Makalah Pencemaran Tanah
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Tanah merupakan bagian
penting dalam menunjang kehidupan makhluk hidup di muka bumi. Seperti kita
ketahui rantai makanan bermula dari tumbuhan. Manusia, hewan hidup dari
tumbuhan. Memang ada tumbuhan dan hewan yang hidup di laut, tetapi sebagian
besar dari makanan kita berasal dari permukaan tanah.. Oleh sebab itu, sudah
menjadi kewajiban kita menjaga kelestarian tanah sehingga tetap dapat mendukung
kehidupan di muka bumi ini. Akan tetapi, sebagaimana halnya pencemaran air dan
udara, pencemaran tanah pun akibat kegiatan manusia juga.
Kita semua tahu
Indonesia adalah negara yang sangat kaya akan sumber daya alamnya. Salah satu
kekayaan tersebut, Indonesia memiliki tanah yang sangat subur karena berada di
kawasan yang umurnya masih muda, sehingga di dalamnya banyak terdapat
gunung-gunung berapi yang mampu mengembalikan permukaan muda kembali yang kaya
akan unsur hara.
Namun seiring
berjalannya waktu, kesuburan yang dimiliki oleh tanah Indonesia banyak yang
digunakan sesuai aturan yang berlaku tanpa memperhatikan dampak jangka panjang
yang dihasilkan dari pengolahan tanah tersebut. Salah satu diantaranya,
penyelenggaraan pembangunan Pembangunan kawasan industri di daerah-daerah
pertanian dan sekitarnya menyebabkan berkurangnya luas areal pertanian,
pencemaran tanah dan badan air yang dapat menurunkan kualitas dan kuantitas
hasil/produk pertanian, terganggunya kenyamanan dan kesehatan manusia atau
makhluk hidup lain.
Sedangkan kegiatan
pertambangan menyebabkan kerusakan tanah, erosi dan sedimentasi, serta
kekeringan. Kerusakan akibat kegiatan pertambangan adalah berubah atau
hilangnya bentuk permukaan bumi (landscape), terutama pertambangan yang
dilakukan secara terbuka (opened mining) meninggalkan lubang-lubang besar di
permukaan bumi.
B. Maksud
Dan Tujuan
Maksud dan tujuan pembuatan makalah
ini antara lain, yaitu:
1. Sebagai bahan kajian para mahasiswa
mengenai dampak pencemaran terhadap lingkungan.
2. Sebagai cara untuk mencari berbagai
cara untuk menanggulangi dampak pencemaran yang sedang dikaji.
3. Sebagai metode pengumpulan data
tentang pencemaran lingkungan.
C. Ruang
Lingkup
Makalah ini membahas
mengenai pencemaran tanah, mulai dari gambaran, dampak, dan cara menanggulangi
pencemaran tanah tersebut.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pencemaran
Lingkungan
Pencemaran lingkungan
adalah masuknya atau dimasukkannya mahluk hidup, zat energi, dan atau komponen
lain ke dalam lingkungan atau berubahnya tatanan lingkungan oleh kegiatan
manusia atau oleh proses alam sehingga kualitas lingkungan turun sampai ke
tingkat tertentu yang menyebabkan lingkungan menjadi kurang atau tidak dapat
berfungsi lagi.
Zat atau bahan yang
dapat mengakibatkan pencemaran di sebut polutan. Syarat-syarat suatu zat
disebut polutan bila keberadaannya dapat menyebabkan kerugian terhadap makluk
hidup. Contohnya, karbon dioksida dengan kadar 0,033% di udara berfaedah bagi
tumbuhan, tetapi bila lebih tinggi dari 0,033% dapat memberikan efek merusak.
Suatu zat dapat disebut
polutan apabila :
- Jumlahnya melebihi jumlah normal.
- Berada pada waktu yang tidak tepat.
- Berada di tempat yang tidak tepat.
Sifat polutan adalah :
1.
Merusak untuk sementara, tetapi bila telah
bereaksi dengan zat lingkungan tidak merusak lagi.
2.
Merusak dalam waktu lama. Contohnya Pb tidak
merusak bila konsentrasinya rendah. Akan tetapi dalam jangka waktu yang lama,
Pb dapat terakumulasi dalam tubuh sampai tingkat yang merusak
B.
Pengertian Pencemaran
Tanah
Pencemaran tanah adalah
keadaan di mana bahan kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah
alami. Pencemaran ini biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan
kimia industri atau fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air
permukaan tanah tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraaan
pengangkut minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan
sampah serta limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak
memenuhi syarat (illegal dumping).
Menurut Peraturan
Pemerintah RI No. 150 tahun 2000 tentang Pengendalian kerusakan tanah untuk
produksi bio massa: “Tanah adalah salah atu komponen lahan berupa lapisan
teratas kerak bumi yang terdiri dari bahan mineral dan bahan organik serta
mempunyai sifat fisik, kimia, biologi, dan mempunyai kemampuan menunjang
kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.”
Tetapi apa yang terjadi,
akibat kegiatan manusia, banyak terjadi kerusakan tanah. Di dalam PP No. 150
th. 2000 di sebutkan bahwa “Kerusakan tanah untuk produksi biomassa adalah
berubahnya sifat dasar tanah yang melampaui kriteria baku kerusakan tanah”.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
Ketika suatu zat berbahaya/beracun telah mencemari permukaan tanah, maka ia dapat menguap, tersapu air hujan dan atau masuk ke dalam tanah. Pencemaran yang masuk ke dalam tanah kemudian terendap sebagai zat kimia beracun di tanah. Zat beracun di tanah tersebut dapat berdampak langsung kepada manusia ketika bersentuhan atau dapat mencemari air tanah dan udara di atasnya.
C. Sumber
Pencemaran Tanah
Sumber pencemar tanah,
karena pencemaran tanah tidak jauh beda atau bisa dikatakan mempunyai hubungan
erat dengan pencemaran udara dan pencemaran air, maka sumber pencemar udara dan
sumber pencemar air pada umumnya juga merupakan sumber pencemar tanah.
Sebagai contoh gas-gas
oksida karbon, oksida nitrogen, oksida belerang yang menjadi bahan pencemar
udara yang larut dalam air hujan dan turun ke tanah dapat menyebabkan
terjadinya hujan asam sehingga menimbulkan terjadinya pencemaran pada tanah.
Air permukaan tanah yang
mengandung bahan pencemar misalnya tercemari zat radioaktif, logam berat dalam
limbah industri, sampah rumah tangga, limbah rumah sakit, sisa-sisa pupuk dan
pestisida dari daerah pertanian, limbah deterjen, akhirnya juga dapat
menyebabkan terjadinya pencemaran pada tanah daerah tempat air permukaan
ataupun tanah daerah yang dilalui air permukaan tanah yang tercemar tersebut.
Maka sumber bahan pencemar tanah dapat dikelompokkan juga menjadi sumber
pencemar yang berasal dari, sampah rumah tangga, sampah pasar, sampah rumah
sakit, gunung berapi yang meletus / kendaraan bermotor dan limbah industri.
D.
Komponen-Komponen Bahan
Pencemaran Tanah
1.
Limbah domestic
Limbah domestik dapat
berasal dari daerah: pemukiman penduduk; perdagang-an/pasar/tempat usaha hotel
dan lain-lain; kelembagaan misalnya kantor-kantor pemerintahan dan swasta; dan
wisata, dapat berupa limbah padat dan cair.
a. Limbah padat berupa
senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan atau diuraikan oleh
mikroorganisme seperti plastik, serat, keramik, kaleng-kaleng dan bekas bahan
bangunan, menyebabkan tanah menjadi kurang subur. Bahan pencemar itu akan tetap
utuh hingga 300 tahun yang akan datang. Bungkus plastik yang kita buang ke
lingkungan akan tetap ada dan mungkin akan ditemukan oleh anak cucu kita
setelah ratusan tahun kemudian.
Sampah anorganik tidak ter-biodegradasi, yang
menyebabkan lapisan tanah tidak dapat ditembus oleh akar tanaman dan tidak
tembus air sehingga peresapan air dan mineral yang dapat menyuburkan tanah
hilang dan jumlah mikroorganisme di dalam tanahpun akan berkurang akibatnya
tanaman sulit tumbuh bahkan mati karena tidak memperoleh makanan untuk
berkembang.
b.
Limbah cair berupa; tinja, deterjen, oli, cat,
jika meresap kedalam tanah akan merusak kandungan air tanah bahkan dapat
membunuh mikro-organisme di dalam tanah.
2.
Limbah industry
Limbah Industri berasal
dari sisa-sisa produksi industri. .
a.
Limbah industri berupa limbah padat yang
merupakan hasil buangan industri berupa padatan, lumpur, bubur yang berasal
dari proses pengolahan. Misalnya sisa pengolahan pabrik gula, pulp, kertas,
rayon, plywood, pengawetan buah, ikan daging dll.
b.
Limbah cair yang merupakan hasil pengolahan
dalam suatu proses produksi, misalnya sisa-sisa pengolahan industri pelapisan
logam dan industri kimia lainnya. Tembaga, timbal, perak, khrom, arsen dan
boron adalah zat-zat yang dihasilkan dari proses industri pelapisan logam
seperti Hg, Zn, Pb, Cd dapat mencemari tanah. Merupakan zat yang sangat beracun
terhadap mikroorganisme. Jika meresap ke dalam tanah akan mengakibatkan
kematian bagi mikroorganisme yang memiliki fungsi sangat penting terhadap
kesuburan tanah.
3.
Limbah pertanian
Limbah pertanian dapat
berupa sisa-sisa pupuk sintetik untuk menyuburkan tanah atau tanaman, misalnya
pupuk urea dan pestisida untuk pemberantas hama tanaman. Penggunaan pupuk yang
terus menerus dalam pertanian akan merusak struktur tanah, yang menyebabkan
kesuburan tanah berkurang dan tidak dapat ditanami jenis tanaman tertentu
karena hara tanah semakin berkurang. Dan penggunaan pestisida bukan saja
mematikan hama tanaman tetapi juga mikroorga-nisme yang berguna di dalam tanah.
Padahal kesuburan tanah tergantung pada jumlah organisme di dalamnya. Selain
itu penggunaan pestisida yang terus menerus akan mengakibatkan hama tanaman
kebal terhadap pestisida tersebut.
E.
Dampak Yang Ditimbulkan
Akibat Pencemaran Tanah
Berbagai dampak
ditimbulkan akibat pencemaran tanah, diantaranya:
1. Pada
kesehatan
Dampak pencemaran tanah
terhadap kesehatan tergantung pada tipe polutan, jalur masuk ke dalam tubuh dan
kerentanan populasi yang terkena. Kromium, berbagai macam pestisida dan
herbisida merupakan bahan karsinogenik untuk semua populasi. Timbal sangat
berbahaya pada anak-anak, karena dapat menyebabkan kerusakan otak, serta
kerusakan ginjal pada seluruh populasi.
Paparan kronis
(terus-menerus) terhadap benzena pada konsentrasi tertentu dapat meningkatkan
kemungkinan terkena leukemia. Merkuri (air raksa) dan siklodiena dikenal dapat
menyebabkan kerusakan ginjal, beberapa bahkan tidak dapat diobati. PCB dan
siklodiena terkait pada keracunan hati. Organofosfat dan karmabat dapat
menyebabkan gangguan pada saraf otot. Berbagai pelarut yang mengandung klorin
merangsang perubahan pada hati dan ginjal serta penurunan sistem saraf pusat.
Terdapat beberapa macam dampak kesehatan yang tampak seperti sakit kepala,
pusing, letih, iritasi mata dan ruam kulit untuk paparan bahan kimia yang
disebut di atas. Yang jelas, pada dosis yang besar, pencemaran tanah dapat
menyebabkan Kematian.
2.
Pada Ekosistem
Pencemaran tanah juga dapat memberikan dampak
terhadap ekosistem. Perubahan kimiawi tanah yang radikal dapat timbul dari
adanya bahan kimia beracun/berbahaya bahkan pada dosis yang rendah sekalipun.
Perubahan ini dapat menyebabkan perubahan metabolisme dari mikroorganisme
endemik dan antropoda yang hidup di lingkungan tanah tersebut. Akibatnya bahkan
dapat memusnahkan beberapa spesies primer dari rantai makanan, yang dapat
memberi akibat yang besar terhadap predator atau tingkatan lain dari rantai
makanan tersebut. Bahkan jika efek kimia pada bentuk kehidupan terbawah
tersebut rendah, bagian bawah piramida makanan dapat menelan bahan kimia asing
yang lama-kelamaan akan terkonsentrasi pada makhluk-makhluk penghuni piramida
atas. Banyak dari efek-efek ini terlihat pada saat ini, seperti konsentrasi DDT
pada burung menyebabkan rapuhnya cangkang telur, meningkatnya tingkat Kematian
anakan dan kemungkinan hilangnya spesies tersebut.
Dampak pada pertanian terutama perubahan
metabolisme tanaman yang pada akhirnya dapat menyebabkan penurunan hasil
pertanian. Hal ini dapat menyebabkan dampak lanjutan pada konservasi tanaman di
mana tanaman tidak mampu menahan lapisan tanah dari erosi. Beberapa bahan
pencemar ini memiliki waktu paruh yang panjang dan pada kasus lain bahan-bahan
kimia derivatif akan terbentuk dari bahan pencemar tanah utama.
F.
PENANGANAN PENCEMARAN TANAH
Ada 2 cara untuk
penanganan pencemaran tanah
1.
Remidiasi
Remediasi adalah kegiatan untuk membersihkan
permukaan tanah yang tercemar. Ada dua jenis remediasi tanah, yaitu in-situ
(atau on-site) dan ex-situ (atau off-site). Pembersihan on-site adalah
pembersihan di lokasi. Pembersihan ini lebih murah dan lebih mudah, terdiri
dari pembersihan, venting (injeksi), dan bioremediasi.
Pembersihan off-site meliputi penggalian tanah
yang tercemar dan kemudian dibawa ke daerah yang aman. Setelah itu di daerah
aman, tanah tersebut dibersihkan dari zat pencemar. Caranya yaitu, tanah
tersebut disimpan di bak/tanki yang kedap, kemudian zat pembersih dipompakan ke
bak/tangki tersebut. Selanjutnya zat pencemar dipompakan keluar dari bak yang
kemudian diolah dengan instalasi pengolah air limbah. Pembersihan off-site ini
jauh lebih mahal dan rumit.
2.
Bioremediasi
Bioremediasi adalah proses pembersihan
pencemaran tanah dengan menggunakan mikroorganisme (jamur, bakteri).
Bioremediasi bertujuan untuk memecah atau mendegradasi zat pencemar menjadi
bahan yang kurang beracun atau tidak beracun (karbon dioksida dan air).
G.
PENCEGAHAN PENCEMARAN TANAH
Tindakan pencegahan dan tindakan penanggulangan
terhadap terjadinya pencemaran dapat dilakukan dengan berbagai cara sesuai
dengan macam bahan pencemar yang perlu ditanggulangi.
Pada umumnya langkah pencegahan adalah berusaha
untuk tidak menyebabkan terjadinya pencemaran, misalnyamengurangi terjadinya
bahan pencemar, langkah pencegahan itu antara lain:
1.) Sampah organik
yang dapat membusuk/diuraikan oleh mikroorganisme antara lain dapat dilakukan
dengan mengukur sampah-sampah dalam tanah secara tertutup dan terbuka, kemudian
dapat diolah sebagai kompos/pupuk.
2.) Sampah senyawa
organik atau senyawa anorganik yang tidak dapat dimusnahkan oleh mikroorganisme
dapat dilakukan dengan cara membakar sampah-sampah yang dapat terbakar seperti
plastik dan serat baik secara individual maupun dikumpulkan pada suatu tempat
yang jauh dari pemukiman, sehingga tidak mencemari udara daerah pemukiman.
Sampah yang tidak dapat dibakar dapat digiling/dipotong-potong menjadi
partikel-partikel kecil, kemudian dikubur.
3.) Pengolahan
terhadap limbah industri yang mengandung logam berat yang akan mencemari tanah,
sebelum dibuang ke sungai atau ke tempat pembuangan agar dilakukan proses
pemurnian.
4.) Penggunaan
pupuk, pestisida tidak digunakan secara sembarangan namun sesuai dengan aturan
dan tidak sampai berlebihan.
5.) Usahakan
membuang dan memakai detergen berupa senyawa organik yang dapat
dimusnahkan/diuraikan oleh mikroorganisme.
6.) Sampah zat
radioaktif sebelum dibuang, disimpan dahulu pada sumursumur atau tangki dalam
jangka waktu yang cukup lama sampai tidak berbahaya, baru dibuang ke tempat
yang jauh dari pemukiman, misal pulau karang, yang tidak berpenghuni atau ke
dasar lautan yang sangat dalam.
H.
PENANGGULANGAN KOMPONEN BAHAN
PENCEMARAN TANAH
Apabila pencemaran telah terjadi, maka perlu
dilakukan penanggulangan terhadap pencemara tersebut. Tindakan penanggulangan
pada prinsipnya mengurangi bahan pencemar tanah atau mengolah bahan pencemar
atau mendaur ulang menjadi bahan yang bermanfaat. Tanah dapat berfungsi
sebagaimana mestinya, tanah subur adalah tanah yang dapat ditanami dan terdapat
mikroorganisme yang bermanfaat serta tidak punahnya hewan tanah. Langkah
tindakan penanggulangan yang dapat dilakukan antara lain dengan cara:
1.) Sampah-sampah
organik yang tidak dapat dimusnahkan (berada dalam jumlah cukup banyak) dan
mengganggu kesejahteraan hidup serta mencemari tanah, agar diolah atau
dilakukan daur ulang menjadi barangbarang lain yang bermanfaat, misal
dijadikan mainan anak-anak, dijadikan bahan bangunan, plastik dan serat
dijadikan kesed atau kertas karton didaur ulang menjadi tissu, kaca-kaca di
daur ulang menjadi vas kembang, plastik di daur ulang menjadi ember dan masih
banyak lagi cara-cara pendaur ulang sampah.
2.) Bekas bahan
bangunan (seperti keramik, batu-batu, pasir, kerikil, batu bata,
berangkal) yang dapat menyebabkan tanah menjadi tidak/kurang subur, dikubur
dalam sumur secara berlapis-lapis yang dapat berfungsi sebagai resapan dan
penyaringan air, sehingga tidak menyebabkan banjir, melainkan tetap berada di
tempat sekitar rumah dan tersaring. Resapan air tersebut bahkan bisa masuk ke
dalam sumur dan dapat digunakan kembali sebagai air bersih.
3.) Hujan asam
yang menyebabkan pH tanah menjadi tidak sesuai lagi untuk tanaman, maka tanah
perlu ditambah dengan kapur agar pH asam berkurang.
4.) Sedangkan
sampah anorganik yang tidak dapat diurai oleh mikroorganisme. Cara penanganan
yang terbaik dengan mendaur ulang sampah-sampah menjadi barang-barang yang
mungkin bisa dipakai atau juga bisa dijadikan hiasan dinding. Limbah industri,
cara penanggulangannya yaitu dengan cara mengolah limbah tersebut sebelum
dibuang kesungai atau kelaut. Limbah pertanian, yaitu dengan cara mengurangi
penggunaan pupuk sintetik dan berbagai bahan kimia untuk pemberantasan hama
seperti pestisida diganti dengan penggunaan pupuk kompos.
Dengan melakukan
tindakan pencegahan dan penanggulangan terhadap terjadinya pencemaran
lingkungan hidup (pencemaran udara, pencemaran air dan pencemaran tanah)
berarti kita melakukan pengawasan, pengendalian, pemulihan, pelestarian dan
pengembangan terhadap pemanfaatan lingkungan) udara, air dan tanah) yang telah
disediakan dan diatur oleh Allah sang pencipta, dengan demikian berarti kita
mensyukuri anugerah-Nya.
I.
TANAH TERCEMAR DAN TIDAK TERCEMAR
Tanah tercemarTanah indonesia terkenal dengan
kesuburanya. Hingga dalam sejarah Indonesia pernah tercetat. Kesuburan itu
telah mengundang para penjajah asing untuk mengeksploitasinya. Fenomena
sekarang lain lagi. Sebagian tanah Indonesia tercemar oleh polusi yang
diakibatkan oleh kelainan masyarakat. Pencemaran ini menjadikan tanah rusak dan
hilang kesuburanya, mengandung zat asam tinggi. Berbau busuk, kering,
mengandung logam berat, dan sebagainya. Kalau sudah begitu maka tanah akan
sulit untuk dimanfaatkan.
Dari pernyataan diatas, bisa ditarik kesimpulan
bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanah tidak
subur
2. pH dibawah 6
(tanah asam) atau pH diatas 8 (tanah basa)
3. Berbau busuk
4. Kering
5. Mengandung
logam berat
6. Mengandung
sampah anorganik
Tanah tidak tercemar
Tanah yang tidak
tercemar adalah tnah yang masih memenuhi unsur dasarnya sebagai tanah. Ia tidak
mengandung zat-zat yang merusak keharaanya. Tanah tidak tercemar bersifat
subur, tidak berbau busuk, tingkat keasaman normal. Yang paling utama adalah
tidak mengandung logam berat. Tanah yang tidak tercemar besar potensinya untuk
alat kemaslahatan umat manusia. Pertanian dengan tanah yang baik bisa
mendatangkan keuntungan berlipat ganda.
Dari pernyataan diatas,
bisa ditarik kesimpulan bahwa ciri-ciri tanah tercemar adalah :
1. Tanahnya subur
2. Trayek pH
minimal 6, maksimal 8
3. Tidak berbau
busuk
4. Tidak kering,
memiliki tingkat kegemburan yang normal
5. Tidak
Mengandung logam berat
6. Tidak
mengandung sampah anorganik
BAB IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pencemaran tanah adalah keadaan di mana bahan
kimia buatan manusia masuk dan merubah lingkungan tanah alami. Pencemaran ini
biasanya terjadi karena: kebocoran limbah cair atau bahan kimia industri atau
fasilitas komersial; penggunaan pestisida; masuknya air permukaan tanah
tercemar ke dalam lapisan sub-permukaan; kecelakaan kendaraan pengangkut
minyak, zat kimia, atau limbah; air limbah dari tempat penimbunan sampah serta
limbah industri yang langsung dibuang ke tanah secara tidak memenuhi syarat (illegal
dumping).
Ada beberapa cara untuk mengurangi dampak dari
pencemaran tanah, diantaranya dengan remediasi dan bioremidiasi. Remediasi
yaitu dengan cara membersihkan permukaan tanah yang tercemar. Sedangkan
Bioremediasi dengan cara proses pembersihan pencemaran tanah dengan menggunakan
mikroorganisme (jamur, bakteri).
B.
SARAN
Untuk lebih memahami semua tentang pencemaran tanah, disarankan
para pembaca mencari referensi lain yang berkaitan dengan materi pada makalah
ini. Selain itu, diharapkan para pembaca setelah membaca makalah ini mampu
mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari dalam menjaga kelestarian
tanah beserta penyusun yang ada di dalamnya.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.bplhdjabar.go.id/index.php/did-you-know/lingkungan/304-pencemaran-tanah.
http://www.scribd.com/doc/27705754/pencemaran-tanah.
Soekarto. S. T. 1985. Penelitian
Organoleptik Untuk Industri Pangan dan Hasil Pertanian.
Bhatara Karya Aksara,
Jakarta. 121 hal.
0 Response to "Makalah Pencemaran Tanah"
Posting Komentar