Makalah tipe kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dunia ini di isi oleh penduduk dengan bermacam-macam
perbedaan. Perbedaan tersebut mencangkup agama, profesi, jenis kelamin, dan
wilayah. Walaupun sebenarnya tak hanya itu saja perbedaan yang ada, masih ada
perbedaan yang bisa dilihat dan tak bisa dilihat. Namun perbedaan yanng ada tak
sepenuhnya membuat mereka terpecah-pecah atau berdiri sendiri. Mereka mencari
persamaan-persamaan untuk membuat sebuah kelompok walaupun ada hal yang
berbeda. Sebab manusia secara kodrati sebagai makhluk sosial sehingga ingin
hidup berkelompok.
Banyak sekali kelompok sosial yang ada dalam masyarakat.
Kelompok kelompok sosial yang beraneka ragam tersebut membentuk sebuah
masyarakat yang multikultur. Proses mobilitas sosial (geografis) yang tinggi
sebagaimana terjadi dewasa ini menyebabkan terbentuknya masyarakat sebagai
sebuah kenyataan sosial yang multietnik, multikultur, multireligi, dan
sebagainya. Intinya sebuah masyarakat yang sangat plural. Pluralitas masyarakat
menjadi kenyataan sosial yang sulit di pungkiri dan di tolak.
Sehingga makalah ini akan menjelaskan dan menggambarkan
mengenai kelompok sosial yang ada dalam masyarakat multikultural.
B. Rumusan Masalah
1.
Apa definisi
dan macam-macam dari kelompok sosial?
2.
Apa definisi
dari masyarakat multikultural?
3. Bagaimana kelompok sosial dalam masyarakat multikultural
yang ada di berbagai negara?
C. TUJUAN
1.
Untuk
mengetahui definisi dan macam-macam dari kelompok sosial.
2.
Untuk
mengetahui definisi dari masyarakat multikultural.
3. Untuk mengetahui kelompok sosial dalam masyarakat
multikultural yang ada di berbagai negara.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Kelompok Sosial
1.
Pengertian kelompok sosial
Secara sosiologis istilah kelompok
mempunyai pengertian sebagai suatu kumpulan dari orang-orang yang mempunyai
hubungan dan berinteraksi, di mana dapat mengakibatkan tumbuhnya perasaan
bersama. Dalam buku Sociology An
Introduction. Joseph S. Roucek dan Roland L. Warren (1984), menyatakan
bahwa satu kelompok meliputi dua atau lebih manusia yang di antara mereka
terdapat beberapa pola interaksi yang dapat dipahami oleh para anggotanya atau
orang lain secara keseluruhan.
Sampai sejauh itu artian suatu kelompok
tidak hanya berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada
struktur,ada juga kelompok yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa
struktur dapat disebut sebagai kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang
sedang berkumpul di tepi jalan. Kelompok semacam ini tidak berstruktur, oleh
karena didalamnya tidak terdapat susunan rencana kerja,tidak terdapat
aturan-aturan yang disetujui bersama dan tanpa adanya status yang mengatur
kelompoknya
2. Proses Terbentuknya Kelompok
Sosial
Terbentuknya suatu kelompok sosialkarena adanya naluri
manusia yang selalu ingin hidup bersama; itulah sebabnya maka dalam masyarakat
manusia dapat dipersamakan dengan masyarakat binatang. Manusia sejak dilahirkan
di dunia ini sudah mempunyai kecenderungan atas dasar dorongan nalurinya secara
biologis untuk hidup berkelompok.
Ada dua hasrat pokok yang dimiliki manusia sehingga ia
terdorong untuk hidup berkelompok, yaitu:
a.
Hasrat untuk
bersatu dengan manusia-manusia lain disekitarnya.
b.
Hasrat untuk
bersatu dengan situasi alam sekitarnya.
Proses hidup manusia dalam kedua hasrat itu tidak
selamanya akan dialami dengan segala kemudahan,malahan justru kesulitan dan
tantangan yang akan banyak ditemui. Manusia harus dapat menggunakan akal dan
perasaannya yang sehat, baik dalam usaha memenuhi kebutuhan jasmaninya, maupun
memenuhi kebutuhan rohaninya.
Dalam proses yang tidak begitu panjang pasti manusia akan
berhubungan dengan manusia lainnya (aksi); kemudian oleh karena manusia lainnya
itu mempunyai kehendak, kepentingan dan perasaan yang sama, maka orang lain
tersebut segera akan menerimanya dengan hidup bersama (reaksi). Kesemuanya itu
akhirnya menimbulkan kehidupan kelompok yang dinamakan kelompok sosial
(social-group). Kelompok-kelompok sosial tersebut merupakan kesatuan-kesatuan
dari manusia yang hidup bersama, dengan hasrat yang sama, bekerja bersama,
perasaan yang sama dan tujuan yang sama. Jadi perasaan persatuan dalam kelompok
sosial baru akan tercapai apabila setiap anggota kelompok mempunyai pandangan
yang sama tentang masa depan yang bersama, dan dengan sadar di antara mereka
mengetahui tugas-tugas dan syarat-syarat untuk mewujudkan masa depannya itu.
Menurut Soerjono Soekanto,bahwa himpunan manusia baru
dapat dikatakan sebagai kelompok sosial apabila memenuhi persyaratan tertentu,
yaitu antara lain :
a.
Setiap anggota
kelompok tersebut harus sadar bahwa dia merupakan sebagian dari kelompok yang
bersangkutan,
b.
Ada hubungan
timbale balik antar anggota yang satu dengan anggota lainnya dalam kelompok
itu,
c.
Ada suatu
faktor yang dimiliki bersama oleh anggota-anggota kelompok itu, sehingga
hubungan antara mereka bertambah erat,
d.
Berstruktur, berkaidah
dan mempunyai pola perilaku.
3.
Macam-macam
Kelompok Sosial
Beberapa kelompok sosial; paling tidak, dapat dikenal
tentang cirri-ciri dari masing kelompok sosial tersebut.
a.
Kelompok kekerabatan
Kelompok kekerabatan ditandai dengan hubungan antar
anggota saling mengenal secara mendalam. Biasanya terdiri dari anggota
keluarga, atau atas dasar pekerjaan dan status sosial. Ukuran paling utama bagi
kelompok kekerabatan ini adalah individu lebih dekat atau tertarik dengan
kehidupan keluarga, tetangga atau individu lain yang dianggap dapat berfungsi
membina kerukunan sosial dalam kehidupan mereka. ciri lain yang secara tidak
disadari bahwa kelompok ini kadang-kadang bersifat pamrih.
b.
Kelompok utama dan kelompom sekunder
Menurut C.Horton Cooley kelompok utama (primary group)
ditandai dengan ciri-ciri saling mengenal antara anggotanya serta kerja sama
yang bersifat pribadi. Menurutnya ada syarat kelompok primer yaitu anggota
kelompok secara fisik berdekatan satu sama lainnya, kedua jumlah anggota
kelompok sedikit, ketiga hubungan antara anggota kelompok bersifat langgeng.
Kelompok sekunder dicirikan dengan
ukuran besar, hubungan bersifat tidak pribadi dan jauh antara sesama anggota,
sedikit komunikasi tatap muka, bersifat temporer, anggota tidak saling mengenal
secara baik, bersifat lebih formal, keputusan kelompok lebih rasional.
c.
Gemeinschaft dan Geselschaft
Ciri pokok gemeinschaft:
-
Intimate,
hubungan menyeluruh yang mesra sekali.
-
Private,
hubungan pribadi yang khusus untuk beberapa orang.
-
Exclusive,
hubungan tersebut hanya untuk kita dan tidak untutk orang lain di luar kita.
Ada 3 kelompok gemeinschaft:
-
Gemeinschaft by
blood, berdasarkan ikatan darah.
-
Gemeinschaft of
place, berdasarkan orang-orang yang tempat tinggalnya berdekatan.
-
Gemeinschaft of
mind, berdasarkan jiwa dan pikiran yang sama.
d.
Kelompok Formal dan kelompok informal
Kelompok formal adalah kelompok yang sengaja diciptakan
dan didasarkan pada aturan yang tegas. Aturan yang dimaksud sebagai sarana
untuk mengatur hubungan antar anggota di dalam setiap usaha mencapai tujuan.
Contohnya instansi pemerintah, perguruan tinggi, dan lain-lain.
Kelompok informal adalah kelompok yang terbentuk karena
kuantitas pertemuan yang cukup tinggi dan berulang-ulang. Setiap pertemuan
dilakukan atas dasar kepentingan dan pengalaman masing-masing yang relatif
sama. Dalam kelompok informal juga terdapat klik (perasaan yang kuat).
e.
Membership Group dan Reference Group
Membership group merupakan kelompok dimana setiap orang
secara fisik menjadi anggota kelompok tersebut.
Kelompok ini sering melakukan pertemuan-pertemuan untuk membentuk
kelompoknya yang lebih kecil.
Reference group yaitu kelompok sosial yang dijadikan
sebagai perbandingan atau contoh bagi seseorang yang bukan sebagai anggotanya.
Secara umum kelompok referensi merupakan kelompok yang menurut pandangan
seseorang mengakui, menerima, dan mengidentifikasi dirinya tanpa harus menjadi
anggotanya.
B. Masyarakat
Multikultural
1. Definisi masyarakat
Masyarakat (sebagai terjemahan istilah
society) adalah sekelompok orang yang membentuk sebuah sistem semi tertutup
(atau semi terbuka), dimana sebagian besar interaksi adalah antara
individu-individu yang berada dalam kelompok tersebut. Kata
"masyarakat" sendiri berakar dari kata dalam bahasa Arab, musyarak.
Lebih abstraknya, sebuah masyarakat adalah suatu jaringan hubungan-hubungan
antar entitas-entitas. Masyarakat adalah sebuah komunitas yang interdependen
(saling tergantung satu sama lain). Umumnya, istilah masyarakat digunakan untuk
mengacu sekelompok orang yang hidup bersama dalam satu komunitas yang teratur.
2. Definisi Multikulturalisme
Multikulturalisme adalah istilah yang
digunakan untuk menjelaskan pandangan seseorang tentang ragam kehidupan di
dunia, ataupun kebijakan kebudayaan yang menekankan tentang penerimaan terhadap
adanya keragaman, dan berbagai macam budaya (multikultural) yang ada dalam
kehidupan masyarakat menyangkut nilai-nilai, sistem, budaya, kebiasaan, dan
politik yang mereka anut.
3. Definisi masyarakat
multikultural
Masyarakat multikultural adalah suatu masyarakat yang
terdiri dari beberapa macam kumunitas budaya dengan segala kelebihannya, dengan
sedikit perbedaan konsepsi mengenai dunia, suatu sistem arti, nilai, bentuk
organisasi sosial, sejarah, adat serta kebiasaan (“A Multicultural society,
then is one that includes several cultural communities with their overlapping
but none the less distinc conception of the world, system of meaning, values,
forms of social organizations, historis, customs and practices”.
C. Kelompok Sosial
Dalam Masyarakat Multikultural Di Berbeberapa Negara
1.
Indonesia
Dalam hal ini masyarakat indonesia masih tergolong dalam
masyarakat majemuk. Masyarakat majemuk terbentuk dari dipersatukannya
masyarakat-masyarakat suku bangsa oleh sistem nasional, yang biasanya dilakukan
secara paksa (by force) menjadi sebuah bangsa dalam wadah negara. Sebelum
Perang Dunia kedua, masyarakat-masyarakat negara jajahan adalah contoh dari
masyarakat majemuk. Sedangkan setelah Perang Dunia kedua contoh-contoh dari
masyarakat majemuk antara lain, Indonesia, Malaysia, Afrika Selatan, dan
Suriname.
Proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia, yang
disemangati oleh Sumpah Pemuda tahun 1928, sebetulnya merupakan terbentuknya
sebuah bangsa dalam sebuah negara yaitu Indonesia tanpa ada unsur paksaan. Pada
tahun-tahun penguasaan dan pemantapan kekuasaan pemerintah nasional barulah
muncul sejumlah pemberontakan kesukubangsaan-keyakinan keagamaan terhadap
pemerintah nasional atau pemerintah pusat, seperti yang dilakukakn oleh DI/TII
di jawa Barat, DI/TII di Sulawesi Selatan, RMS, PRRI di Sumatera Barat dan
Sumatera Selatan, Permesta di Sulawesi Utara, dan berbagai pemberontakan dan
upaya memisahkan diri dari Republik Indonesia.
2.
Amerika Serikat
Amerika Serikat merupakan suatu masyarakat ras-etnis yang
paling beragam di dunia. Sampai-sampai
ada organisasi dari Harvard yang diperuntukkan sensus penduduk tahun 2000.
Setiap orang harus menandai “satu ras atau lebih yang dianggap mewakili dirinya
yaitu : Kulit putih; Kulit hitam, afro-amerika; atau negro, Amerika indian;
atau alaska pribumi, India Asia, Cina, Filipina, Jepang, Korea, Vietnam, Hawai
Pribumi, Guamania atau Chamorro, Samoa, dan penghuni pulau Pasik lainnya, atau
ras lain. Dari hal itu menunjukkan begitu banyaknya kolom angket yang berisi
macam ras yang disediakan untuk sensus tahun 2000 bahwa amerika memang begitu
multikultural.
Namun ada sisi kelam dari berbagai macam ras di Amerika
sebab di tahun 1961 presiden Kennedy pernah memperkenalkan kebijakan penerimaan
karyawan, kenaikan pangkat, penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi
berdasarkan ras dan jenis kelamin. Tak hanya itu saja suatu amandemen
konstitusi California tahun 1996 melarang keutamaan bagi minoritas dan
perempuan dalam penerimaan pekerja, kenaikan pangkat, dan penerimaan mahasiswa
di perguruan tinggi.
Amerika Serikat berpotensi menjadi suatu masyarakat
dimana kelompok ras-etnis tidak hanya hidup bersama, tetapi juga saling
menghormati dan berkembang di kala mereka saling bekerja sama untuk tujuan
bersama. Dalam suatu masyarakat multikultural sejati kelompok minoritas yang
membentuk Amerika Serikat akan berpartisipasi penuh dalam institusi sosial
bangsa seraya mempertahankan integritas budaya mereka. Pencapaian tujuan ini
menuntut pemahaman bahwa “perbedaan biologis yang memisahkan satu ras dari ras
lain adalah satu tetes dalam lautan genetik”.
3.
Prancis
Fenomena multikulturalisme tidak hanya populer di
Indonesia, tetapi juga di Prancis. Semenjak kedatangan para imigran Arab ke
negerinya Napoléon Bonaparte pada akhir abad ke-19, Prancis tidak lagi dihuni
oleh bangsa kulit putih saja.
Kalangan imigran yang sebagian besar berasal dari
Aljazair dan Maroko mendiami negeri itu untuk bekerja, dan akhirnya memiliki
keturunan di sana, sehingga turut memperkaya keberagaman etnis penduduknya
selain etnis lokal seperti Korsika, Normandia, dan Bretonne. Namun, sebagaimana
halnya dengan etnis Tionghoa yang pernah mengalami konflik dengan pribumi di
Indonesia, kehadiran para imigran asing ini menimbulkan masalah: diskriminasi
sosial dan politik.
Banyak kasus di negara Prancis yang menunjukkan adanya
diskriminasi antar kelompok dan ras yang tajam. Seperti kasus para imigran yang
masih menggunakan nama asli mereka (terutama Arab), seperti Abdel Aziz
El-Malik atau Farida Hachim,
dipersulit untuk mendapatkan pekerjaan ataupun mencari hunian tempat
tinggal.
Pemerintah Prancis juga mengusahakan adanya penyelesaian
atas kasus-kasus diskriminasi tersebut, namun Prancis menyadari bahwa persatuan
dan kesatuan nasional seharusnya menghormati perbedaan kebudayaan yang dibawa
dari luar, yang justru dapat memperkaya kebudayaan Prancis itu sendiri. Oleh
karena itu, usaha penyatuan tidak dilakukan secara paksa dengan menghilangkan
ciri khas kebudayaan yang asli, melainkan melalui pembauran secara bertahap
yang saling memberi dan menerima dalam suatu wadah masyarakat yang menganut
konsep républicain: liberté, égalité, fraternité.
4.
Kanada
Di Kanada, multikulturalisme dianggap oleh mayoritas
masyarakat sebagai kebijakan pemerintah yang berhasil karena bisa mendorong –
salah satunya – persatuan nasional. Untuk sebagian besar, multikulturalisme di
Kanada menumbuhkan ikatan sosial dengan menempatkan semua budaya pada posisi
setara. Multikulturalisme di sana menciptakan nilai-nilai bersama, seperti
toleransi, yang bisa dimanfaatkan oleh banyak warga masyarakat yang berbeda,
kendati faktanya banyak warga berasal dari beragam tempat yang memiliki latar
belakang agama berbeda-beda. Dengan kata lain, multikulturalisme bisa
didefinisikan sebagai sebuah pendekatan yang bertujuan membantu integrasi para
imigran dan kaum minoritas, menghilangkan berbagai halangan terhadap
keikutsertaan mereka dalam kehidupan bernegara di Kanada dan membuat mereka
merasa lebih disambut baik dalam masyarakat Kanada, sehingga ada rasa memiliki
dan kebanggaan nasional yang lebih besar.
Alih-alih menjadi kelompok pinggiran, komunitas Muslim
umumnya memiliki posisi sosio-ekonomi yang tinggi. Kontribusinya pada
masyarakat cukup banyak, yang tampak dalam kehadiran mereka yang mencolok di
sejumlah sektor termasuk politik, industri jasa pariwisata, layanan kesehatan
dan media.
Multikulturalisme diadopsi sebagai kebijakan resmi pada
1971. Multikulturalisme
ini didasarkan pada saling respek di antara orang Kanada dari semua latar
belakang,dan sejumlah legislasi mendukung kebijakan ini. Multikulturalisme
tercermin dalam Piagam Hak dan Kebebasan Kanada yang menjamin hak-hak sipil,
termasuk kebebasan beragama. Selain itu, Undang-Undang Multikulturalisme
bertujuan mengakui dan mendorong keragaman budaya dan ras dari masyarakat
Kanada – sembari pada saat yang sama menjunjung ide bahwa multikulturalisme itu
sendirimerupakan sebuah karakteristik pokok dari warisan dan identitas Kanada.
Institusionalisasi multikulturalisme berarti bahwa ada
penerimaan yang jenuin atas semua budaya di masyarakat dalam posisiyang
sederajat, tanpa takut bahwa akomodasi budaya-budaya lain akan melemahkan
hukum, institusi atau karakter negara Kanada. Yang membuktikan hal ini adalah
beberapa jajak pendapat yang dilakukan antara 2006 dan 2007 yang menunjukkan
bahwa, dibandingkan negara-negara lain, Kanada kurang terkena dampak gelombang
sentimen anti-Muslim dan polarisasi relasi etnis. Berbagai jajak pendapat
internasional menunjukkan bahwa Muslim di Kanada, dibandingkan Muslim di
negara-negara lain, cenderung tidak menganggap warga lain memusuhi mereka.
Kanada layak mendapat reputasi sebagai negara yang
inklusif yang merayakan keragaman. Meski bukan sebuah sistem yang sempurna,
multikulturalisme seperti yang didorong di Kanada merangkul budaya-budaya lain
sembari pada saat yang sama mengikuti hukum dan kebijakan negara.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
1.
Definisi dari
kelompok sosial ialah Sampai sejauh itu artian suatu kelompok tidak hanya
berarti satu model; di samping kelompok didasarkan pada struktur,ada juga kelompok
yang hidup tanpa struktur. Kelompok yang tanpa struktur dapat disebut sebagai
kolektivitas, misalnya sekelompok pemuda yang sedang berkumpul di tepi jalan.
2.
Definisi dari
masyarakat multikultural ialah masyarakat yang terdiri dari banyak kebudayaan dan antara pendukung
kebudayaan saling menghargai
satu sama lain. Jadi, masyarakat multikultural merupakan masyarakat yang
menganut multikulturalisme,
yaitu paham yang beranggapan bahwa berbagai
budaya yang berbeda memiliki kedudukan yang sederajat.
B.
Saran
Demikianlah beberapa
proses sosial telah di uraikan secara cukup panjang. Semuanya dapat menjadi
pisau analisis untuk mengevaluasi bagaimana masyarakat kita membangun kerja
sama. Meskipun demikian, karena kita pro pada masyarakat majemuk maka uraian di
atas cukup banyak memberikan porsi pada konflik dan pertentangan, bukan dengan
maksud untuk menegaskan bahwa masyarakat majemuk harus berkonflik. Yang hendak
ditonjolkan adalah bagaimana menyelesaikan konflik. Ini penting karena konflik
hampir tidak pernah absen dalam kehidupan masyarakat majemuk.
DAFTAR PUSTAKA
Abdulsyani. 2007. Sosiologi Skematika, Teori, dan
Terapan. Jakarta: Bumi Aksara.
Hensli M, James. 2007. Sosiologi dengan pendekatan
membumi edisi 6 jilid 1 dan 2. Jakarta:
Erlangga.
Soekanto, Soerjono. 2012. Sosiologi Suatu Pengantar.
Jakarta: Rajawali Pers.
Dipresentasikan dalam Workshop Yayasan
Interseksi, Hak-hak Minoritas dalam Landscape Multikultural,
Mungkinkah di
Indonesia?, Wisma PKBI, 10 Agustus
2004, 14.00-17.00 bbwi
0 Response to "Makalah tipe kelompok sosial dalam masyarakat multikultural"
Posting Komentar