MAKALAH TENTANG PENGOLAHAN SAMPAH
BAB I
PENDAHULUAN
A.
LATAR BELAKANG
Salah satu faktor yang
menyebabkan rusaknya lingkungan hidup yang sampai saat ini masih tetap menjadi
“PR” besar bagi bangsa Indonesia adalah faktor pembuangan limbah sampah
plastik. Kantong plastik telah menjadi sampah yang berbahaya dan sulit
dikelola. Manusia memang dianugerahi Panca Indera yang membantunya mendeteksi
berbagai hal yang mengancam hidupnya. Namun di dalam dunia modern ini muncul
berbagai bentuk ancaman yang tidak terdeteksi oleh panca indera kita, yaitu
berbagai jenis racun yang dibuat oleh manusia sendiri.
Lebih dari 75.000 bahan
kimia sintetis telah dihasilkan manusia dalam beberapa puluh tahun terakhir.
Banyak darinya yang tidak berwarna, berasa dan berbau, namun potensial
menimbulkan bahaya kesehatan. Sebagian besar dampak yang diakibatkannya memang
berdampak jangka panjang, seperti kanker, kerusakan saraf, gangguan reproduksi
dan lain-lain.
Sifat racun sintetis yang
tidak berbau dan berwarna, dan dampak kesehatannya yang berjangka panjang,
membuatnya lepas dari perhatian kita. Kita lebih risau dengan gangguan yang
langsung bisa dirasakan oleh panca indera kita. Hal ini terlebih dalam kasus
sampah, di mana gangguan bau yang menusuk dan pemandangan
(keindahan/kebersihan) sangat menarik perhatian panca indera kita. Begitu
dominannya gangguan bau dan pemandangan dari sampah inilah yang telah
mengalihkan kita dari bahaya racun dari sampah, yang lebih mengancam
kelangsungan hidup kita dan anak cucu kita.
BAB II
TINJAUAN KEPUSTAKAAN
A.Pengertian
Sampah merupakan material sisa yang tidak
diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan didefinisikan
oleh manusia menurut derajat keterpakaiannya, dalam proses-proses alam
sebenarnya tidak ada konsep sampah, yang ada hanya produk-produk yang
dihasilkan setelah dan selama proses alam tersebut berlangsung.Akan tetapi
karena dalam kehidupan manusia didefinisikan konsep lingkungan maka Sampah
dapat dibagi menurut jenis-jenisnya.
B.
Jenis-jenis sampah
∞Berdasarkan sumbernya
- Sampah alam
- Sampah manusia
- Sampah konsumsi
- Sampah nuklir
- Sampah industri
- Sampah pertambangan
∞Berdasarkan sifatnya
- Sampah organik - dapat diurai (degradable)
- Sampah anorganik - tidak terurai (undegradable)
∞Berdasarkan bentuknya
Sampah adalah bahan baik
padat atau cairan yang tidak dipergunakan lagi dan dibuang. Menurut bentuknya
sampah dapat dibagi sebagai:
a.Sampah Padat
Sampah padat adalah segala
bahan buangan selain kotoran manusia, urine dan sampah cair. Dapat berupa
sampah rumah tangga: sampah dapur, sampah kebun, plastik, metal, gelas dan
lain-lain. Menurut bahannya sampah ini dikelompokkan menjadi sampah organik dan
sampah anorganik. Sampah organik Merupakan sampah yang berasal dari barang yang
mengandung bahan-bahan organik, seperti sisa-sisa sayuran, hewan, kertas,
potongan-potongan kayu dari peralatan rumah tangga, potongan-potongan ranting,
rumput pada waktu pembersihan kebun dan sebagainya.
Berdasarkan kemampuan
diurai oleh alam (biodegradability), maka dapat dibagi lagi menjadi:
- Biodegradable: yaitu sampah yang dapat diuraikan secara sempurna oleh proses biologi baik aerob atau anaerob, seperti: sampah dapur, sisa-sisa hewan, sampah pertanian dan perkebunan.
- Non-biodegradable: yaitu sampah yang tidak bisa diuraikan oleh proses biologi. Dapat dibagi lagi menjadi:
- Recyclable: sampah yang dapat diolah dan digunakan kembali karena memiliki nilai secara ekonomi seperti plastik, kertas, pakaian dan lain-lain.
- Non-recyclable: sampah yang tidak memiliki nilai ekonomi dan tidak dapat diolah atau diubah kembali seperti tetra packs, carbon paper, thermo coal dan lain-lain.
b.Sampah Cair
Sampah cair adalah bahan
cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat
pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
- Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada
setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
untuk mencegah sampah cair
adalah pabrik pabrik tidak membuang limbah sembarangan misalnya membuang ke
selokan.
c.Sampah alam
Sampah yang diproduksi di
kehidupan liar diintegrasikan melalui proses daur ulang alami, seperti halnya
daun-daun kering di hutan yang terurai menjadi tanah. Di luar kehidupan liar,
sampah-sampah ini dapat menjadi masalah, misalnya daun-daun kering di lingkungan
pemukiman.
d.Sampah manusia
Sampah manusia (Inggris: human
waste) adalah istilah yang biasa digunakan terhadap hasil-hasil pencernaan
manusia, seperti feses dan urin. Sampah manusia dapat menjadi bahaya serius
bagi kesehatan karena dapat digunakan sebagai vektor (sarana perkembangan)
penyakit yang disebabkan==== Sampah Cair ==== Sampah cair adalah bahan cairan
yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat
pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang ==== Sampah Cair ====
Sampah cair adalah bahan
cairan yang telah digunakan dan tidak diperlukan kembali dan dibuang ke tempat
pembuangan sampah.
- Limbah hitam: sampah cair yang dihasilkan dari toilet. Sampah ini mengandung patogen yang berbahaya.
- Limbah rumah tangga: sampah cair yang dihasilkan dari dapur, kamar mandi dan tempat cucian. Sampah ini mungkin mengandung patogen.
Sampah dapat berada pada
setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi.
e.Sampah Konsumsi
Sampah konsumsi merupakan
sampah yang dihasilkan oleh (manusia) pengguna barang, dengan kata lain adalah
sampah-sampah yang dibuang ke tempat sampah. Ini adalah sampah yang umum
dipikirkan manusia. Meskipun demikian, jumlah sampah kategori ini pun masih
jauh lebih kecil dibandingkan sampah-sampah yang dihasilkan dari proses
pertambangan dan industri.
f.Limbah radioaktif
Sampah nuklir merupakan
hasil dari fusi nuklir dan fisi nuklir yang menghasilkan uranium dan thorium
yang sangat berbahaya bagi lingkungan hidupdan juga manusia. Oleh karena itu
sampah nuklir disimpan ditempat-tempat yang tidak berpotensi tinggi untuk
melakukan aktivitas tempat-tempat yang dituju biasanya bekas tambang garam atau
dasar laut (walau jarang namun kadang masih dilakukan).
C.Pengelolaan sampah
Pengelolaan sampah adalah
pengumpulan , pengangkutan , pemrosesan , pendaur-ulangan , atau pembuangan
dari material sampah. Kalimat ini biasanya mengacu pada material sampah yg
dihasilkan dari kegiatan manusia, dan biasanya dikelola untuk mengurangi
dampaknya terhadap kesehatan, lingkungan atau keindahan. Pengelolaan sampah
juga dilakukan untuk memulihkan sumber daya alam . Pengelolaan sampah bisa
melibatkan zat padat , cair , gas , atau radioaktif dengan metoda dan keahlian
khusus untuk masing masing jenis zat.
Praktek pengelolaan sampah
berbeda beda antara Negara maju dan negara berkembang , berbeda juga antara
daerah perkotaan dengan daerah pedesaan , berbeda juga antara daerah perumahan
dengan daerah industri. Pengelolaan sampah yg tidak berbahaya dari pemukiman
dan institusi di area metropolitan biasanya menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah, sedangkan untuk sampah dari area komersial dan industri biasanya
ditangani oleh perusahaan pengolah sampah.
Metode pengelolaan sampah
berbeda beda tergantung banyak hal , diantaranya tipe zat sampah , tanah yg
digunakan untuk mengolah dan ketersediaan area.
D. Tujuan
Pengelolaan sampah merupakan proses yang diperlukan dengan dua tujuan:
- mengubah sampah menjadi material yang memiliki nilai ekonomis (Lihat: Pemanfaatan sampah), atau
- mengolah sampah agar menjadi material yang tidak membahayakan bagi lingkungan hidup.
E. Metoda Pembuangan
Penimbunan darat
Pembuangan sampah pada
penimbunan darat termasuk menguburnya untuk membuang sampah, metode ini adalah
metode paling populer di dunia. Penimbunan ini biasanya dilakukan di tanah yg
ditinggalkan , lubang bekas pertambangan , atau lubang lubang dalam. Sebuah
situs penimbunan darat yg di desain dan di kelola dengan baik akan menjadi
tempat penimbunan sampah yang hiegenis dan murah. Sedankan penimbunan darat yg
tidak dirancang dan tidak dikelola dengan baik akan menyebabkan berbagai
masalah lingkungan , diantaranya angin berbau sampah , menarik berkumpulnya
Hama , dan adanya genangan air sampah. Efek samping lain dari sampah adalah gas
methan dan karbon dioksida yang juga sangat berbahaya. (di bandung kandungan
gas methan ini meledak dan melongsorkan gunung sampah)
Karakter desain dari
penimbunan darat yang modern diantaranya adalah metode pengumpulan air sampah
menggunakan bahan tanah liat atau pelapis plastik.Sampah biasanya dipadatkan
untuk menambah kepadatan dan kestabilannya , dan ditutup untuk tidak menarik
hama (biasanya tikus). Banyak penimbunan samapah mempunyai sistem pengekstrasi
gas yang terpasang untuk mengambil gas yang terjadi. Gas yang terkumpul akan
dialirkan keluar dari tempat penimbunan dan dibakar di menara pemabakar atau
dibakar di mesin berbahan bakar gas untuk membangkitkan listrik.
Pembakaran/pengkremasian
Pembakaran adalah metode
yang melibatkan pembakaran zat sampah. Pengkremasian dan pengelolaan sampah
lain yg melibatkan temperatur tinggi biasa disebut "Perlakuan panas".
kremasi merubah sampah menjadi panas, gas, uap dan abu.
Pengkremasian dilakukan
oleh perorangan atau oleh industri dalam skala besar. Hal ini bisa dilakukan
untuk sampah padat , cari maupun gas. Pengkremasian dikenal sebagai cara yang
praktis untuk membuang beberapa jenis sampah berbahaya, contohnya sampah medis
(sampah biologis). Pengkremasian adalah metode yang kontroversial karena
menghasilkan polusi udara.
Pengkremasian biasa
dilakukan dinegara seperti jepang dimana tanah begitu terbatas ,karena
fasilitas ini tidak membutuhkan lahan seluas penimbunan darat.[[Sampah menjadi
energi (waste-to-energy)|Sampah menjadi energi atau energi dari sampah adalah
terminologi untuk menjelaskan samapah yang dibakar dalam tungku dan boiler guna
menghasilkan panas/uap/listrik.Pembakaran pada alat kremasi tidaklah selalu
sempurna , ada keluhan adanya polusi mikro dari emisi gas yang keluar cerobongnya.
Perhatian lebih diarahkan pada zat dioxin yang kemungkinan dihasilkan di dalam
pembakaran dan mencemari lingkungan sekitar pembakaran. Dilain pihak ,
pengkremasian seperti ini dianggap positif karena menghasilkan listrik , contoh
di Indonesia adalah rencana PLTSa Gede Bage di sekitar kota Bandung.
Metode Daur-ulang
Proses pengambilan barang
yang masih memiliki nilai dari sampah untuk digunakan kembali disebut sebagai
daur ulang.Ada beberapa cara daur ulang , pertama adalah mengambil bahan
sampahnya untuk diproses lagi atau mengambil kalori dari bahan yang bisa
dibakar utnuk membangkitkan listik. Metode metode baru dari daur ulang terus
ditemukan dan akan dijelaskan dibawah.
Metode ini adalah
aktivitas paling populer dari daur ulang , yaitu mengumpulkan dan menggunakan
kembali sampah yang dibuang , contohnya botol bekas pakai yang dikumpulkan
kembali untuk digunakan kembali. Pengumpulan bisa dilakukan dari sampah yang
sudah dipisahkan dari awal (kotak sampah/kendaraan sampah khusus), atau dari
sampah yang sudah tercampur.
Sampah yang biasa
dikumpulkan adalah kaleng minum aluminum , kaleng baja makanan/minuman, Botol
HDPE dan PET , botol kaca , kertas karton, koran, majalah, dan kardus. Jenis
plastik lain seperti (PVC, LDPE, PP, dan PS) juga bisa di daur ulang.Daur ulang
dari produk yang komplek seperti komputer atau mobil lebih susah, karena harus
bagian bagiannya harus diurai dan dikelompokan menurut jenis bahannya.
Pengolahan biologis
Material sampah organik ,
seperti zat tanaman , sisa makanan atau kertas , bisa diolah dengan menggunakan
proses biologis untuk kompos, atau dikenal dengan istilah pengkomposan.Hasilnya
adalah kompos yang bisa digunakan sebagi pupuk dan gas methana yang bisa
digunakan untuk membangkitkan listrik.
Contoh dari pengelolaan
sampah menggunakan teknik pengkomposan adalah Green Bin Program (program tong
hijau) di Toronto, Kanada, dimana sampah organik rumah tangga , seperti sampah
dapur dan potongan tanaman dikumpulkan di kantong khusus untuk di komposkan.
Pemulihan energi
Kandungan energi yang
terkandung dalam sampah bisa diambil langsung dengan cara menjadikannya bahan
bakar, atau secara tidak langsung dengan cara mengolahnya menajdi bahan bakar
tipe lain. Daur-ulang melalui cara "perlakuan panas" bervariasi mulai
dari menggunakannya sebakai bahan bakar memasak atau memanaskan sampai
menggunakannya untuk memanaskan boiler untuk menghasilkan uap dan listrik dari
turbin-generator. Pirolisa dan gasifikasi adalah dua bentuk perlakukan panas
yang berhubungan , dimana sampah dipanaskan pada suhu tinggi dengan keadaan
miskin oksigen. Proses ini biasanya dilakukan di wadah tertutup pada Tekanan tinggi. Pirolisa dari sampah padat
mengubah sampah menjadi produk berzat padat , gas, dan cair. Produk cair dan
gas bisa dibakar untuk menghasilkan energi atau dimurnikan menjadi produk lain.
Padatan sisa selanjutnya bisa dimurnikan menjadi produk seperti karbon aktif.
Gasifikasi dan Gasifikasi busur plasma yang canggih digunakan untuk
mengkonversi material organik langsung menjadi Gas sintetis (campuran antara
karbon monoksida dan hidrogen). Gas ini kemudian dibakar untuk menghasilkan
listrik dan uap.
Metode penghindaran dan pengurangan
Sebuah metode yang penting
dari pengelolaan sampah adalah pencegahan zat sampah terbentuk , atau dikenal
juga dengan "pengurangan sampah". Metode pencegahan termasuk
penggunaan kembali barang bekas pakai , memperbaiki barang yang rusak ,
mendesain produk supaya bisa diisi ulang atau bisa digunakan kembali (seperti
tas belanja katun menggantikan tas plastik ), mengajak konsumen untuk
menghindari penggunaan barang sekali pakai (contohnya kertas tissue) ,dan
mendesain produk yang menggunakan bahan yang lebih sedikit untuk fungsi yang sama
(contoh, pengurangan bobot kaleng minuman).
Konsep pengelolaan sampah
Terdapat beberapa konsep
tentang pengelolaan sampah yang berbeda dalam penggunaannya, antara
negara-negara atau daerah. Beberapa yang paling umum, banyak-konsep yang
digunakan adalah:
Diagram dari hirarki
limbah.
- Hirarki Sampah - hirarki limbah merujuk kepada " 3 M " mengurangi sampah, menggunakan kembali sampah dan daur ulang, yang mengklasifikasikan strategi pengelolaan sampah sesuai dengan keinginan dari segi minimalisasi sampah. Hirarki limbah yang tetap menjadi dasar dari sebagian besar strategi minimalisasi sampah. Tujuan limbah hirarki adalah untuk mengambil keuntungan maksimum dari produk-produk praktis dan untuk menghasilkan jumlah minimum limbah.
- Perpanjangan tanggungjawab penghasil sampah / Extended Producer Responsibility (EPR).(EPR) adalah suatu strategi yang dirancang untuk mempromosikan integrasi semua biaya yang berkaitan dengan produk-produk mereka di seluruh siklus hidup (termasuk akhir-of-pembuangan biaya hidup) ke dalam pasar harga produk. Tanggung jawab produser diperpanjang dimaksudkan untuk menentukan akuntabilitas atas seluruh Lifecycle produk dan kemasan diperkenalkan ke pasar. Ini berarti perusahaan yang manufaktur, impor dan / atau menjual produk diminta untuk bertanggung jawab atas produk mereka berguna setelah kehidupan serta selama manufaktur.
- prinsip pengotor membayar - prinsip pengotor membayar adalah prinsip di mana pihak pencemar membayar dampak akibatnya ke lingkungan. Sehubungan dengan pengelolaan limbah, ini umumnya merujuk kepada penghasil sampah untuk membayar sesuai dari pembuangan
Pendidikan dan Kesadaran
Pendidikan dan kesadaran
di bidang pengelolaan limbah dan sampah yang semakin penting dari perspektif
global dari manajemen sumber daya. Pernyataan yang Talloires merupakan
deklarasi untuk kesinambungan khawatir dengan skala dan belum pernah terjadi
sebelumnya kecepatan dan degradasi lingkungan, dan penipisan sumber daya alam.
Lokal, regional, dan global polusi udara; akumulasi dan distribusi limbah
beracun, penipisan dan kerusakan hutan, tanah, dan air; dari penipisan lapisan
ozon dan emisi dari "rumah hijau" gas mengancam kelangsungan hidup
manusia dan ribuan lainnya hidup spesies, integritas bumi dan keanekaragaman
hayati, keamanan negara, dan warisan dari generasi masa depan. Beberapa
perguruan tinggi telah menerapkan Talloires oleh Deklarasi pembentukan
pengelolaan lingkungan hidup dan program pengelolaan sampah, misalnya
pengelolaan sampah di universitas proyek. Universitas pendidikan kejuruan dan
dipromosikan oleh berbagai organisasi, misalnya WAMITAB Chartered dan Lembaga
Manajemen dari limbah.
Manfaat pengelolaan sampah
- Penghematan sumber daya alam
- Penghematan energi
- Penghematan lahan TPA
- Lingkungan asri (bersih, sehat, nyaman)
Bencana sampah yang tidak dikelola dengan baik
- Longsor tumpukan sampah: Longsor sampah Leuwigajah
- Sumber penyakit
- Pencemaran lingkungan
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Sampah merupakan material
sisa yang tidak diinginkan setelah berakhirnya suatu proses. Sampah merupakan
konsep buatan manusia, dalam proses-proses alam tidak ada sampah, yang ada
hanya produk-produk yang tak bergerak.
Sampah dapat berada pada
setiap fase materi: padat, cair, atau gas. Ketika dilepaskan dalam dua fase
yang disebutkan terakhir, terutama gas, sampah dapat dikatakan sebagai emisi.
Emisi biasa dikaitkan dengan polusi.
Dalam kehidupan manusia,
sampah dalam jumlah besar datang dari aktivitas industri (dikenal juga dengan
sebutan limbah), misalnya pertambangan, manufaktur, dan konsumsi. Hampir semua
produk industri akan menjadi sampah pada suatu waktu, dengan jumlah sampah yang
kira-kira mirip dengan jumlah konsumsi. Upaya yang dilakukan pemerintah dalam
usaha mengatasi masalah sampah yang saat ini mendapatkan tanggapan pro dan
kontra dari masyarakat adalah pemberian pajak lingkungan yang dikenakan pada
setiap produk industri yang akhirnya akan menjadi sampah. Industri yang
menghasilkan produk dengan kemasan, tentu akan memberikan sampah berupa kemasan
setelah dikonsumsi oleh konsumen. Industri diwajibkan membayar biaya pengolahan
sampah untuk setiap produk yang dihasilkan, untuk penanganan sampah dari produk
tersebut. Dana yang terhimpun harus dibayarkan pada pemerintah selaku pengelola
IPS untuk mengolah sampah kemasan yang dihasilkan. Pajak lingkungan ini dikenal
sebagai Polluters Pay Principle. Solusi yang diterapkan dalam hal sistem
penanganan sampah sangat memerlukan dukungan dan komitmen pemerintah. Tanpa
kedua hal tersebut, sistem penanganan sampah tidak akan lagi berkesinambungan.
Tetapi dalam
pelaksanaannya banyak terdapat benturan, di satu sisi, pemerintah memiliki
keterbatasan pembiayaan dalam sistem penanganan sampah. Namun di sisi lain,
masyarakat akan membayar biaya sosial yang tinggi akibat rendahnya kinerja
sistem penanganan sampah. Sebagai contoh, akibat tidak tertanganinya sampah
selama beberapa hari di Kota Bandung, tentu dapat dihitung berapa besar biaya
pengelolaan lingkungan yang harus dikeluarkan akibat pencemaran udara ( akibat
bau ) dan air lindi, berapa besar biaya pengobatan masyarakat karena penyakit
bawaan sampah ( municipal solid waste borne disease), hingga menurunnya tingkat
produktifitas masyarakat akibat gangguan bau sampah.
B. Saran – Saran
Cara pengendalian sampah
yang paling sederhana adalah dengan menumbuhkan kesadaran dari dalam diri untuk
tidak merusak lingkungan dengan sampah. Selain itu diperlukan juga kontrol
sosial budaya masyarakat untuk lebih menghargai lingkungan, walaupun kadang
harus dihadapkan pada mitos tertentu. Peraturan yang tegas dari pemerintah juga
sangat diharapkan karena jika tidak maka para perusak lingkungan akan terus
merusak sumber daya.
Keberadaan Undang-Undang
persampahan dirasa sangat perlukan. Undang-Undang ini akan mengatur hak,
kewajiban, wewenang, fungsi dan sanksi masing-masing pihak. UU juga akan
mengatur soal kelembagaan yang terlibat dalam penanganan sampah. Menurut dia,
tidak mungkin konsep pengelolaan sampah berjalan baik di lapangan jika secara
infrastruktur tidak didukung oleh departemen-departemen yang ada dalam
pemerintahan.
Demikian pula pengembangan
sumber daya manusia (SDM). Mengubah budaya masyarakat soal sampah bukan hal
gampang. Tanpa ada transformasi pengetahuan, pemahaman, kampanye yang kencang.
Ini tak bisa dilakukan oleh pejabat setingkat Kepala Dinas seperti terjadi
sekarang. Itu harus melibatkan dinas pendidikan dan kebudayaan, departemen
agama, dan mungkin Depkominfo.
DAFTAR PUSTAKA
http://id.wikipedia.org/wiki/Pengelolaan_sampah
http://id.wikipedia.org/wiki/Sampah
Hadiwijoto, S.
1983. Penanganan dan Pemanfaatan Sampah. Penerbit Yayasan Idayu. Jakarta
Djuwendah, E.,
A. Anwar, J. Winoto, K. Mudikdjo. 1998. Analisis Keragaan Ekonomi dan
Kelembagaan Penanganan Sampah Perkotaan, Kasus di Kotamadya DT II Bandung
Provinsi Jawa Barat. Tesis Program Pascasarjana IPB. Tidak diterbitkan.
0 Response to "MAKALAH TENTANG PENGOLAHAN SAMPAH "
Posting Komentar