Makalah Hukum Bacaan Mad Dan Waqaf
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar belakang
Al-Qur’an sebagai kitab suci rahmatan lil ‘alamin, rahmat bagi
seluruh alam yang didalamnya mengandung berbagai macam ilmu, hukum, teologi,
sosial, dan sebagainya. Untuk itu perlu mengetahui dan memahami perbedaan
bacaan al-quran serta implikasinya terhadap makna dari lafal itu sendiri.
Al-Qur’an dipelajari untuk memahami makna atau pesan dibalik
teks. Maka untuk mendapatkan makna yang sesuai dengan Al-Qur’an perlu memahami
qira’at dan cara membaca Al-Qur’an dengan benar, cara membaca Al-Qur’an dengan
baik dan benar bisa dipelajari dengan ilmu tajwid hukum bacaan mad dan waqaf.
B. Tujuan
Disusunnya
makalah ini yang berjudul “Hukum
Bacaan Mad dan Waqaf” bertujuan untuk :
1.
Mengetahui
tentang pengertian mad dan waqaf
2.
Mengetahui tentang hukum bacaan mad dan waqaf
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Hukum Bacaan Mad
1. Pengertian
Mad menurut
bahasa artinya panjang. Sedangkan menurut ilmu tajwid mad adalah memanjangkan
bunyi huruh hijaiyah kerena adanya sebab-sebab tertentu.. Yaitu huruh yang
berharakat fathah dan bertemu dengan huruf alif, huruf yang berharakat dhomah
dan bertemu dengan huruf wau sukun dan huruf hijaiyah berharakat kasrah yang
bertemu dengan huruf ya’ sukun.
2. Macam-macam Mad
a. Mad Asli atau mad thabi'i ( مد اصلي
¤مد طبيعي
)
Yaitu mad yang tidak bertemu hamzah, sukun dan
tasydid. Cara membacanya adalah panjang satu alif / dua harakat. Contoh : قَالُوْا نُوْحِيْهَا
b.
Mad Far'I (مد فرعي)
Yaitu mad yang bertemu dengan hamzah, sukun atau
tasydid. Mad far'i terbagi menjadi :
1.
Mad Wajib Muttashil
Yaitu apabila ada mad bertemu dengan hamzah dalam satu
kalimat. Adapun cara membacanya adalah panjang lima harakat / dua setengah
alif. Contoh : لِقَاءَۤنَا –
نِدَاۤءً
2.
Mad Jaiz Munfashil
Yaitu apabila ada mad bertemu dengan
hamzah di lain kalimat. Cara membacanya adalah panjang lima harakat / dua
setengah alif.
Contoh : اِنَّاۤ اَعْطَيْنَاكَ - وَمَاۤ اُمِرُوْا
Contoh : اِنَّاۤ اَعْطَيْنَاكَ - وَمَاۤ اُمِرُوْا
3. Mad Lazim Kilmi mutsaqqal
Yaitu apabila ada mad bertemu dengan tasydid dalam
satu kalimat. Panjangnya adalah enam harakat / tiga alif. Contoh : وَلاَالضَّـۤالِّيْنَ –
اَلْحَاۤقَّةُ
4.
Mad Lazim Kilmi Mukhaffaf
Yaitu apabila ada mad bertemu dengan huruf sukun asli
dalam satu kalimat. Panjangnya adalah enam harakat / tiga alif.
Contoh : اٰۤ ْلاٰنَ
Contoh : اٰۤ ْلاٰنَ
5.
Mad Lazim Harfi Mutsaqqal
Yaitu mad yang terletak pada huruf-huruf fawatihus
suwar (pembuka surat). Panjangnya adalah enam harakat / tiga alif. Contoh : حٰمۤ طٰسۤ
6.
Mad Lazim Harfi Mukhaffaf
Yaitu mad yang terletak pada huruf-huruf pembuka surat
dan bertemu tasydid. Panjangnya adalah enam harakat / tiga alif. Contoh : الم طٰسم
7.
Mad Iwadh
Yaitu harakat fathatain dibaca waqaf, selain ta'
marbuthah (ﺔ ). Panjangnya dua harakat / satu alif. Contoh : © عَلِيْمًا ® عَلِيْمَا
8.
Mad Silah
Yaitu setiap ada ha' dhamir ( ﻪ ) / Hu atau Hi yang
terletak diantara dua huruf hidup. Mad silah terbagi menjadi dua, yaitu :
a. Mad
Silah Qasirah
Yaitu apabila ada mad silah bertemu dengan huruf
selain hamzah. Panjangnya dua harakat / satu alif. Contoh : لاَتَأْخُذُه سِنَةٌ
b. Mad
Silah Thawilah
Yaitu apabila ada mad silah bertemu dengan hamzah
(bentuknya alif). Panjangnya dua setengah alif / lima harakat. Contoh : مَا لَه اَخْلَدَهُ
9.
Mad 'Aridh Lis sukun
Yaitu apabila ada mad bertemu huruf hidup dibaca
waqaf. Panjangnya boleh 2, 4 atau 6 harakat. Contoh : © صِرَاطَ الْمُسْتَقِيْمِ ®
صِرَاطَ الْمُسْتَقِيْمْ
10. Mad Badal
Yaitu setiap ada aa, ii, uu yang dibaca panjang.
Adapun cara membacanya adalah panjang dua harakat atau satu alif.
Contoh : آمَنُوْا اِيْمَانٌ اُوْتُوْا
Contoh : آمَنُوْا اِيْمَانٌ اُوْتُوْا
11. Mad Layyin
Yaitu apabila ada fathah diikuti wawu sukun atau ya'
sukun bertemu huruf hidup dibaca waqaf. Panjangnya adalah tiga alif / enam
harakat. Contoh : © مِنْ خَوْفٍ ® مِنْ خَوْفْ© اِلَيْهِ ® اِلَيْهْ
B.
Pengertian Hukum Bacaan Waqaf
Menurut
bahasa waqaf artinya berhenti. Sedangkan menurut ilmu tajwid waqaf adalah: Bagaimana
cara membunyikan kalimat ketika berhenti, atau berhenti sebentar memutus suara
untuk bernafas, pada akhir kata atau pada akhir kalimat.
Waqaf dibagi menjadi dua, yaitu :
1. Waqaf Ikhtiyari
Yaitu waqaf yang disengaja tanpa ada suatu sebab
apapun, seperti ketika ada tanda waqaf atau pada akhir ayat. Contoh : © اَلْحَمْدُللهِ رَبِّ الْعَالَمِيْنَ
2.
Waqaf Idhtirari
Yaitu waqaf yang terpaksa dilakukan karena sebab-sebab
tertentu, seperti karena pendek nafas. Dalam hal ini seseorang yang terpaksa
waqaf karena tidak kuat lagi nafasnya, maka harus mengulangi kalimat
sebelumnya. Contoh : وَيْلٌ لِلْمُطَفِّفِيْنَ الَّذِيْنَ اِذَااكْتَالُوْا عَلَى النَّاسِ يَسْتَوْفُوْنَ©
Karena
pendek nafas, kemudian berhenti pada kalimat اِذَااكْتَالُوْا
maka sebelum dilanjutkan harus diulang dari اِذَااكْتَالُوْا
Tanda-tanda
waqaf : ط قلى قف ج
® sebaiknya berhenti م ® harus berhenti
Tanda-tanda
washal : ص صلى لا ز
® sebaiknya dibaca terus
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Mad menurut
bahasa artinya panjang. Sedangkan menurut ilmu tajwid mad adalah memanjangkan
bunyi huruh hijaiyah kerena adanya sebab-sebab tertentu.. Yaitu huruh yang
berharakat fathah dan bertemu dengan huruf alif, huruf yang berharakat dhomah
dan bertemu dengan huruf wau sukun dan huruf hijaiyah berharakat kasrah yang
bertemu dengan huruf ya’ sukun.
Menurut
bahasa waqaf artinya berhenti. Sedangkan menurut ilmu tajwid waqaf adalah:
Bagaimana cara membunyikan kalimat ketika berhenti, atau berhenti sebentar
memutus suara untuk bernafas, pada akhir kata atau pada akhir kalimat.
B.
Saran
Saran yang
mampu diberikan penulis yaitu hendaknya setiap hukum-hukum bacaan pada Alqur’an
ditaati sesuai dengan ketentuan atau hukum ilmu tajwid mengetahui hukum bacaan
mad dan waqaf. Sehingga makna ada arti yang terkandung di dalam Al-Qur’an
sesuai dengan wahyu yang telah Allah turunkan kepada baginda Rasulullah SAW.
DAFTAR PUSTAKA
Marzuki. 2012. Pembelajaran Pendidikan Agama Islam
2 SMP. Fakultas FIS UNY.
Raudhah. A.H.A, 2010. Materi Praktis Tahsin Tilawah
4. Bandung: Tar-Q Press.
Warohmah. 2013. Hukum bacaan la dan
Ra http://warohmah.com/hukum-bacaan-lam-jalalah/2013. Diakses tanggal 17
Desember 2015. Pukul 17.20 wita.
0 Response to "Makalah Hukum Bacaan Mad Dan Waqaf"
Posting Komentar