamah,sentuhan yang manusiawi,
terjangkau dengan tindakan kebidanan sesuai standar dan kode etik profesi.
Logo/branding/merk Bidan Delima menandakan bahwa BPS tersebut telah memberikan
pelayanan yang berkualitas yang telah diuji/diakreditasi sesuai dengan standar
yang telah ditetapkan, memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan
dan kepuasan pelanggannya (Service Excellence).
A. Peran dan
Manfaat Bidan Delima di Masyarakat
1. Peran Bidan
Delima dalam Bidang Kesehatan
Bidan Delima dibutuhkan dalam rangka:
a.
Mempertahankan dan meningkatkan kuantitas dan kualitas pelayanan BPS, sesuai
kebutuhan masyarakat.
b. Melindungi
masyarakat sebagai konsumen dan bidan sebagai provider, dari praktek yang tidak
terstandar
c.
Sebagai standarisasi pelayanan kebidanan bagi BPS sejalan dengan rencana
strategis IBI.
d. Menjadi
standar dalam mengevaluasi pelayanan kebidanan di BPS karena memiliki tools
(perangkat) yang lebih lengkap.
e.
Sebagai bagian dari pelaksanaan rencana kerja IBI dalam pelayanan kebidanan,
sekaligus untuk mempertahankan dan meningkatkan citra IBI.
f.
Sebagai tempat pilihan terbaik bagi praktik pendidikan bidan.
2. Sasaran
Bidan Delima
Sasaran Bidan Delima adalah
a. Bidan
Praktek Swasta minimal telah melaksanakan praktek 3 tahun dan memiliki Surat
Ijin Praktek Bidan yang masih berlaku
b.
Mempunyai motivasi untuk meningkatkan mutu pelayanan sesuai dengan
standar terkini
c.
Bersedia memenuhi ketentuan fasilitas, kompetensi ketrampilan, perilaku dan
pengetahuan sesuai standar.
3. Manfaat
menjadi bidan delima
Banyak manfaat yang bisa diperoleh dengan berpartisipasi
sebagai Bidan Delima yang tentunya akan mendukung performa dan identitas
profesionalisme Bidan Praktek Swasta, diantaranya adalah:
a.
Kebanggaan profesional
b. Kualitas
pelayanan meningkat
c.
Pengakuan organisasi profesi
d. Pengakuan
masyarakat
e.
Cakupan klien meningkat
f.
Pemasaran dan promosi
g. Penghargaan
bidan delima
h. Kemudahan
lainnya
Manfaat Bidan Delima : Bidan
delima mempunyai manfaat sebagai berikut:
a. Bagi
Bidan Praktek Swasta yaitu mendapat pengakuan dari organisasi dan masyarakat
sebagai petugas yang melaksanakan pelayanan berkualitas, membantu dalam
menjamin kualitas pelayanan KB dan KR, mendapatkan pengetahuan dan ketrampilan
terkini, promosi, klien meningkat, fasilitas sesuai standar;
b. Bagi
masyarakat yaitu mengetahui pelayanan berkualitas, akses pelayanan berkualitas,
mendapatkan pelayanan berkualitas
c. Bagi
Dinas Kesehatan yaitu Bidan Praktek Swasta dibina sesuai standar, masyarakat
terayomi untuk mendapatkan pelayanan berkualitas, mengetahui jumlah BPS yang
berkualitas dan yang perlu ditingkatkan diwilayahnya.
Untuk mempertahankan kualitas
pelayanan Bidan Delima sesuai standar WHO dan Kepmenkes No.900/VII/2002,
digunakan sistem monitoring dan evaluasi yang mencakup antara lain:
1. Pemantauan
lapangan berkala minimal 3 bulan sekali
2. Pemantauan
kualitas pelayanan bidan delima mencakup kaji ulang mengenai ketrampilan
klinis, kelayakan sarana, prasarana dan fasilitas
3. Pemantauan
kinerja fasilitator melalui wawancara kepada bidan delima yang dipilih secara
acak untuk mengevaluasi proses validasi, mentoring dan coaching sesuai standar
prosedur
4. Melakukan
analisa hasil pemantauan lapangan dan memberkan umpan balik. Pemantauan
terhadap bidan delima dilakukan oleh unit pelaksana Bidan Delima, pengurus IBI,
peserta Bidan Delima serta fasilitator.
B. Mekanisme
menjadi bidan delima dan Struktur Organisasi
1. Mekanisme menjadi bidan
delima
Bagi
para bidan praktik swasta yang memiliki SIPB dapat mendaftar ke unit pelaksna
ke unit pelaksana bidan delima pada wilayag cabang, kemudian unit pelaksana
cabang akan menunjuk seorang fasilator yang akan membimbing calon bidan delima
(CBD) dalam mengisi form pra kualifikasi, mempelajari kajian mendiri dan
mengikuti proses validasi.
Ada beberapa tahap yang harus dilalui seorang Bidan atau Bidan Praktek Mandiri
yang ingin menjadi Bidan Delima, yaitu :
1. Untuk
menjadi Bidan Delima, seorang Bidan Praktek Mandiri harus memenuhi persyaratan
yang telah ditetapkan, yaitu : memiliki SIPB, bersedia membayar iuran, bersedia
membantu BPM menjadi Bidan Delima dan bersedia mentaati semua ketentuan yang
berlaku.
2. Melakukan
pendaftaran di Pengurus Cabang.
3. Mengisi
formulir pra kualifikasi.
4. Belajar
dari Buku Kajian Mandiri dan mendapat bimbingan fasilitator.
5. Divalidasi
oleh fasilitator dan diberi umpan balik.
(Farani,
2010 : 03)
Prosedur validasi standar dilakukan terhadap semua jenis pelayanan yang
diberikan oleh Bidan Praktek Mandiri yang bersangkutan. Bagi yang lulus, yaitu
yang telah memenuhi seluruh persyaratan minimal dan presedur standar, diberikan
sertifikat yang berlaku selama 5 tahun dan tanda pengenal pin, apron (celemek) dan
buku-buku. Bagi yang belum lulus, fasilitator terus memantau sampai berhasil
lulus jadi Bidan Delima. (Farani, 2010 : 04)
1.
Pola Operasi Bidan Delima
a.
Pola operasi Bidan Delima mengacu pada Sistem Jaminan Kualitas ISO dengan
sentuhan Gerakan Moral
b.
Pola operasi Bidan Delima diputuskan mengacu pada Sistem Jaminan
Kualitas ISO dengan sentuhan Gerakan Moral.
c.
Pola ini dipilih berangkat dari tujuan awal adanya program BD, yaitu
meningkatkan standar kualitas pelayanan kebidanan. Ditambah lagi dengan melihat
kenyataan bahwa selama ini program BD dapat berjalan baik karena adanya
partisipasi sukarela dan dorongan moral dari penggeraknya.
Dengan demikian
pola operasi Sistem Jaminan Kualitas ditambah Gerakan Moral menjadi sebuah
pilihan yang dirasa paling tepat untuk program BD saat ini.
BAB III
CONTOH KONKRIT
1. Merubah Adat di Tepian Batanghari
Nama
: Bidan Meiriyastuti
Usia : 32 tahun
Bidan : Sejak tahun 1998
Lokasi : Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,
Propinsi Jambi
Penghargaan : Tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat nasional
2011 (dari menkes)
Usia : 32 tahun
Bidan : Sejak tahun 1998
Lokasi : Desa Teriti, Kecamatan Sumay, Kabupaten Tebo,
Propinsi Jambi
Penghargaan : Tenaga kesehatan teladan puskesmas tingkat nasional
2011 (dari menkes)
Tantangan Budaya : Nyebur ke Ayek, & Nasi
Kecap
Bidan Meriyastuti adalah seorang bidan muda yang mendedikasikan dirinya untuk
perbaikan status kesehatan ibu dan anak di Desa teriti, tepian Sungai Batang
Hari. Desa Teriti merupakan desa terpencil berpenduduk sekitar 932 Jiwa yang
sebagian besar bermata pencaharian sebagai petani. Desa ini dapat ditempuh
selama enam jam perjalanan darat dari kota Jambi melalui Sungai Batanghari.
Diawal pengabdiannya, Bidan Meiriyastuti merasakan kesulitan untuk dapat diterima
oleh adat masyarakat. Terkait masalah kesehatan misalnya, banyak orang tidak
mau menuruti anjurannya karena mereka lebih percaya kepada dukun. Begitupula
untuk urusan persalinan, hampir semua masyakarat di Desa Teriti masih
mempercayakan penanganan kelahiran kepada nyai dukun dengan penanganan partus
yang salah dan ritual adat pasca kelahiran yang merugikan kesehatan ibu dan
bayi.
Salah satunya adalah pantangan makan makanan
bergizi bagi ibu nifas. Menurut adat, selama 40 hari pasca melahirkan ibu hanya
diperbolehkan mengkonsumsi nasi putih dan kecap asin dengan alasan dilarang
oleh dukun karena akan mendatangkan sakit pada bayi yang mereka susui apabila
mereka makan sayuran dan ikan. Kebiasaan ini berakibat kurang baik bagi
kesehatan ibu dan bayi karena dapat menimbulkan kekurangan nutrisi.
Selain itu, terdapat pula ritual Nyebur ke Ayek, dimana 7 hari setelah
dilahirkan, bayi akan dimandikan dengan air kembang di sungai Batang Hari yang
dingin. Menurut adat, hal ini perlu dilakukan untuk memperkenalkan anak ke
dunia luar tempatnya hidup nanti. Padahal hal ini bisa membahayakan keselamatan
bayi. Pernah suatu ketika seorang bayi prematur meninggal karena hipotermia
karena dimandikan di sungai yang dingin.
Agar dapat diterima oleh masyarakat, Bidan Meiriyastuti berusaha melakukan
pendekatan dengan mencari keluarga angkat, mendekati perangkat desa, membentuk
kader-kader terpercaya serta merangkul dukun-dukun setempat. Ia bahkan menikahi
seorang pemuda dari desa setempat. Butuh waktu 11 tahun bagi bidan untuk
mendapatkan kepercayaan dari nyai dukun yang kini telah bermitra dengannya.
Berkat pendekatan dari bidan yang tak kenal lelah, ritual Nyebur Ke Ayek kini
telah dimodifikasi dengan cara yang lebih aman bagi bayi. Tanpa mengurangi penghormatan
kepada adat istiadat, Nyebur ke Ayek kini tetap dilakukan dengan menggunakan
airhangat dan bayi dimandikan di dalam air kembang di dalam baskom di halaman
rumah. Seluruh proses kelahiran di desa Teritik ini dilakukan bersama-sama oleh
bidan dan nyai dukun. (www.Youtube.com)
2. Memadam Api di Batas Negeri
Nama
: Bidan Rosalinda
Delin
Usia :
Bidan : Sejak 1991
Lokasi : Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur
Penghargaan : Tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Usia :
Bidan : Sejak 1991
Lokasi : Desa Jenilu, Kec. Kakuluk Atapupu, Kabupaten Belu,
Nusa Tenggara Timur
Penghargaan : Tenaga kesehatan terbaik NTT 2000
Tantangan Budaya :
Panggang Api
Bidan Rosalinda Delin bertugas di Desa Jenilu, Kecamatan Kakuluk, Atapupu
adalah sebuah perkampungan nelayan di Kabupaten Belu, NTT. Desa ini hanya
berjarak 12 kilometer dari perbatasan Timor Leste dan terdapat banyak eks
pengungsi yang masih tinggal di daerah tersebut dengan kondisi yang cukup
memprihatinkan.
Di desa ini terdapat budaya Panggang Api pasca-persalinan yang telah diwariskan
secara turun-temurun sejak jaman nenek moyang. Seusai melahirkan, ibu dan
bayinya dibaringkan sambil dipanasi bara api yang menyala dari kolong tempat
tidur selama 40 hari. Menurut orangtua, kebiasaan ini ditujukan untuk
menghangatkan badan ibu dan bayi.
Meskipun bertujuan baik, budaya Panggang Api
mempunyai beberapa efek negative bagi kesehatan ibu maupun bayi. Ibu melahirkan
yang melakukan panggang api akan terlihat pucat karena anemia dan mengeluarkan
banyak keringat. Sementara bayi yang baru dilahirkannya sangat rentan terkena
gangguan pernapasan atau pneumonia.
Melihat permasalahan ini, Rosalinda Delin, bidan desa yang bertugas di
Puskesmas Atapupu- Belu merasa terpanggil untuk menghilangkan kebiasaan
Panggang Api di wilayahnya. Ia melakukan kunjungan kesetiap rumah ibu yang baru
melahirkan dengan memberikan informasi dan penjelasan mengenai bahaya kebiasaan
panggang api ini.
Tidak hanya mendatangi rumah, Ibu Rosalinda Delin juga memberikan pengarahan
kepada segenap anggota keluarga ibu melahirkan. Mereka dikumpulkan di suatu
tempat untuk memanggang ikan bersama-sama. Dengana cara bakar ikan seperti ini,
bidan berusaha menganalogikan tubuh manusia yang dipanggang api dengan seekor
ikan yang dibakar. Apabila dipanaskan terus ikan akan kering dan kehabisan
darah, begitu pula tubuh manusia. Berkat usaha Ibu Rosinda Delin, saat ini
sudah tidak adalagi ibu melahirkan di Desa Jenilu yang melakukan budaya
Panggang Api. (www.youtube.com)
3. Modal Koperasi Bekal Mandiri
Nama
:
Bidan Sri Puayah
Usia:Bidan : sejak tahun 1996
Lokasi : Kelurahan O. Mangunharjo Kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas –Sumatera Selatan
Penghargaan : bidan terbaik 1 kab. Musi rawas (2001), bidan terbaik 2 prop. SumseL (2002), Bidan delima sumatera selatan (2008)
Bidan Sri Puayah lahir di Musi Rawas, 05 Agustus 1977. Terhitung Juli 2011 beliau bertugas di Desa O. Mangunharjo kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi Rawas. Sebelumnya beliau bertugas di Desa P1 Mardiharjo dan mempelopori berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Barokah. Meskipun pindah tugas, beliau masih aktif di koperasi ini.
Usia:Bidan : sejak tahun 1996
Lokasi : Kelurahan O. Mangunharjo Kec Purwodadi Kabupaten Musi Rawas –Sumatera Selatan
Penghargaan : bidan terbaik 1 kab. Musi rawas (2001), bidan terbaik 2 prop. SumseL (2002), Bidan delima sumatera selatan (2008)
Bidan Sri Puayah lahir di Musi Rawas, 05 Agustus 1977. Terhitung Juli 2011 beliau bertugas di Desa O. Mangunharjo kecamatan Purwodadi, kabupaten Musi Rawas. Sebelumnya beliau bertugas di Desa P1 Mardiharjo dan mempelopori berdirinya Koperasi Simpan Pinjam Barokah. Meskipun pindah tugas, beliau masih aktif di koperasi ini.
Desa p1 Mardiharjo berlokasi…. Dengan mayoritas penduduk bermatapencaharian
sebagai.. (kondisi geografi dan ekonomi warga)
Selama mengabdi di desa ini Sri menyadari bahwa
perannya sebagai bidan sangat besar, mengingat profesi bidan berhubungan
langsung dengan kehidupan bermasyarakat bukan di bidang kesehatan saja.
Keinginannya untuk berbuat lebih banyak demi Desa membuka pikirannya untuk
mendirikan koperasi yang nantinya dapat bermanfaat bagi masyarakat khususnya di
bidang kesehatan.
Melalui musyawarah dan mufakat bersama akhirnya
bersama masyarakat dibentuklah koperasi JPKM Barokah pada Agustus tahun 2002
beranggotakan 34 orang. Hasil usaha dari system koperasi ini dialokasikan untuk
berbagai program perbaikan kesehatan ibu dan anak di desa P1 Mardiharjo.
Awalnya bidan Sri Partiyah mendirikan koperasi barokah untuk membantu ibu-ibu
melaksanakan proses persalinan maupun pemeriksaan kehamilan. Namun, pada2007
pemerintah mengeluarkan program jaminan persalinan (Jampersal) untuk
warga kurang mampu. Dengan demikian bidan mengalihkan fungsi koperasi social
Barokah menjadi koperasi yang nantinya bisa membantu ibu-ibu dalam mendirikan
usaha rumahtangga maupun usaha lain yang nantinya bisa menambah pendapatan bagi
keluarga mereka.
Selain bantuan modal untuk meningkatkan pendapatan, Koperasi Barokah juga
perperan dalam perbaikan gizi ibu hamil, pemberian makanan tambahan bagi
balita, dan perbaikan gizi bagi lansia.
Beberapa hasil positif yang didapatkan dengan adanya koperasi ini antara lain :
a.
Gizi ibu hamil terpenuhi selama kehamilan sampai akhirnya ibu bayi sehat dan
selamat.
b.
Terpenuhinya pemberian ASI eksklusif bagi bayi
c.
Kasus BGM dan BGT di desa teratasi yang terkoreksi dari berat badan balita
naik, dan berada pada garis normal
d.
Kunjungan Posyandu Lansia bertambah
e.
Dari danayang diberikan, keluarga memiliki usaha industri rumah tangga sebagai
tambahan penghasilan bagi keluarga. Usaha yang ada berupa produksi
makanan ringan.(www.youtube.com)
4. KB Pria Tanda Cinta
Nama
:
Bidan Ni Nyoman Rai Sudani
Usia : 51 tahun
Bidan : sejak tahun 1982
Lokasi : Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung, Bali
Penghargaan : juara 1 lomba KB pria, kab. Badung, juara 1 kader teladan propinsi Bali, (training: in house training dasar hukum kesehatan,manajemen ormas dan LSM)
Usia : 51 tahun
Bidan : sejak tahun 1982
Lokasi : Kecamatan Abiansemal, Kab. Badung, Bali
Penghargaan : juara 1 lomba KB pria, kab. Badung, juara 1 kader teladan propinsi Bali, (training: in house training dasar hukum kesehatan,manajemen ormas dan LSM)
Ni Nyoman rai Sudani, lahir di Badung, Bali pada 28 Oktober 1960. Sebagai bidan
di puskesmas Abiansemal 3, Badung, Bali beliau aktif mempromosikan KB pria
(Vasektomi) di wilayahnya. Kecamatan Abiansemal berlokasi sekitar 15 Km dari
pusat Kabupaten Badung, Bali. Mayoritas penduduknya berprofesi sebagai petani
di samping pedagang dan tukang.
Untuk mewujudkan keluarga kecil bahagia sejahtera, Ibu Rai Sudani menjadi mitra
warga Abiansemal yang ingin melakukan program keluarga berencana (KB). Namun
selama melayani peserta KB di daerahnya, beliau banyak menerima keluhan dari
para ibu yang bermasalah dengan alat kontrasepsi yang dipakainya. Masalah yang
dihadapi biasanya berhubungan dengan menstruasi yang tidak lancar, sakit, dan
mengeluarkan terlalu banyak darah. Selain itu 5 pasiennya tetap hamil walau
sudah ber-KB.
Masalah ini teryata juga pernah dialami oleh Bidan Rai Sudani sendiri beberapa
tahun yang lalu sebelum suaminya memutuskan untuk mengikuti KB Vasektomi.
Berdasarkan pengalamanya, KB Vasektomi mampu menghindarkan perempuan dari efek
samping pemakaian kontrasepsi wanita namun aman bagi pria. Berangkat dari
pengalaman ini Ibu Rai Sudani kemudian tergerak untuk mempromosikan KB
Vasektomi di kecamatan Abiansemal.
Kegiatan promosi KB Vasektomi ini antara lain melakukan konseling kepada calon
akseptor. Akseptor ini diprioritaskan dari keluarga kurang mampu dan mempunyai
anak lebih dari 2. Selain itu juga diadakan pertemuan rutin para akseptor
vasektomi setiap bulan. Usaha mempromosikan KB Vasektomi ini bukan tanpa
masalah. Masyarakat sampai saat ini masih mempercayai rumor bahwa KB Vasektomi
dapat menimbulkan gangguan dan mengurangi kenikmatan berhubungan seksual bagi
pemakainya. Padahal berdasarkan pengalaman selama ini, para akseptor vasektomi
tidak mengalami masalah seperti itu. Justru melindungi istri untuk terhidar
dari efeksamping dari kontrasepsi. Bidan Rai Sudani telah menghimpun 15 orang
peserta Vasektomi yang kini menjadi promotor kepada anggota masyarakat yang
lain.
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bidan
delima adalah suatu program yang terobosan yang strategis mencakup :
1. Pembinaan
peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup lingkungan keluarga
berencana dan kesehatan reproduksi.
2. Merk
dagang/ brand
3. Mempunyai
standar kualitas, unggul, khusus, bernilai tambah, lengkap dan memiliki hak
paten
4. Rekrutmen
bidan dalam ditetapkan dengan kriteria, sistem dan proses baku yang harus
dilakukan secara konsisten dan berkesinambungan
5. Menganut
prinsip pengembangan diri atau salf development, dan semangat tumbuh bersama
melalui dorongan dari diri sendiri, mempertahankan dan meningkatkan kualitas
dapat memuaskan klien beserta keluarganya
6. Jaringan
yang mencakup seluru bidan praktik swasta dalam pelayanan keluarga berencana
dan kesehatan reproduksi.
Dengan program yang
diadakan tersebut diharapkan bidan-bidan di Indonesia dapat meningkatkan
pelayanannya kepada masyarakat. Pelayanan yang diberikan misalnya untuk
mendukung pembinaan peningkatan kualitas pelayanan bidan dalam lingkup Keluarga
Berencana (KB) dan Kesehatan Reproduksi
B.
Saran
Dengan adanya
program bidan delima ini para bidan mendapat kesempatan untuk mendapatkan
pembinaan secara rutin dan diprioritaskan mengikuti pelatihan dan organisasi
profesi, sehingga memberikan rasa bangga pada diri mereka karena dapat memberi
pelayanan yang berstandar dan pengakuan dari berbagai pihak. Oleh karena itu
diharapkan kepuasan pelanggan baik kepada individu, keluarga dan masyarakat
dapat tercapai serta kualitas pelayanan Bidan Praktek Swasta agar sesuai dengan
standar pelayanan yang berlaku.
DAFTAR PUSTAKA
WHO., ICM., FIGO.
(2004) Making Pregnancy Safer: The Critical Role of The Skilled Attendent.
IBI. 2004 –
Panduan Pengorganisasian: Program Bidan Delima; Buku Pelatihan
Fasilitator Bidan Delima: Buku Acuan; Instrumen Instrumen Validasi: Program
Bidan Delima
Retna, Ery dan
Sriati. 2008. Buku Ajar Asuhan Kebidanan Komunitas. Jakarta: Nuha Medika.
0 Response to "makalah bidan delima"
Posting Komentar