MAKALAH PERSPEKTIF GLOBAL
BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Globalisasi adalah suatu proses tatanan
masyarakat yang mendunia dan tidak mengenal batas wilayah. Globalisasi pada
hakikatnya adalah suatu proses dari gagasan yang dimunculkan, kemudian
ditawarkan untuk diikuti oleh bangsa lain yang akhirnya sampai pada suatu titik
kesepakatan bersama dan menjadi pedoman bersama bagi bangsa-bangsa di seluruh
dunia (Edison A. Jamli, 2005). Proses globalisasi berlangsung melalui dua
dimensi, yaitu dimensi ruang dan waktu. Globalisasi berlangsung di semua bidang
kehidupan seperti bidang ideologi, politik, ekonomi, dan terutama pada bidang
pendidikan. Teknologi informasi dan komunikasi adalah faktor pendukung utama
dalam globalisasi.
Dewasa ini, teknologi informasi dan komunikasi
berkembang pesat dengan berbagai bentuk dan kepentingan dapat tersebar luas ke
seluruh dunia. Oleh karena itu globalisasi tidak dapat dihindari kehadirannya,
terutama dalam bidang pendidikan. Kehadiran globalisasi tentunya membawa
pengaruh bagi kehidupan suatu Negara termasuk Indonesia. Pengaruh tersebut
meliputi dua sisi yaitu pengaruh positifdan negatif, pengaruh globalisasi
meliputi segala aspek kehidupan terutama pada masalah pendidikan di Indonesia.
Ada dua isu kritis yang perlu kita sikapi sehubungan dengan perspektif
globalisasi dalam kebijakan pendidikan di Indonesia yaitu siapkah dunia
pendidikan Indonesia menghadapi globalisasi ? dan bagaimanakah cara penyesuian
pendidikan Indonesia di era globalisasi sekarang ini?. Oleh sebab itu untuk
melawan globalisasi terutama dalam pendidikan, kita harus bisa menjaga
eksistensi sekolah.
Demikianlah, semoga kita dapat mengarungi
derasnya gelombang globalisasi dan kita tidak tenggelam dalam gelombang itu.
1.2.
Rumusan Masalah
1.
Apa pengertian
globalisasi?
2.
Bagaimana
perkembangan globalisasi pada saat ini dan apa dampaknya bagi pendidikan di
ndonesia?
3.
Bagaimana cara
penyesuaian pendidikan Indonesia di era globalisasi sekarang ini?
1.3.
Tujuan
Penulisan
1.
Untuk
mengetahui pengertian globalisasi
2.
Mengetahui
perkembangan globalisasi dan dampaknya terhadap pendidikan di Indonesia
3.
Mengetahui cara
menyesuaikan pendidikan dengan era globalisasi sekarang ini
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Globalisasi
Globalisasi telah menjadi sebuah kata yang
memiliki makna tersendiri yang sering kali kita baca atau dengar. Banyak
pengguna istilah globalisasi memahaminya berbeda dengan makna yang
sesungguhnya. Realitas semacam ini bisa diterima mengingat tidak ada definisi
yang tunggal terhadap globalisasi. Misalnya menurut R. Robertson (1992:8)
merumuskan globalisasi sebagai “the compression of the world and the
intensification of consciousness of world asa whole.", menurut P.
Kotter (1995:42) mendeskripsikan globalisasi sebagai, "the product of
manyforces, some of which are political (no major was since 1945), some of
which aretechnological (faster and cheaper transportation and communication),
and some of which are economic mature firms seeking growth outside their nationalboundaries).
Tetapi, dalam tulisan ini kita cenderung mengutip pendapat J.A. Scholte
(2002:15-17) yang menyimpulkan bahwa setidaknya ada lima kategori pengertian
globalisasi yang umum ditemukan dalam literatur.
Kelima kategori definisi tersebut berkaitan
satu sama lain dan kadang kala saling tumpang-tindih, namun masing-masing
mengandung unsur yang khas.
1. Globalisasi
sebagai internasionalisasi
Dengan
pemahaman ini, globalisasi dipandang sekedar sebuah kata sifat (adjective)
untuk menggambarkan hubungan antar-batas dari berbagai negara. la menggambarkan
pertumbuhan dalam pertukaran dan interdependensi internasional. Semakin besar
volume perdagangan dan investasi modal, maka ekonomi antar-negara semakin
terintegrasi menuju ekonomi global di mana`ekonomi nasional yang distingtif
diresap dan diartikulasikan kembali ke dalam suatu sistem melalui proses dan
kesepakatan internasional.
2. Globalisasi
sebagai liberalisasi
Dalam
pengertian ini, “globalisasi” merujuk pada sebuah proses penghapusan
hambatan-hambatan yang dibuat oleh pemerintah terhadap mobilitas antar Negara
untuk menciptakan sebuah ekonomi dunia yang terbuka dan tanpa-batas. Mereka
yang berpendapat pentingnya menghapus hambatan-hambatan perdagangan dan kontrol
modal biasanya berlindung di balik mantel globalisasi.
3. Globalisasi
sebagai universalisasi
Dalam
konsep ini, kata global digunakan dengan pemahaman bahwa proses mendunia dan
globalisasi merupakan proses penyebaran berbagai objek dan pengalaman kepada
semua orang ke seluruh penjuru dunia. Contoh klasik dari konsep ini adalah
penyebaran teknologi komputer, televisi, internet, dll.
4. Globalisasi
sebagai westernisasi atau modernisasi (lebih dalam bentuk yang Americanised)
Globalisasi
dalam konteks ini dipahami sebagai sebuah dinamika, dimana struktur-struktur
sosial modernitas (kapitalisme, rasionalisme, industrialisme, birokratisme,
dsb.) disebarkan ke seluruh penjuru dunia, yang dalam prosesnya cenderung
merusak budaya setempat yang telah mapan serta merampas hak self-determination
rakyat setempat.
5. Globalisasi
sebagai penghapusan batas-batas teritorial (atau sebagai persebaran
supra-teritorialitas)
Globalisasi
mendorong rekonfigurasi geografis, sehingga ruang-sosial tidak lagi semata
dipetakan dengan kawasan teritorial, jarak teritorial, dan batas-batas
teritorial. Dalam konteks ini, globalisasi juga dipahami sebagai sebuah
proses(atau serangkaian proses) yang melahirkan sebuah transformasi dalam
spatial organisation dari hubungan sosial dan transaksi-ditinjau dari segi
ekstensitas, intensitas, kecepatan dan dampaknya yang memutar mobilitas
antar-benua atau antar-regional serta jaringan aktivitas. Globalisasi bisa
dianggap sebagai penyebaran dan intensifikasi dari hubungan ekonomi, sosial,
dan kultural yang menembus sekat-sekat geografis ruang dan waktu. Dengan
demikian, globalisasi hampir melingkupi semua hal yang berkaitan dengan
ekonomi, politik, kemajuan teknologi, informasi, komunikasi,transportasi, dll.
2.2.
Perkembangan
Globalisasi dan Dampaknya bagi Pendidikan di Indonesia
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia
tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan
tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga
pendidikan dan tenaga pendidik dari manca negara masuk ke Indonesia. Untuk
menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat
meningkatkan mutu pendidikan, baik akademik maupun non-akademik, dan
memperbaiki manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta
memberikan akses seluas-luasnya bagi masyarakat untuk mendapatkan pendidikan.
Ketidaksiapan bangsa kita dalam mencetak SDM yang berkualitas dan bermoral yang
dipersiapkan untuk terlibat dan berkiprah dalam kancah globalisasi, menimbulkan
dampak negatif yang tidak sedikit jumlahnya bagimasyarakat. Paling tidak, ada
tiga dampak negatif yang akan terjadi dalam dunia pendidikan kita.
1. Dunia
pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan kuatnya
hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Paradigma dalam dunia
komersial adalah usaha mencari pasar baru dan memperluas bentuk-bentuk usaha
secara terus-menerus. Globalisasi mampu memaksa liberalisasi berbagai sektor
yang dulunya non-komersial menjadi komoditas dalam pasar yang baru. Tidak heran
apabila sekolah orang tua murid dengan sejumlah anggaran berlabel uang komite
atau uang sumbangan pengembangan institusi meskipun pemerintah sudah
menyediakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).
2. Mulai
longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Tuntutan untuk berkompetisi
dan tekanan institusi global, seperti IMF dan World Bank, mau atau tidak,
membuat dunia politik dan pembuat kebijakan harus berkompromi untuk melakukan
perubahan. Lahirnya UUD 1945 yang telah diamandemenkan, UU Sisidiknas, dan PP
19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan (SNP) setidaknya telah
membawa perubahan paradigma pendidikan dari corak sentralistis menjadi
desentralistis.
3. Globalisasi
akan mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan.
Pemanfaatan teknologi baru, seperti computer dan internet, telah membawa
perubahan yang sangat revolusioner dalam dunia pendidikan yang tradisional.
4. Pemanfaatan
multimedia yang portable dan menarik sudah menjadi pemandangan yang biasa dalam
praktik pembelajaran di dunia persekolahan kita. Di sinilah bahwa pendidikan
menjadi agenda prioritas kebangsaan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi untuk
diperbaiki seoptimal mungkin.
2.3.
Pendidikan
di Indonesia saat ini
Dengan berdampak dari globalisasi, pendidikan
saat ini sangat mempengaruhi.
1. Keadaan buruk
pendidikan di Indonesia
Paradigma
Pendidikan Nasional yang Sekular-Materialistik Diakui atau tidak, sistem
pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem pendidikan yang
sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada UU Sisdiknas No.
20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis pendidikan bagian kesatu
(umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan mencakup pendidikan umum,
kejuruan, akademik, profesi, advokasi, kagamaan,dan khusus dari pasal ini
tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan agama dan pendidikan
umum. Sistem pendidikan dikotomis semacam ini terbukti telah gagal melahirkan
manusia yang sholeh yang berkepribadian sekaligus mampu menjawab tantangan
perkembangan melalui penguasaan sains dan teknologi. Secara kelembagaan,
sekularisasi pendidikan tampak pada pendidikan agama melalui madrasah,
institusi agama, dan pesantren yang dikelola oleh Departemen Agama; sementara
pendidikan umum melalui sekolah dasar, sekolah menengah, kejurusan serta
perguruan tinggi umum dikelola oleh Departemen Pendidikan Nasional. Terdapat
kesan yang sangat kuat bahwa pengembangan ilmu-ilmu kehidupan (iptek) dilakukan
oleh Depdiknas dan dipandang sebagai tidak berhubungan dengan agama.
Pembentukan karakter siswa yang merupakan bagian terpenting dari proses
pendidikan justru kurang tergarap secara serius. Agama ditempatkan sekadar
salah satu aspek yang perannya sangat minimal, bukan menjadi landasan seluruh
aspek. Pendidikan yang sekular-materialistik ini memang bisa melahirkan orang
yang menguasai sains-teknologi melalui pendidikan umum yang diikutinya. Akan
tetapi, pendidikan semacam itu terbukti gagal membentuk kepribadian peserta
didik dan penguasaan ilmu agama. Banyak lulusan pendidikan umum yang ‘buta
agama’ dan rapuh kepribadiannya. Sebaliknya, mereka yang belajar di lingkungan
pendidikan agama memang menguasai ilmu agama dan kepribadiannya pun bagus,
tetapi buta dari segi sains dan teknologi. Sehingga, sektor-sektor moderndiisi
orang-orang awam. Sedangkan yang mengerti agama membuat dunianya sendiri,
karena tidak mampu terjun ke sektor modern.
2. Mahalnya biaya
pendidikan
Pendidikan
bermutu itu mahal, itulah kalimat yang sering terlontar di kalangan masyarakat.
Mereka menganggap begitu mahalnya biaya untuk mengenyam pendidikan yang bermutu.
Mahalnya biaya pendidikan dari Taman Kanak-Kanak (TK) sampai Perguruan Tinggi
membuat masyarakat miskin memiliki pilihan lain kecuali tidak bersekolah. Makin
mahalnya biaya pendidikan sekarang ini tidak lepas dari kebijakan pemerintah
yang menerapkan MBS (Manajemen Berbasis Sekolah), dimana di Indonesia dimaknai
sebagai upaya untuk melakukan mobilisasi dana. Karena itu, komite sekolah yang
merupakan organ MBS selaludisyaratkan adanya unsur pengusaha. Asumsinya,
pengusaha memiliki akses atasmodal yang lebih luas. Hasilnya, setelah komite
sekolah terbentuk, segala pungutan disodorkan kepada wali murid sesuai
keputusan komite sekolah. Namundalam penggunaan dana, tidak transparan. Karena
komite sekolah adalah orang-orang dekat kepada sekolah. Kondisi ini akan lebih
buruk dengan adanya RUU tentang Badan Hukum Pendidikan (RUU BHP). Berubahnya
status pendidikan dari milik publik kebentuk Badan Hukum jelas memiliki
konsekuensi ekonomis dan politis amat besar. Dengan perubahan status itu
pemerintah secara mudah dapat melempartanggung jawabnya atas pendidikan
warganya kepada pemilik badan hukum yang sosoknya tidak jelas. Privatisasi atau
semakin melemahnya peran negara dalam sektor pelayanan publik tak lepas dari
tekanan utang dan kebijakan untuk memastikan pembayaran utang. Utang luar
negeri Indonesia sebesar 35-40 persen dari APBN setiap tahunnya merupakan
faktor pendorong privatisasi pendidikan. Akibatnya, sector yang menyerap
pendanaan besar seperti pendidikan menjadi korban. Dengan privatisasi
pendidikan berarti Pemerintah telah melegitimasi komersalialisasi pendidikan
dengan menyerahkan tanggung jawab penyelenggaraan pendidikan ke pasar. Dengan
begitu, nantinya sekolah memiliki otonomi untuk menentukan sendiri biaya
penyelenggaraan pendidikan. Sekolah tentu saja akan mematok biaya
setinggi-tingginya untuk meningkatkan dan mempertahankan mutu. Akibatnya, akses
rakyat yang kurang mampu untuk menikmati pendidikan berkualitas akan terbatasi
dan masyarakat semakin terkotak-kotak berdasarkan status sosial, antara kaya
dan miskin. Pendidikan berkualitas memang tidak mungkin murah, tetapi
persoalannya siapa yang seharusnya membayarnya?. Kewajiban Pemerintahlah untuk
menjamin setiap warganya memperoleh pendidikan dan menjamin akses masyarakat
bawah untuk mendapatkan pendidikan bermutu. Akan tetapi, kenyataan Pemerintah
justru ingin berkilah dari tanggung jawab. Padahal keterbatasan dana tidak
dapat dijadikan alasan bagi Pemerintah untuk ‘cuci tangan’.
2.4.
Penyesuaian
Pendidikan di Era Globalisasi
Dalam menghadapi era globalisasi, kita tidak
hanya membutuhkan sumber daya manusia dengan latar belakang pendidikan formal
yang baik, tetapi juga diperlukan sumberdaya manusia yang mempunyai latar
belakang pendidikan non formal. Dari tulisan di atas, kita bisa menyimpulkan:
1.
bahwa dalam
berbagaitakaran dan ukuran dunia pendidikan kita belum siap menghadapi
globalisasi. Belum siap tidak berarti bangsa kita akan hanyut begitu saja dalam
arus global tersebut. Kita harus menyadari bahwa Indonesia masih dalam masa
transisi dan memiliki potensi yang sangat besar untuk memainkan peran dalam
globalisasi khususnya pada konteks regional. Inilah salah satu tantangan dunia
pendidikan kita yaitu menghasilkan SDM yang kompetitif dan tangguh.
2.
Dunia
pendidikan kita menghadapi banyak kendala dan tantangan. Namun dari uraian
diatas, kita optimis bahwa masih ada peluang.
3.
Alternatif yang
ditawarkan di sini adalah penguatan fungsi keluarga dalam pendidikan anak
dengan penekanan pada pendidikan informal sebagai bagian daripendidikan formal
anak di sekolah. Kesadaran yang tumbuh bahwa keluarga memainkan peranan yang
sangat penting dalam pendidikan anak akan membuatkita lebih hati-hati untuk
tidak mudah melemparkan kesalahan dunia pendidikan nasional kepada otoritas dan
sektor-sektor lain dalam masyarakat, karena mendidik itu ternyata tidak mudah
dan harus lintas sektoral. Semakin besar kuantitas individu dan keluarga yang
menyadari urgensi peranan keluarga ini, kemudian mereka membentuk jaringan yang
lebih luas untuk membangun sinergi, maka semakin cepat tumbuhnya kesadaran
kompetitif di tengah-tengah bangsa kita sehingga mampu bersaing di atas
gelombang globalisasi ini.
3. Yang dibutuhkan
Indonesia sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy dan leadership.
Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi yang terus
berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas, dan
komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun
2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa
yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Perkembangan dunia pendidikan di Indonesia
tidak dapat dilepaskan dari pengaruh perkembangan globalisasi, di mana ilmu
pengetahuan dan teknologi berkembang pesat. Era pasar bebas juga merupakan
tantangan bagi dunia pendidikan Indonesia, karena terbuka peluang lembaga
pendidikan dan tenaga pendidik dari mancanegara masuk ke Indonesia. Untuk
menghadapi pasar global maka kebijakan pendidikan nasional harus dapat
meningkatkan mutu pendidikan,baik akademik maupun non-akademik, dan memperbaiki
manajemen pendidikan agar lebih produktif dan efisien serta memberikan akses
seluas-luasnya bagimasyarakat untuk mendapatkan pendidikan. Paling tidak, ada
tiga dampak globalisasi yang akan terjadi dalam dunia pendidikan. Pertama,
dunia pendidikan akan menjadi objek komoditas dan komersil seiring dengan
kuatnya hembusan paham neoliberalisme yang melanda dunia. Kedua, mulai
longgarnya kekuatan kontrol pendidikan oleh negara. Ketiga, globalisasi akan
mendorong delokasi dan perubahan teknologi dan orientasi pendidikan. Diakui atau
tidak, sistem pendidikan yang berjalan di Indonesia saat ini adalah sistem
pendidikan yang sekular-materialstik. Hal ini dapat terlihat antara lain pada
UU Sisdiknas No. 20 tahun 2003 Bab VI tentang jalur, jenjang, dan jenis
pendidikan bagian kesatu (umum) pasal 15 yang berbunyi : Jenis pendidikan
mencakup pendidikan umum, kejuruan, akademik, profesi, advokasi, keagamaan, dan
khusus dari pasal ini tampak jelas adanya dikotomi pendidikan, yaitu pendidikan
agama dan pendidikan umum. Cara penyesuaian pendidikan Indonesia di era
globalisasi sekarang ini adalah visioning, repositioning strategy, dan
leadership. Tanpa itu semua, kita tidak akan pernah beranjak dari transformasi
yang terus berputar-putar. Dengan visi jelas, tahapan-tahapan yang juga jelas,
dan komitmen semua pihak serta kepemimpinan yang kuat untuk mencapai itu, tahun
2020 bukan tidak mungkin Indonesia juga bisa bangkit kembali menjadi bangsa
yang lebih bermartabat dan jaya sebagai pemenang dalam globalisasi
3.2.
Saran
Penulis menyarankan kepada pemerintah untuk
lebih meningkatkan mutu SDM yang berkualitas dan bermoral agar dapat lebih siap
untuk menerima dampak positif maupun dampak negatif dari adanya globalisasi.
Peningkatan mutu SDM bisa ditingkatkan melalui program pendidikan gratis bagi
masyarakat yang kurang mampu. Hendaknya pemerintah juga lebih memperhatikan
tentang dampak globalisasi, karena dampak globalisasi tidak hanya merugikan
warga negaranya, akan tetapi hal itu juga dapat berimbas pada pemerintah
sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
· http://zag.7p.com/globalisasi_pendidikan.htm
akses tanggal 28 Oktober 2009 (Diakses tanggal 18 Desember 2013)
· http://edukasi.kompas.com
akses tanggal 3 November 2009OCTAVIANUS, Petrus. (Diakses tanggal 18 Desember
2013)
0 Response to "MAKALAH PERSPEKTIF GLOBAL"
Posting Komentar