Makalah Prinsip Etik Dan Terapi Kognitif Keperawatan
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang
Perkembangan pendidikan saat ini meningkat dengan pesat
sebagai konsekwensi dari logis globalisasi. Perkembangan pendidikan keperawatan
hendaknya tidak hanya berupah peningkatan kwantitas semata,namun harus di ikuti
dengan peningkatan kwalitas pendidikan. Dengan demikian akan di hasilkan
perawat yang professional dan siap berkompotisi dengan enaga kesehatan
lain,baik di tingkat nasional atau internasonal.
Peningkatan pengetahuan dan teknologi yang sedemikian
cepat dalam segala bidang serta meningkatnya pengetahuan masyarakat
berpengaruh pula terhadap meningkatnya tuntutan masyarakat akan
mutu pelayanan kesehatan termasuk pelayanan keperawatan atau kebidanan. Hal ini
merupakan tantangan bagi profesi keperawatan dan kebidanan dalam
mengembangkan profesionalisme selama memberi pelayanan yang berkualitas.
Kualitas pelayanan yang tinggi memerlukan landasan komitmen yang
kuat dengan basis pada etik dan moral yang tinggi.
Perawat di tuntut untuk melaksanakan asuhan keperawatan
untuk pasien/klien baik secara individu,keluarga,kelompok,dan masyarakat dengan
memandang manusia secara biopsikososial spiritual yang komprehensi.Sebagai
tenaga yang professional,dalam melaksanakan tugasnya diperlukan suatu sikap
yang menjamin terlaksananya tugas tersebut dengan baik dan bertanggung jawab
secara moral.
Etika merupakan sesuatu yang
dikenal,diketahui,diulang,serta menjadi suatu kebiasaan di dalam suatu
masyarakat,baik berupa kata-kata atau suatu bentuk perbuatan yang nyata. Etika
lebih menitik beratkan pada aturan-aturan,prinsip-prinsip yang melandasi
perilaku yang mendasar dan mendekati aturan-aturan,hukum,dan undang-unang yang
membedakan benar atau salah secara moralitas.
Dalam memberikan pelayanan keperawatan kepada individu,
keluarga, atau komunitas,perawat sangat memerlukan etika keperawatan. Karena
itu,focus dari etika keperawatan di tujukan terhadap sifat manusia yang unik.
1.2
Rumusan Masalah
1.2.1 Apa Pengertian Etik ?
1.2.2 Apa prinsip – prinsip etik ?
1.3
Tujuan
1.3.1 Untuk lebih mengerti, memahami, dan
menerapkan prinsip-prinsip etika keperawatan.
1.3.2 Untuk mengaplikasikan etika keperawatan
dalam melakukan pemenuhan kebutuhan pada pasien.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1 Pengertian
Etika berasal dari
bahasa Yunani Kuno, ’ethos’ yang berarti kebiasaan/adat istiadat, akhlak,
watak, perasaan, sikap, dan cara berfikir.
Kata ’etika’ dalam Kamus besar
Bahasa Indonesia mempunyai arti :
2.1.1 Ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk
dan tentang hak dan kewajiban moral (akhlak);
2.1.2 Kumpulan asas atau nilai yang berkenaan
dengan akhlak;
2.1.3 Nilai mengenai benar dan salah suatu
golongan atau masyarakat.
Etika Keperawatan yaitu norma
yang dianut oleh perawat dalam bertingkah laku dengan klien, keluarga, kolega
atau tenaga kesehatan lainnya disuatu pelayanan kesehatan lainnya disuatu
pelayanan keperawatan yang bersifat profesional.
Etika merupakan
kata yang berasal dari Yunani, yaitu Ethos,
yang menurut Araskar dan David (1978) berarti kebiasaan atau model prilaku,
atau standar yang diharapkan dan kriteria tertentu untuk sesuatu tindakan,
dapat diartikan segala sesuatu yang berhubungan dengan pertimbangan pembuatan
keputusan, benar atau tidaknya suatu perbuatan.
Dalam Oxford Advanced Learner’s Dictionary of Curret English, AS Hornby
mengartikan etika sebagai sistem dari prinsip-prinsip moral atau aturan-aturan
prilaku. Menurut definisi AARN (1996), etika berfokus pada yang seharusnya baik
salah atau benar, atau hal baik atau buruk.
Sedangkan menurut Rowson, (1992).
Etik adalah segala
sesuatu yang berhubungan/alasan tentang isu moral.
2.2 Kode Etik
Keperawatan
Kode etik profesi merupakan
pernyataan yang komprehensif dari bentuk tugas dan pelayanan dari profesi yang
memberi tuntunan bagi anggota dalam melaksanakan praktek dibidang profesinya,
baik yang berhubungan dengan pasien, keluarga, masyarakat dan teman sejawat,
profesi dan diri sendiri. Sedangkan Kode etik keperawatan merupakan daftar
prilaku atau bentuk pedoman/panduan etik prilaku profesi keperawatan secara
professional (Aiken, 2003). dengan
tujuan utama adanya kode etik keperawatan adalah memberikan perlindungan bagi
pelaku dan penerima praktek keperawatan.
Kode etik profesi disusun dan
disahkan oleh organisasi profesinya sendiri yang akan membina anggota
profesinya baik secara nasional maupun
internasional. (Rejeki, 2005).
Konsep etik yang merupakan panduan profesi merupakan tanggung jawab dari
anggota untuk melaksanakannya. Profesi keperawatan sebagai salah satu profesi
yang professional dan mempunyai nilai-nilai/prinsip moral dalam melakukan
prakteknya maka kode etik sangatlah diperlukan. Perawat sebagai anggota profesi
keperawatan hendaknya dapat menjalankan kode etik keperawatan yang telah dibuat
dengan sebaik-baiknya dengan tetap memegang teguh dan selalu dilandasi oleh
nilai-nilai moral profesionalnya.(Misparsih,
2005).
Etika keperawatan memberikan
keputusan tentang tindakan yang diharapkan benar-benar tepat atau bermoral.
Etika keperawatan sebagai pedoman menumbuhkan tanggung jawab atau kewajiban
bagi anggotanya tentang hak-hak yang diharapkan oleh orang lain. Anggota
profesi mempunyai pengetahuan atau ketrampilan khusus yang dipergunakan untuk
membuat keputusan yang mempengaruhi orang lain.(Samporno, 2005).
Etika profesi keperawatan merupakan practice discipline dan sebagai
implimentasinya diwujudkan dalam asuhan praktek keperawatan. Perawat harus
membiasakan diri untuk sepenuhnya menerapkan kode etik yang ada sebagai
gambaran tanggung jawabnya dalam praktik keperawatan.(Priharjo, 1995).
2.3 Prinsip –
prinsip Etika Keperawatan
2.3.1 Menghargai otonomi (facilitate
autonomy)
Suatu bentuk hak individu dalam
mengatur kegiatan/prilaku dan tujuan hidup individu. Kebebasan dalam memilih
atau menerima suatu tanggung jawab terhadap pilihannya sendiri. Prinsip otonomi
menegaskan bahwa seseorang mempunyai kemerdekaan untuk menentukan keputusan
dirinya menurut rencana pilihannya sendiri. Bagian dari apa yang didiperlukan
dalam ide terhadap respect terhadap seseorang, menurut prinsip ini adalah
menerima pilihan individu tanpa memperhatikan apakah pilihan seperti itu adalah
kepentingannya. (Curtin, 2002). Permasalahan dari penerapan prinsip ini adalah
adanya variasi kemampuan otonomi pasien yang dipengaruhi oleh banyak hal,
seperti tingkat kesadaran, usia, penyakit, lingkungan Rumah SAkit, ekonomi,
tersedianya informsi dan lain-lain (Priharjo, 1995).
Contoh: Kebebasan pasien untuk
memilih pengobatan dan siapa yang berhak mengobatinya sesuai dengan yang
diinginkan
2.3.2 Kebebasan (freedom)
Prilaku tanpa tekanan dari luar,
memutuskan sesuatu tanpa tekanan atau paksaan pihak lain (Facione et all, 1991). Bahwa siapapun bebas menentukan
pilihan yang menurut pandangannya sesuatu yang terbaik.
Contoh : Klien mempunyai hak untuk
menerima atau menolak asuhan keperawatan yang diberikan.
2.3.3 Kebenaran (Veracity) à
truth
Melakukan kegiatan/tindakan sesuai
dengan nilai-nilai moral dan etika yang tidak bertentangan (tepat, lengkap).
Prinsip kejujuran menurut Veatch dan Fry (1987) didefinisikan sebagai
menyatakan hal yang sebenarnya dan tidak bohong. Suatu kewajiban untuk
mengatakan yang sebenarnya atau untuk tidak membohongi orang lain. Kebenaran
merupakan hal yang fundamental dalam membangun hubungan saling percaya dengan
pasien. Perawat sering tidak memberitahukan kejadian sebenarnya pada pasien
yang memang sakit parah. Namun dari hasil penelitian pada pasien dalam keadaan
terminal menjelaskan bahwa pasien ingin diberitahu tentang kondisinya secara
jujur (Veatch, 1978).
Contoh : Tindakan pemasangan infus
harus dilakukan sesuai dengan SOP yang berlaku dimana klien dirawat.
2.3.4 Keadilan (Justice)
Hak setiap orang untuk diperlakukan
sama (facione et all, 1991). Merupakan suatu prinsip moral untuk berlaku adil
bagi semua individu. Artinya individu mendapat tindakan yang sama mempunyai
kontribusi yang relative sama untuk kebaikan kehidupan seseorang. Prinsip dari
keadilan menurut beauchamp dan childress adalah mereka uang sederajat harus
diperlakukan sederajat, sedangkan yang tidak sederajat diperlakukan secara
tidak sederajat, sesuai dengan kebutuhan mereka.
Ketika seseorang mempunyai kebutuhan
kesehatan yang besar, maka menurut prinsip ini harus mendapatkan sumber-sumber
yang besar pula.
contoh: Tindakan keperawatan yang
dilakukan seorang perawat baik dibangsal maupun di ruang VIP harus sama dan
sesuai SAK
2.3.5 Tidak Membahayakan (Nonmaleficence)
Tindakan/ prilaku yang tidak
menyebabkan kecelakaan atau membahayakan orang lain.(Aiken, 2003).
Contoh : Bila ada klien dirawat
dengan penurunan kesadaran, maka harus dipasang side driil.
2.3.6 Kemurahan Hati (Benefiecence)
Menyeimbangkan hal-hal yang
menguntungkan dan merugikan/membahayakan
dari tindakan yang dilakukan. Melakukan hal-hal yang baik untuk orang lain. Merupakan
prinsip untuk melakukan yang baik dan tidak merugikan orang lain/pasien.
Prinsip ini sering kali sulit diterapkan dalam praktek keperawatan. Berbagai
tindakan yang dilakukan sering memberikan dampak yang merugikan pasien, serta
tidak adanya kepastian yang jelas apakah perawat bertanggung jawab atas semua
cara yang menguntungkan pasien.
Contoh: Setiap perawat harus dapat
merawat dan memperlakukan klien dengan baik dan benar.
2.3.7 Kesetiaan (fidelity)
Memenuhi kewajiban dan tugas dengan
penuh kepercayaan dan tanggung jawab, memenuhi janji-janji. Veatch dan Fry
mendifinisikan sebagai tanggung jawab untuk tetap setia pada suatu kesepakatan.
Tanggung jawab dalam konteks hubungan perawat-pasien meliputi tanggung jawab
menjaga janji, mempertahankan konfidensi dan memberikan perhatian/kepedulian. Peduli
kepada pasien merupakan salah satu dari prinsip ketataatan. Peduli pada pasien
merupakan komponen paling penting dari praktek keperawatan, terutama pada
pasien dalam kondisi terminal (Fry, 1991). Rasa kepedulian perawat diwujudkan
dalam memberi asuhan keperawatan dengan pendekatan individual, bersikap baik,
memberikan kenyamanan dan menunjukan kemampuan professional
Contoh: Bila perawat sudah berjanji
untuk memberikan suatu tindakan, maka tidak boleh mengingkari janji tersebut.
2.3.8 Kerahasiaan (Confidentiality)
Melindungi informasi yang bersifat
pribadi, prinsip bahwwa perawat menghargai semua informsi tentang pasien dan
perawat menyadari bahwa pasien mempunyai hak istimewa dan semua yang
berhubungan dengan informasi pasien tidak untuk disebarluaskan secara tidak
tepat (Aiken, 2003). Contoh : Perawat tidak boleh menceritakan rahasia klien
pada orang lain, kecuali seijin klien atau seijin keluarga demi kepentingan
hukum.
2.3.9 Hak (Right)
Berprilaku sesuai dengan perjanjian
hukum, peraturan-peraturan dan moralitas, berhubungan dengan hukum
legal.(Webster’s, 1998).
Contoh : Klien berhak untuk
mengetahui informasi tentang penyakit dan segala sesuatu yang perlu
diketahuinya.
2.4 Nilai-nilai professional yang harus
diterapkan oleh perawat
2.4.1 Justice (Keadilan)
Menjaga prinsip-prinsip etik dan
legal, sikap yang dapat dilihat dari Justice, adalah: Courage
(keberanian/Semangat, Integrity, Morality, Objectivity), dan beberapa kegiatan
yang berhubungan dengan justice perawat: Bertindak sebagai pembela klien, Mengalokasikan
sumber-sumber secara adil, Melaporkan tindakan yang tidak kompeten, tidak etis,
dan tidak legal secara obyektif dan berdasarkan fakta.
2.4.2 Truth (kebenaran)
Kesesuaian dengan fakta dan
realitas, sikap yang berhubungan dengan perawat yang dapat dilihat, yaitu:
Akontabilitas, Honesty, Rationality, Inquisitiveness (ingin tahu), kegiatan
yang beruhubungan dengan sikap ini adalah: Mendokumentasikan asuhan keperawatan
secara akurat dan jujur, Mendapatkan data secara lengkap sebelum membuat suatu keputusan,
Berpartisipasi dalam upaya-upaya profesi untuk melindungi masyarakat dari
informasi yang salah tentang asuhan keperawatan.
2.4.3 Aesthetics
Kualitas obyek, kejadian, manusia
yang mengarah pada pemberian kepuasan dengan prilaku/ sikap yang tunjukan
dengan Appreciation, Creativity, Imagination, Sensitivity, kegiatan perawat
yang berhubungan dengan aesthetics: Berikan lingkungan yang menyenangkan bagi
klien, Ciptakan lingkungan kerja yang menyenangkan bagi diri sendiri dan orang
lain, Penampilan diri yang dapat meningkatkan “image” perawat yang positif
2.4.4 Altruism
Peduli bagi kesejahteraan orang lain
(keiklasan) dengan sikap yang ditunjukan yaitu: Caring, Commitment, Compassion
(kasih), Generosity (murah hati), Perseverance (tekun, tabah (sabar), kegiatan
perawat yang berhubungan dengan Altruism:Memberikan perhatian penuh saat
merawat klien, Membantu orang lain/perawat lain dalam memberikan asuhan
keperawatan bila mereka tidak dapat melakukannya, Tunjukan kepedulian terhadap
isu dan kecenderungan social yang berdampak terhadap asuhan kesehatan.
2.4.5 Equality (Persamaan)
Mempunyai hak, dan status yang sama,
sikap yang dapt ditunjukan oleh perawat yaitu: Acceptance (menerima), Fairness
(adil/tidak diskriminatif), Tolerance, Assertiveness, kegiatan perawat yang
berhubungan dengan equality: Memberikan nursing care berdasarkan kebutuhan
klien, tanpa membeda-bedakan klien, Berinteraksi dengan tenaga kesehatan/teman
sejawat dengan cara yang tidak diskriminatif
2.4.6 Freendom (Kebebasan)
Kapasitas untuk menentukan pilihan,
sikap yang dapat ditunjukan oleh perawat yaitu: Confidence, Hope, Independence,
Openness, Self direction, Self Disciplin, kegiatan yang berhubungan dengan
Freedom: Hargai hak klien untuk menolak terapi, Mendukung hak teman sejawat
untuk memberikan saran perbaikan rencana asuhan keperawatan, Mendukung diskusi
terbuka bila terdapat isu controversial terkait profesi keperawatan
2.4.7 Human Dignity (Menghargai martabat manusia)
Menghargai martabat manusia dan
keunikan martabat manusia dan keunikan individu, sikap yang dapat ditunjukan
oleh perawat, yaitu: Empathy, Kindness, Respect full, Trust, Consideration,
kegiatan yang berhubungan dengan sikap Human dignity: Melindungi hak individu
untuk privacy, Menyapa/memperlakukan orang lain sesuai dengan keinginan mereka
untuk diperlakukan, Menjaga kerahasiaan klien dan teman sejawat
2.5 Definisi
Terapi Kognitif
Terapi kognitif adalah suatu system
pasikoterapi yang didasarkan pada teori gangguan emosi (Beck, 1967)
Terapi kognitif adalah serangkaian
percobaan dan penyelidikan klinis (Kovacs & Beck)
Terapi kognitif adalah
tekhnik-tekhnik terapi yang dirumuskan dengan baik (Beck et al.,1979)
Terapi tersebut merupaka suatu
bentuk psikoterapi yang terstruktur, yang bertujuan meredakan simtoma-simtoma
penyakit dan membantu pasien agar dapat mempelajari cara-cara yang lebih
efektif untuk mengatasi kesulitan-kesulitan yang menyebabkan penderitaan
mereka.bagian penting yang bersifat terapetis, dalam terapi kognitif
berorientasi pada masalah yang diarahkan untuk memperbaiki masalah-masalah yang
bersifat psikologis skaligus situasional yang mungkin ikut menambah penderitaan
pasien. Terapi ini dinamakan “terapi kognitif “ karena tekhnik yang dipakai
dalam terapi ini bertujuan untuk merubah kesalahan (error) atau penyimpangan
(bias) dalam pikiran pasien. Tehnik itu juga mencakup cara-cara yang digunakan
untuk menilai situasi dan stress, anggapan tentang diri sendiri, lingkungan dan
masa depan. Serta keyakinan dan sikap,yang semuanya diperekirakan memperberat
gangguan emosi pasien.pendekatan dalam penyembuhan ini didasarkan atas latar
belakang histories, teoritis dan eksperimen.
2.6 Ciri
utama terapi kognitif
2.6.1 Batas waktu 15-22 kali pertemuan selama 3-4 bulan.
2.6.2 Struktur tiap pertemuan berlangsung 1jam.
2.6.3 Agenda tiap pertemuan disusun dengan menggunakan agenda untuk
Mengoptimalkan penggunaan waktu yang ada.
Mengoptimalkan penggunaan waktu yang ada.
2.6.4 Berorientasi pada terapis dan pasien memusatkan pada perumusan
dan
Masalah pemecahan masalah.
Masalah pemecahan masalah.
2.6.5Proses terapis tidak diliputi
hal-hal yang mistik tetapi bersifat
Jelas dan terbuka. Terapis dan pasien sama-sama mengerti apa yang berlangsung dalam terapi.
Jelas dan terbuka. Terapis dan pasien sama-sama mengerti apa yang berlangsung dalam terapi.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Keperawatan sebagai suatu profesi
bertanggung jawab dan bertanggung gugat atas pelayanan/asuhan keperawatan yang
diberikan. Oleh sebab itu pemberian pelayanan/asuhan keperawatan harus
berdasarkan pada landasan hukum dan etika keperawatan. Standar asuhan perawatan
di Indonesia sangat diperlukan untuk melaksanakan praktek keperawatan,
sedangkan etika keperawatan telah diatur oleh organisasi profesi, hanya saja
kode etik yang dibuat masih sulit dilaksanakan dilapangan karena bentuk kode
etik yang ada masih belum dijabarkan secara terinci dan lengkap dalam bentuk
petunjuk tehnisnya.
Etik merupakan kesadaran yang sistematis
terhadap prilaku yang dapat dipertanggung jawabkan, etik bicara tentang hal
yang benar dan hal yang salah dan didalam etik terdapat nilai-nilai moral yang
merupakan dasar dari prilaku manusia (niat). Prinsip-prinsip moral telah banyak
diuraikan dalam teori termasuk didalamnya bagaimana nilai-nilai moral di dalam
profesi keperawatan. Penerapan nilai moral professional sangat penting dan
sesuatu yang tidak boleh ditawar lagi dan harus dilaksanakan dalam praktek
keperawatan.
Setiap manusia mempunyai hak dasar
dan hak untuk berkembang, demikian juga bagi pasien sebagai penerima asuhan
keperawatan mempunyai hak yang sama walaupun sedang dalam kondisi sakit.
Demikian juga perawat sebagai pemberi asuhan keperawatan mempunyai hak dan
kewajiban masing-masing. Kedua-duannya mempunyai hak dan kewajiban sesuai
posisinya. Disinilah sering terjadi dilema etik, dilema etik merupakan bentuk
konflik yang terjadi disebabkan oleh beberapa factor, baik faktor internal dan
faktor eksternal, disamping itu karena adanya interaksi atau hubungan yang
saling membutuhkan. Oleh sebab itu dilema etik harus diselesaikan baik pada
tingkat individu dan institusi serta organisasi profesi dengan penuh tanggung
jawab dan tuntas.
Terapi kognitif adalah suatu system
pasikoterapi yang didasarkan pada teori gangguan emosi (Beck, 1967)
Terapi kognitif adalah serangkaian
percobaan dan penyelidikan klinis (Kovacs & Beck)
Terapi kognitif adalah
tekhnik-tekhnik terapi yang dirumuskan dengan baik (Beck et al.,1979)
3.2 Saran
3.2.1 Pentingnya membuat standar praktek keperawatan yang jelas dan
dapat dipertanggung jawabkan.
3.2.2 Perlunya peraturan atau perundang-undangan yang mengatur dan
sebagai bentuk pelindungan hukum baik pemberi dan penerima praktek keperawatan
3.2.3 Kode etik di Indonesia yang sudah ada perlu didukung dengan
adanya perangkat-perangkat aturan yang jelas agar dapat dilaksanakan secara
baik dilapangan.
DAFTAR PUSTAKA
http://didi8732.blogspot.com/2013/07/prinsip-prinsip-etika-keperawatan.html
Kozier. (2000). Fundamentals of Nursing :
concept theory and practices. Philadelphia. Addison Wesley.
Priharjo, R (1995). Pengantar etika keperawatan; Yogyakarta:
Kanisius.
Persatuan Perawat Nasional
Indonesia. (1999, 2000). Kode Etik
Keperawatan, lambing dan Panji PPNI dan Ikrar Perawat Indonesia, Jakarta:
PPNI
Redjeki, S.
(2005). Etika keperawatan ditinjau dari
segi hukum. Materi seminar tidak diterbitkan.
Soenarto Soerodibroto, (2001). KUHP
& KUHAP dilengkapi yurisprodensi Mahkamah Agung dan Hoge Road: Jakarta
: PT.RajaGrafindo Persada.
0 Response to "Makalah Prinsip Etik Dan Terapi Kognitif Keperawatan"
Posting Komentar