Makalah Intoksifikasi Organofosfat
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Pestisida
adalah bahan kimia untuk membunuh hama (insekta, jamur dangulma). Sehingga
pestisida dikelompokkan menjadi :
1.
Insektisida (pembunuh insekta)
2.
Fungisida ( pembunuh jamur)
3.
Herbisida (pembunuh tanaman pengganggu)
Pestisida telah secara luas digunakan untuk
tujuan memberantas hama dan penyakit tanaman dalam bidang pertanian.Pestisida
juga digunakan dirumah tanggauntuk memberantas nyamuk, kepinding, kecoa dan
berbagai serangga penganggulainnya. Dilain pihak pestisida ini secara nyata
banyak menimbulkan keracunan padaorang. Kematian yang disebabkan oleh keracunan
pestisida banyak dilaporkan baik karena kecelakaan waktu menggunakannya, maupun
karena disalah gunakan (untuk bunuh
diri). Dewasa ini bermacam-macam jenis pestisida telah diproduksi dengan
usahamengurangi efek samping yang dapat menyebabkan berkurangnya daya
toksisitas padamanusia, tetapi sangat toksik pada serangga.Diantara jenis atau
pengelompokan pestisida tersebut diatas, jenis insektisida banyak digunakan
dinegara berkembang, sedangkan herbisida banyak digunakandinegara yang sudah
maju. Dalam beberapa data Negara-negara yang banyak menggunakan pestisida
adalah sebagai berikut :Amerika Serikat 45%, Eropa Barat 25%, Jepang 12%,
Negara berkembang lainnya 18%. Dari data tersebut terlihat bahwa negara
berkembang seperti Indonesia, penggunaan pestisida masih tergolong rendah. Bila
dihubungkan dengan pelestarian lingkunganmaka penggunaan pestisida perlu
diwaspadai karena akan membahayakan kesehatan bagi manusia ataupun makhluk
hidup lainnya.
B.
Tujuan
Makalah ini
bertujuan agar pembaca mengetahui secara
keseluruhan mengenai insektisida intoksikasi organofosfat dan bagaimana konsep
dasar asuhan keperawatan insektisida intoksikasi organofosfat serta memenuhi
tugas mata kuliah sistem pencernaan.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
PENGERTIAN
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke
dalam tubuh melalui mulut, hidung, suntikan dan absorpsi melalui kulit atau
digunakan terhadap organisme hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak
kehidupan atau mengganggu dengan serius fungsi hati atau lebih organ atau
jaringan(Mc
Graw-Hill Nursing Dictionary).
intoksikasi
adalah masuknya zat racun kedalam tubuh baik melalui saluran pencernaan,
saluran nafas, atau melalui kulit atau mukosa yang menimbulkan gejala klinis.
Insektisida
adalah bahan-bahan kimia bersifat racun yang dipakai untuk membunuh serangga
Organofosfat adalah insektisida yang paling
toksik di antara jenis pestisida lainnya dan sering menyebabkan keracunan pada
manusia.Bila tertelan, meskipun hanya dalam jumlah sedikit, dapat menyebabkan
kematian pada manusia.Organofosfat menghambat aksi pseudokholinesterase dalam
plasma dan kholinesterase dalam sel darah merah dan pada sinapsisnya.Enzim
tersebut secara normal menghidrolisis acetylcholine menjadi asetat dan
kholin.Pada saat enzim dihambat, mengakibatkan jumlah acetylcholine meningkat
dan berikatan dengan reseptor muskarinik dan nikotinik pada system saraf pusat
dan perifer.Hal tersebut menyebabkan timbulnya gejala keracunan yang
berpengaruh pada seluruh bagian tubuh.
Walaupun memiliki sifat toksisitas yang tinggi,
tetapi penggunaan organofosfat untuk pengobatan pada manusia tetap dilakukan
berbagai studi untuk mengambil efek terapeutik dari organofosfat (Lindell,
2003).Pada sekitar tahun 1930 sintesis penghambat kolineterase pertama kali
dipakai untuk penyakit gangguan otonom pada otot rangka pada pengobatan
Parkinsonisme. Studi kemudian dilanjutkan pada takrin yang merupakan penghambat
kolineterase pertama pada pengobatan penyakit Alzheimerdan dilepaskan pada
pengobatan klinik pada tahun 1993 (Dyro, 2006)
B.
ETIOLOGI
Sumber Racun
Sumber racun
bermacam-macam seperti polusi limbah industi yang mengandung logam berat, bahan
makanan yang terkontaminasi oleh kuman salmonella, sthapilococcus clostridium
botulinum, jamur beracun. Begitu pula berbagai macam obat jika diberikan
melampaui dosis normal tidak menyembuhkan penyakitnya melainkan memberikan efek
samping yang merupakan racun bagi tubuh.
Pada dasarnya
semua bahan dapat menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan
tersebut masuk kedalam tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan
adalah :
1.
Obat-obatan : Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2.
Gas toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3.
Zat kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4.
Zat kimia pertanian : Insektisida
5.
Makanan : Singkong, Jengkol, Bongkrek
6.
Bisa ular atau serangga
Keracunan
Insektisida
Keracunan
organofosfat, salah satu unsur insektisida (racun serangga), lebih sering
dijumpai karena memang banyak dipakai. Organofosfat sering dicampur dengan
bahan pelarut minyak tanah. Dengan demikian, pada keracunan ini harus
diperhatikan tanda-tanda dan penatalaksanaan keracunan minyak tanah selain
akibat organofosfat itu sendiri.
C.
PATOFISIOLOGI
Mekanisme organofosfat di dalam tubuh adalah
dengan menghambat aktivasi enzim asetilkolinesterase.Asetilkolinesterase
terdapat di dalam sel-sel darah merah, sinaps nikotinik, dan reseptor
muskarinik di dalam jaringan saraf, otot, serta masa kelabu pada
otak.Asetilkolinesterase pada plasma ditemukan di dalam masa putih system saraf
pusat, pankreas, dan jantung.Penurunan asetilkolinesterase pada plasma
menghasilkan penurunan aktivitas kolinesterase pada sistem saraf pusat dan
system saraf otonom (Jayawardane, 2008).Hambatan aktivitas enzim asetilkolinesterase
ini menghasilkan akumulasi asetikolin pada ujung saraf (Lambert, 2005).
Akumulasi asetilkolin member empat stimulasi,
meliputi 1) perluasan stimulasi muskarinik reseptor asetilkolin ke system saraf
parasimpatis, 2) perluasan stimulasi nikotinik reseptor asetilkolin pada system
saraf simpatis, 3) stimulasi nikotinik dan muskarinik asetilkolin pada sistem
saraf pusat, dan 4) stimulasi asetilkolin pada neuromuscular junction
(Eddleston, 2008).
D. TANDA DAN GEJALA
Gejala keracunan dapat dibagi dalam dua golongan
yaitu :
1. Gejala muskarinik
singkatan DUMBELS
berguna untuk mengingat karena gejala dan
tanda ini berkembang
lebih awal, 12-24 jam setelah ingestion.
D Diare
U Urinasi
M Miosis (absent
pada 10% kasus)
B Bronchorrhoe/bronkospasme/bradikardi
E Emesis (muntah)
L lacrimasi
S salivation dan
Hipotensi
2. Gejala nikotinik.
fasikulasi otot
lurik dan kelemahan otot. Ditemukan pula gejala sentral seperti ketakutan,
gelisah, gangguan pernapasan, gangguan sirkulasi, tremor dan kejang.
E.
KOMPLIKASI
Komplikasi keracunan selalu dihubungkan dengan
neurotoksisitas lama dan Organophosphorus – Induceddeleyed Neuropathy ( OPIDN
). Sindrom ini berkembang dalam 8 – 35 hari sesudah pajanan terhadap
organofosfat.
Kelemahan
progresif dimulai dari tungkai bawah bagian distal, kelemahan pada jari dan
kaki berupa food drop.
Kehilangan
sensori sedikit terjadi serta refleks tendon dihambat.
F. PEMERIKSAAN PENUNJANG
Pemeriksaan
laboratorium dengan pemeriksaan lengkap ( urin, gula darah, cairan lambung,
analisa gas darah, darah lengkap, osmolalitas serum, elektrolit, urea N,
kreatinin, glukosa, transaminase hati ), EKG, Foto toraks/ abdomen, Skrining
toksikologi untuk kelebihan dosis obat, Tes toksikologi kuantitatif.
G. PENATALAKSANAAN MEDIS
Pertolongan Pertama
1. Mencegah/menghentikan
penyerapan racun
a. Racun
melalui mulut (ditelan / tertelan)
1) Encerkan racun
yang ada di lambung dengan : air, susu, telor mentah atau norit).
2) Kosongkan
lambung (efektif bila racun tertelan sebelum 4 jam) dengan cara :
a) Dimuntahkan :
Bisa dilakukan dengan cara mekanik (menekan
reflek muntah di tenggorokan), atau pemberian air garam atau sirup ipekak.
Kontraindikasi : cara ini tidak boleh dilakukan
pada keracunan zat korosif (asam/basa kuat, minyak tanah, bensin), kesadaran
menurun dan penderita kejang.
b) Bilas lambung :
• Pasien telungkup, kepala dan bahu lebih
rendah.
• Pasang NGT dan bilas dengan : air, larutan
norit, Natrium bicarbonat 5 %, atau asam asetat 5 %.
• Pembilasan sampai 20 X, rata-rata volume 250
cc.
Kontraindikasi
: keracunan zat korosif & kejang.
c) Bilas Usus
Besar : bilas dengan pencahar, klisma (air sabun atau gliserin).
2. Mengeluarkan racun yang telah diserap
Dilakukan
dengan cara :
a. Diuretic(Obat-obatan
yang menyebabkan suatu keadaan meningkatnya aliran urine): lasix, manitol
b. Dialisa
c. Transfusi
exchange
3. Pengobatan simptomatis / mengatasi
gejala
a. Gangguan
sistem pernafasan dan sirkulasi : RJP
b. Gangguan sistem
susunan saraf pusat :
1) Kejang : beri
diazepam atau fenobarbital
2) Odem otak :
beri manitol atau dexametason.
4. Pengobatan spesifik dan antidotum
a. Gejala :
mual, muntah, nyeri perut, hipersalivasi, nyeri kepala, mata miosis, kekacauan
mental, bronchokonstriksi, hipotensi, depresi pernafasan dan kejang.
1) Atropin 2 mg
tiap 15 menit sampai pupil melebar
Atropin berfungsi untuk menghentikan efek
acetylcholine pada reseptormuscarinik, tapi tidak bisa menghentikan efek
nikotinik.Pada usia < 12 th pemberian atropin diberikan dengan dosis 0,05
mg/kg BBIV pelan-pelan dilanjutkan dengan 0,02 -0,05mg/kg BB setiap 5 - 20
menit sampaiatropinisasi sudah adekuat atau dihentikan bila :
• Kulit sudah hangat, kering dan kemerahan
• Pupil dilatasi (melebar)
• Mukosa mulut kering
• Heart rate meningkat Pada anak usia > 12
tahun diberikan 1 - 2 mg IV dan disesuaikan denganrespon penderita. Pengobatan
maintenance dilanjutkan sesuai keadaan klinispenderita,atropin diteruskan
selama 24 jam kemudian diturunkan secarabertahap. Meskipun atropin sudah
diberikan masih bisa terjadi gagal nafaskarena atropin tidak mempunyai pengaruh
terhadap efek nikotinik (kelumpuhan otot ) organofosfat.
2) Antiemetik :
zat-zat yang digunakan untuk menghambat muntah.obat antiemetik adalah :
*
Antagonis reseptor 5-hydroxy-tryptamine yang menghambat reseptor serotonin di
Susunan Syaraf Pusat (SSP) dan saluran cerna.. Obat ini dapat digunakan untuk
pengobatan post-operasi, dan gejala mual dan muntah akibat keracunan. Beberapa
contoh obat yang termasuk golongan ini adalah :
o Dolasetron
5. Pengobatan Supportif
Tujuan dari terapi suportif adalah adalah untuk
mempertahankan homeostasis fisiologis sampai terjadi detoksifikasi lengkap, dan
untuk mencegah serta mengobati komplikasi sekunder seperti aspirasi, ulkus
dekubitus, edema otak & paru, pneumonia, rhabdomiolisis, gagal ginjal,
sepsis, dan disfungsi organ menyeluruh akibat hipoksia atau syok
berkepanjangan.
-
Terapi
a. Hipoglikemia
: glukosa 0,5 - 1g /kg BB IV
b. Kejang :
diazepam 0,2 - 0,3 mg/kgBB IV
BAB III
PENUTUP
KESIMPULAN
Racun adalah zat atau bahan yang bila masuk ke dalam tubuh melalui mulut,
hidung, suntikan dan absorbsi melalui kulit atau digunakan terhadap organisme
hidup dengan dosis relatif kecil akan merusak kehidupan atau mengganggu dengan
serius fungsi hati atau lebih organ atau jaringan. (Mc Graw-Hill Nursing Dictionary)
Pada dasarnya
semua bahan dapat menyebabkan keracunan tergantung seberapa banyak bahan
tersebut masuk kedalam tubuh. Bahan-bahan yang dapat menyebabkan keracunaan
adalah :
1) Obat-obatan
: Salisilat, asetaminofen, digitalis, aminofilin
2) Gas
toksin : Karbon monoksida, gas toksin iritan
3) Zat
kimia industri : Metil alkohol, asam sianida, kaustik, hidrokarbon
4) Zat
kimia pertanian : Insektisida
5) Makanan
: Singkong, Jengkol, Bongkrek
6) Bisa
ular atau serangga
SARAN
Untuk mencegah diri dari
keracunan organofosfat ini sebaiknya di sarankan untuk melakukan
Tindakan perawatan spesifik bertujuan :
v Pencegahan terjadinya
keracunan
v Memperthankan saluran pernafasan yang bersih
DAFTAR PUSTAKA
http://www.indonesiaindonesia.com/f/10707-keracunan-bahan-kimia makanan/09/06/20
http://luviony.blogspot.com/2011/06/asuhan-keperawatan-keracunan.html
Muttaqin,A.2008.BukuAjarKeperawatanPasienSistemGastrointestinaljakarta:SalembaMedika
Wilkinson,JudithM,DiagnosaKeperawatandenganIntervensiNICdanKriteriaHasilNOC,Jakarta:EGC,2006
0 Response to "Makalah Intoksifikasi Organofosfat"
Posting Komentar