MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI
BAB I
PENDAHULUAN
1.1
Latar Belakang Masalah
Demokrasi
adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya
mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk
dijalankan oleh pemerintah negara tersebut.
Pemilihan
presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak
wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian
warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai
tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih).
Kedaulatan
rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden
atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih
luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung
tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat
memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak
kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu
pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi.
1.2.Rumusan
Masalah
1.
Apa yang dimaksud dengan budaya demokrasi?
2.
Bagaimana pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
3.
Apa contoh wujud dari budaya demokrasi?
1.3.Tujuan
Penulisan
Berdasarkan
rumusan masalah tersebut tujuan dari makalah ini adalah :
1. Untuk
memaparkan pengertian budaya demokrasi?
2. Untuk
memaparkan pelaksanaan demokrasi di Indonesia?
3. Unruk
memaparkan contoh wujud dari budaya
demokrasi?
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Budaya Demokrasi
Demokrasi
berasal dari bahasa Yunani, yaitu kata demos artinya rakyat
dan cratos/kratein artinya berkuasa. Pemerintah demokrasi yang
kokoh adalah pemerintah yang sesuai dengan pandangan hidup, kepribadian, dan
falsafah bangsanya.
Pada masa
Yunani kuno sudah berkembang demokrasi langsung, artinya seluruh rakyat
terlibat secara langsung dalam masalah kenegaraan.
Bentuk pemerintah demokrasi telah mengalami
perkembangan sesuai dengan perkembangan teknologi dan budaya masyarakatnya.
Menurut paham demokrasi kuno (zaman Yunani kuno) bentuk pemerintahan yang
kekuasaannya terletak pada sekelompok orang yang dianggap penting dalam
masyarakat disebabkan oleh pendidikan, kekayaan, dan keturunan.
2.2.
Pelaksanaan Demokrasi di Indonesia
Sifat Negara
demokratis yang dirumuskan dalam masyarakat madani diantaranya Negara
berkeinginan menghilangkan tindak kekerasan, karena apapun bentuk dan wujud
tindak kekerasan akan selalu menghilangkan makna demokrasi.
Pelaksanaan
system pemerintahan yang pernah berlaku di Indonesia sebagai berikut:
1.
Orde Lama
a.
Demokrasi Liberal (1945 - 1959)
Setelah proklamasi kemerdekaan RI tanggal 17
agustus 1945, Ir. Soekarno yang semula sebagai ketua PPKI, dipercaya untuk
merangkap jabatan sebagai presiden RI yang pertama.
Pemerintah Negara Indonesia, PPKI membentuk
Komite Nasional Indonesia Pusat yang bertujuan membantu tugas – tugas Presiden.
Hasilnya
antara lain sebagai berikut:
-
Terbentuknya 12 departemen kenegaraan dalam pemerintahan yang baru.
-
Pembagian wilayah pemerintahan RI menjadi 8 provinsi dan masing – masing
terdiri dari beberapa karesidenan.
b.
Demokrasi Terpimpin (1959 - 1966)
Dengan dikelurkannya dekrit presiden 5 juli
1959 yang isinya mengusulkan pembubaran konstituante, berlakunya kembali UUD
1945, dan pembentukan MPRS dan DPAS dalam waktu sesingkat – singkatnya, maka
demokrasi liberal diganti dengan demokrasi terpimpin.
Dalam demokrasi terpimpin, apabila tidak
terjadi mufakat dalam sidang legislatif, maka permasalahan itu diserahkan
kepada presiden sebagai pemimpin besar revolusi untuk dapat diputuskan.
Dengan demikian, rakyat/wakil rakyat yang duduk
dalam lembaga legislatif tidak mempunyai peranan yang penting dalam pelaksanaan
dengan demokrasi terpimpin. Akhirnya, pemerintahan Orde Lama beserta demokrasi
terpimpinnya jatuh setelah terjadinya peristiwa G30S/PKI tahun 1965 dengan
diikuti krisis ekonomi yang cukup parah hingga dikeluarkannya surat perintah
sebelas Maret (Supersemar).
2.
Demokrasi Pancasila
Pelaksanaan
demokrasi di Indonesia baik pada masa orde baru maupun masa reformasi,
menamakannya demokrasi pancasila.
Demokrasi
Pancasila adalah demokrasi yang dijiwai oleh sila kerakyatan yang dipimpin oleh
hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan yang berketuhanan Yang
Maha Esa, yang berkemanusiaan yang adil dan beradab, persatuan Indonesia dan
yang berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.
a.
Orde Baru (1966 - 1998)
Berdasarkan pengalaman orde lama,
pemerintahan orde baru berupaya menciptakan stabilitas politik dan keamanan
untuk menjalankan pemerintahannya.
b.
Masa Reformasi (1998 - Sekarang)
Kepemimpinan rezim B.J. Habibie untuk memulai proses
demokratisasi tidak ada legitimasi dan tidak mendapat dukungan sosial politik
dari sebagian besar masyarakat. Akibatnya, B.J.Habibie tidak mampu pula
mempertahankan kekuasaannya.
Kemudian, melalui pemilihan presiden yang
keempat K.H. Abdurrahman Wahid terpilih secara demokratis diparlemen
sebagai presiden RI. Akan tetapi, karena dalam menjalankan roda pemerintahannya
K.H. Abdurrahman Wahid membuat beberapa kebijaksanaan dan tindakannya yang
kurang sejalan dengan proses demokratisasi itu sendiri, maka pemerintahan sipil
K.H. Abdurrahman Wahid terpaksa tersingkir dari kekuasaan. Pergeseran itupun
berlangsung dengan berbagai alasan dan dengan melalui proses yang cukup panjang
serta melelahkan diparlemen (DPR).
Estafet kepemimpinan masa transisi menuju demokratisasi
beralih dari K.H. Abdurrahman Wahid ke Megawati Soekarnoputri melalui pemilihan
secara demokratis diparlemen. Kelanjutan proses pemerintahan demokrasi pada
masa Megawati Soekarnoputri pun masih cukup sulit untuk dievaluasi dan
diketahui hasilnya secara optimal. Akibatnya, ketidakpuasan akan proses dan
hasil pelaksanaan pemerintahan ini pun dirasakan kembali oleh rakyat dan hamper
terjadi krisis kepemimpinan.
Rakyat merasa bahwa siapa yang berkuasa
dipemerintahan hanya ingin mencari keuntungan semata, tidak untuk kepentingan
rakyat. Akhirnya, pada kepemimpinan Soesilo Bambang Yudhoyono, pemerintahan
yang demokratis di uji kembali.
2.3.
Pemilu, Wujud Budaya Demokrasi di
Indonesia
Pemilu
merupakan wujud pelaksanaan Demokrasi Pancasila dalam kehidupan bernegara.
Sejarah telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang
bentuk demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila.
Oleh karena itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral berkewajiban untuk ikut
melaksanakan dan melestarikannya.
Partisipasi
secara aktif setiap warga Negara Indonesia hendaknya ikut berpartisipasi secara
aktif dalam pelaksanaan pemilu. UUD 1945 Pasal 28 yang secara tegas disebutkan
bahwa ‘’Kemerdekaan Berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan
dan tulisan,dan sebagainya’’.
1.
Landasan Pemilu
Landasan pemilu di Indonesia yaitu sebagai
berikut:
a.
Landasan Idiil: Pancasila
b.
Landasan Konstitusional: UUD 1945
c.
Landasan Operasional
-
Ketetapan MPR No. III/MPR/1998
-
UU No. 31 Tahun 2002tentang Partai Politik
-
UU No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu.
2.
Fungsi Pemilu
Pemilu di Indonesia memilki tiga fungsi, yaitu
sebagai berikut:
a.
Sarana Memilih Pejabat Publik
b.
Sarana Pertanggungjawaban Pejabat Publik
c.
Sarana Pendidikan Publik
Hak pilih yang
dimiliki oleh warga Negara Indonesia terdiri darihak pilih aktif dan hak
pilih pasif.
1.
Hak pilih aktif
Hak untuk
memilih wakil – wakil rakyat yang akan duduk di badan
permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
2.
Hak pilih pasif
Hak untuk di
pilih menjadi anggota badan permusyawaratan/perwakilan (MPR/DPR) dalam pemilu.
2.4.
Perilaku Budaya Demokrasi
Bangsa
Indonesia berkewajiban untuk menegakan prinsip – prinsip demokrasi. Kewajiban
untuk melanjutkan dan lebih memantapkan dasar – dasar demokrasi berdasarkan
pancasila dan UUD 1945 harus menjadi komitmen penting untuk dilaksanakan oleh
generasi sekarang dan mendatang.
Faktor
pendukung lainnya yang patut dikembangkan adalah semangat kekeluargaan, gotong
– royong, kebersamaan, dan musyawarah untuk mufakat yang ditetapkan di berbagai
lingkungan sosial. Mulai dari lingkungan keluarga, sekolah, lingkungan
masyarakat sampai bangsa dan Negara.
1.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Keluarga
Dalam keluarga
hendaknya selalu dibiasakan menyalesaikan berbagai persoalan dan kepentingan
dengan cara musyawarah.
Manfaat
musyawarah dalam keluarga antara lain:
a.
Seluruh anggota keluarga merasa mempunyai arti atau peranan.
b. Anggota
keluarga ikut bertanggung jawab terhadap keputusan bersama.
c.
Tidak ada anggota keluarga yang merasa ditinggalkan.
d.
Semangat kekeluargaan dan kebersamaan semakin kokoh.
2.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Sekolah
Penerapan
demokrasi disekolah hendaknya selalu mengutamakan musyawarah dalam
menyelesaikan persoalan bersama.
a.
Menyusun tata tertib oleh seluruh unsur disekolah.
b.
Menyusun kelompok piket kelas.
c.
Memilih ketua OSIS.
d.
Melibatkan semua pihak dalam memecahkan persoalan bersama.
3.
Budaya Demokrasi di Lingkungan
Masyarakat
Kepentingan
bersama yang perlu dimusyawarahkan biasanya sebagai berikut:
a.
Program – program pengembangan
masyarakat atau lingkungan
Segala upaya untuk memperbaiki lingkungan dan
upaya menuju kemajuan biasanya selalu melibatkan semua kalangan masyarakat.
Oleh karena itu, baik perencanaan maupun
pelaksanaan haruslah merupakan hasil dari musyawarah masyarakat.
b.
Pemilihan ketua RT
Pemilihan ketua RT/RW yang dilakukan dengan
pemungutan suara(voting), perlakuannya harus adil terhadap calon – calon yang
berhak sehingga masing – masing calon memiliki kesempatan yang sama serta
pelaksanaan yang baik dalam proses pemilihan akan sangat menentukan
baik/tidaknya atau diterima/tidaknya calon terpilih oleh masyarakat.
4.
Budaya Demokrasi di Lingkungan Negara
Contoh budaya
demokrasi dilingkungan Negara dapat dilhat dalam kegiatan – kegiatan berikut:
a. Terlibat
dalam pemilu baik untuk memilih wakil – wakil rakyat ataupun memilih presiden
dan wakil presiden.
b. Melalui wakil
– wakilnya terlibat dalam penyusunan Undang – Undang.
c. Melakukan
pengawasan, baik terhadap wakil rakyat maupun pemerintah melalui media massa.
Pelaksanaan
pemilu sering disebut sebagai pesta demokrasi rakyat untuk membentuk
pemerintahan yang demokratis. Dengan ikut berpartisipasi secara aktif dalam
pelaksanaan pemilu dan melaksanakan ajaran pancasila terutama sila kerakyatan
yang di pimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan
berarti kita telah berperilaku untuk mendukung terhadap tegaknya prinsip –
prinsip demokrasi.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dapat di
simpulkan bahwa, budaya demokrasi pada dasarnya berupa nilai – nilai dan
perilaku yang menunjang pengembangan sistem politik demokrasi. Sejarah
telah membuktikan bahwa sejak kemerdekaan RI sampai dengan sekarang bentuk
demokrasi yang cocok bagi bangsa Indonesia adalah demokrasi pancasila. Oleh
sebab itu, sebagai bangsa Indonesia secara moral kita berkewajiban untuk ikut
melaksanakan dan melestarikannya.
3.2. Saran
Untuk itu kita
selaku siswa siswi, baiknya kita dapat mengerti dan memahami prinsip – prinsip
demokrasi yang harus ditegakan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Sebab
dengan tegaknya prinsip – prinsip demokrasi tersebut sangat menunjang
keberhasilan pelaksanaan pemerintahan yang demokratis dalam suatu Negara.
DAFTAR PUSTAKA
http://www.segitigabermuda.com/2015/05/contoh-makalah-budaya-demokrasi-dalam.html
0 Response to "MAKALAH BUDAYA DEMOKRASI "
Posting Komentar