MAKALAH PARTISIPASI POLITIK
BAB
I
PENDAHULUAN
- Latar Belakang
Dalam ilmu politik, dikenal adanya konsep partisipasi
politik untuk memberi gambaran apa dan bagaimana tentang partisipasi politik.
Dalam perkembangannya, masalah partisipasi politik menjadi begitu penting,
terutama saat mengemukanya tradisi pendekatan behavioral (perilaku) dan Post
Behavioral (pasca tingkah laku). Kajian-kajian partisipasi politik terutama
banyak dilakukan di negara-negara berkembang, yang pada umumnya kondisi
partisipasi politiknya masih dalam tahap pertumbuhan
Partisipasi
politik merupakan aktifitas masyarakat yang bertujuan untuk mempengaruhi
pengambilan keputusan politik. Partisipasi politik dilakukan orang dalam
posisinya sebagai warga Negara, bukan politikus atau pegawai negeri.
Partisipasi politik ini pun bersifat sukarela dan bukan dimobilisasi oleh
Negara maupun partai yang berkuasa (Basri, 2011: 97).
Dengan itu, maka kita mengetahui bahwa partisipasi
politik itu merupakan suatu hal yang bersifat suka rela terhadap masyarakat
yang aktif dalam perpolitikan ini. Disini dapat kita lihat bahwa masyarakat
sebagai subjek dalam pembangunan untuk ikut serta dalam menentukan keputusan
yang menyangkut keputusan bersama (umum). Oleh karena itu di dalam mengambil
keputusan dibutuhkannya kerja sama antara partai politik dan masyarakat untuk
memberikan keputusan yang baik dalam perpolitikan bagi negaranya.
Dalam
memberikan pengetahuan mengenai politik, selain partai politik, sekolah dan
keluarga, maka peran partai politik lah yang harus lebih di utamakan dalam memberikan
pendidikan tersebut. Karena partai politik merupakan organisasi yang beroperasi
dalam sistem perpolitikan. Salah satu
fungsi partai politik adalah fungsi partisipasi pilitik, dimana fungsi
partisipasi adalah fungsi partai politik untuk membawa warga Negara agar aktif
dalam kegiatan perpolitikan. Jenis partisipasi politik yang ditawarkan oleh
partai politik kepada warga negaranya adalah kegiatan kampanye, mencari dana
bagi partai, memilih pemimpin, demonstrasi, dan debat politik. Dalam kegiatan
partai politik ini untuk memberikan pendidikan politik dapat dilakukan denga
cara mengadakan kegiatan kampanye, mencari dana bagi partai, memilih pemimpin,
demonstrasi, dan debat politik. Dengan itu maka masyarakat pun mendapatkan
pendidikan politik yang seharusnya didapatkan oleh masyarakat tersebut.
- Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang diatas yang menjadi rumusan
masalah dalam makalah ini yaitu:
1. Apa
pengertian partisipasi politik?
2.
Bagaimana Bentuk-bentuk partisipasi
politik?
3.
Apa Pentingnya
Partisipasi Politik?
4.
Apa saja
faktor-faktor pendukung dan penghambat
partisipasi politik?
5.
Apa fungsi
pasrtisipasi politik?
- Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas yang menjadi tujuan
dalam penulisan makalah ini adalah:
1. Mengetahui
pengertian partisipasi politik
2. Memahami
bentuk-bentuk partisipasi politik
3. Memahami pentingnya partisipasi politik
4. Meengetahui faktor-faktor pendukung dan penghambat
partisipasi politik
5.
Mengetahui fungsi
partipasi politik
BAB II
PEMBAHASAN
- Pengertian Partisipasi Politik
Partisipasi
berasal dari bahasa latin pars yang artinya bagian dan capere, yang artinya
mengambil, sehingga diartikan “mengambil bagian”. Dalam bahasa
Inggris,participate atau participation berarti mengambil bagian atau mengambil
peranan. Sehingga partisipasi berarti mengambil bagian atau mengambil peranan
dalam aktivitas atau kegiatan politik suatu negara.
Secara umum Partisipasi politik adalah kegiatan
seseorang atau kelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik,
antara lain dengan jalan memilih pimpinan negara dan, secara langsung dan tidak
langsung, memengaruhi kebijakan pemerintah (Public Policy). Kegiatan ini
mencakup tindakan seperti memberi suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat
umum, mengadakan hubungan (contacting) atau lobbying dengan pejabat pemerintah
atau anggota parlemen, menjadi anggota partai atau salah satu gerakan sosial
dengan direct actionnya, dan sebagainya.
1.
Pengertian menurut para ahli
Menurut
pendapat para ahli sebagai berikut:
a.
Herbert McClosky,
dalam International Encyclopedia of The Social Science; Partisipasi politik
adalah kegiatan-kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka
mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung terlibat
dalam proses pembentukan kebijaksanaan umum.
b.
Kevin R. Hardwick,
Partisipasi politik memberi perhatian pada cara-cara warga negara berinteraksi
dengan pemerintah, warga negara berupaya menyampaikan kepentingan-kepentingan
mereka terhadap pejabat-pejabat publik agar mampu mewujudkan
kepentingan-kepentingan tersebut. Indikatornya adalah terdapat interaksi antara
warga negara dengan pemerintah dan terdapat usaha warga negara untuk
mempengaruhi pejabat publik.
c.
Norman H. Nie dan
Sidney Verba dalam Handbook of Political Science; Partisipasi politik adalah
kegiatan pribadi warga Negara yang legal yang sedikit banyak langsung bertujuan
untuk mempengaruhi seleksi pejabat-pejabat Negara dan/atau tindakan-tindakan
yang mereka ambil.
d.
Michael Rush dan
Philip Althoft, Partisipasi politik adalah keterlibatan individu sampai pada
bermacam-macam tingkatan di dalam sistem politik. Indikatornya adalah berwujud
keterlibatan individu dalam sistem politik dan memiliki tingkatan-tingkatan
partisipasi.
e.
Huntington dan
Nelson, Partisipasi politik ialah kegiatan warga negara preman (private
citizen) yang bertujuan mempengaruhi pengambilan kebijakan oleh pemerintah.
Indikatornya adalah:
1)
Partisipasi
politik menyangkut kegiatan-kegiatan dan bukan sikap-sikap.
2)
Subyek partisipasi
politik adalah warga negara preman (private citizen)atau orang per orang dalam
peranannya sebagai warga negara biasa, bukan orang-orang profesional di bidang
politik.
3)
Kegiatan dalam
partisipasi politik adalah kegiatan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan
pemerintah dan ditujukan kepada pejabat-pejabat pemerintah yang mempunyai
wewenang politik.
4)
Partisipasi
politik mencakup semua kegiatan mempengaruhi pemerintah, terlepas apakah
tindakan itu memunyai efek atau tidak.
5)
Partisipasi
politik menyangkut partisipasi otonom dan partisipasi dimobilisasikan
f.
Ramlan Surbakti,
Partisipasi politik ialah keikutsertaan warga negara biasa dalam menentukan
segala keputusan menyangkut atau mempengaruhi hidupnya. Partisipasi politik
berarti keikutsertaan warga negara biasa (yang tidak mempunyai kewenangan)
dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik.
Indikatornya adalah keikutsertaan warga negara dalam pembuatan dan pelaksanaan
kebijakan publik dan dilakukan oleh warga negara biasa.
g.
Prof. Miriam
Budiharjo dalam Dasar-Dasar Ilmu Politik; Partisipasi politik merupakan
kegiatan seseorang dalam partai politik. Partisipasi politik mencakup semua
kegiatan sukarela melalui mana seseorang turut serta dalam proses pemilihan
pemimpin-pemimpin politik dan turut serta secara langsung atau tak langsung
dalam pembentukan kebijaksanaan umum. Indikatornya adalah berupa kegiatan
individu atau kelompok dan bertujuan ikut aktif dalam ke-hidupan politik,
memilih pim-pinan publik atau mempenga-ruhi kebijakan publik.
Berdasarkan beberapa defenisi konseptual partisipasi
politik yang dikemukakan beberapa sarjana ilmu politik tersebut, secara
substansial menyatakan bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan
termanifestasikan dalam kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau
tidak menekankan pada sikap-sikap. Kegiatan partisipasi politik dilakukan oleh
warga negara preman atau masyarakat biasa, sehingga seolah-olah menutup
kemungkinan bagi tindakan-tindakan serupa yang dilakukan oleh non-warga negara
biasa. Keikutsertaan warga negara dalam proses politik tidaklah hanya berarti warga
mendukung keputusan atau kebijakan yang telah digariskan oleh para pemimpinnya,
karena kalau ini yang terjadi maka istilah yang tepat adalah mobilisasi
politik.
- Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
Dalam tataran praktis, partisipasi politik bisa muncul
dalam beberapa bentuk. Setiap bentuk-bentuk partisipasi politik akan berisikan
gaya, tuntunan, pelaku dan sampai pada tindakan-tindakan yang dilakukan warga
negara dalam konteks politik. Selain itu
juga berkanaan denganjumlah orang yang terlibat dalam bentuk-bentuk partisipasi
politik, tidak harus selalu dilakukan oleh sekelompok orang, tetapi bisa juga
dilakukan oleh hanya satu orang.
Perilaku politik seseorang dapat dilihat dari bentuk
partisipasi politik yang dilakukannya. Bentuk partisipasi politik dilihat dari
segi kegiatan dibagi menjadi dua, yaitu:
1.
Partisipasi aktif
Bentuk partisipasi ini berorientasi kepada
segi masukan dan keluaran suatu sistem politik. Misalnya, kegiatan warga negara
mengajukan usul mengenai suatu kebijakana umum, mengajukan alternatif kebijakan
umum yang berbeda dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan saran
perbaikan untuk meluruskan kebijaksanaan, membayar pajak, dan ikut srta dalam
kegiatan pemilihan pimpinan pemerintahan.
2.
Partisipasi pasif
Bentuk
partisipasi ini berorientasi kepada segi keluaran suatu sistem politik.
Misalnya, kegiatan mentaati peraturan/perintah, menerima, dan melaksanakan
begitu saja setiap keputusan pemerintah.
Samuel P. Huntington dan Joan Nelson membagi
bentuk-bentuk partisipasi politik menjadi:
1.
Kegiatan Pemilihan – yaitu kegiatan pemberian suara dalam
pemilihan umum, mencari dana partai, menjadi tim sukses, mencari dukungan bagi
calon legislatif atau eksekutif, atau tindakan lain yang berusaha mempengaruhi
hasil pemilu;
2.
Lobby – yaitu
upaya perorangan atau kelompok menghubungi pimpinan politik dengan maksud
mempengaruhi keputusan mereka tentang suatu isu;
3.
Kegiatan
Organisasi – yaitu partisipasi individu ke dalam organisasi, baik selaku
anggota maupun pemimpinnya, guna mempengaruhi pengambilan keputusan oleh
pemerintah;
4.
Contacting – yaitu
upaya individu atau kelompok dalam membangun jaringan dengan pejabat-pejabat
pemerintah guna mempengaruhi keputusan mereka, dan
5.
Tindakan Kekerasan
(violence) – yaitu tindakan individu atau kelompok guna mempengaruhi keputusan
pemerintah dengan cara menciptakan kerugian fisik manusia atau harta benda,
termasuk di sini adalah huru-hara, teror, kudeta, pembutuhan politik
(assassination), revolusi dan pemberontakan.
Menurut Gabriel Almond Bentuk-bentuk partisipasi politik
yang terjadi diberbagi Negara dapat dibedakan menjadi kegiatan politik dalm
bentuk konvensional dan nonkonvensional.
1. Bentuk
konvensional.
Bentuk-bentuk
konvensional antara lain:
Ø Dengan
pemberian suara (voting),
Ø Dengan
diskusi kelompok,
Ø Dengan
kegiatan kampanye,
Ø Dengan
membentuk dan bergabung dalam kelompok kepentingan,
Ø Dengan
komunikasi individual dengan pejabat politik/administrative,
Ø Dengan
pengajuan petisi.
2.
Bentuk
nonkonvensional.
Bentuk
nonkonvensional antara lain:
Ø Dengan
berdemonstrasi,
Ø Dengan
konfrontasi,
Ø Dengan
pemogokan,
Ø Tindakan
kekerasan politik terhadap harta benda,perusakan,pememboman dan pembakaran,
Ø Tindakan
kekerasan politik manusia penculikan/pembunuhan,
Ø Dengan
perang gerilya/revolusi.
- Pentingnya Partisipasi Politik
Partispasi warga negara (private citizen) bertujuan
untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah. Partisipasi bisa
bersifat individual atau kolektif, terorganisir atau spontan, mantap atau
sporadis, secara damai atau dengan kekerasan, legal atau ilegal, efektif atau
tidak efektif (Samuel P. Huntington dan Joan Nelson, 1977:3). Partispasi warga
negara yang legal bertujuan untuk mempengaruhi. seleksi pejabat-pejabat negara
dan/atau tindakan-tindakan yang diambil mereka (Norman H. Nie dan Sidney Verba,
1975:1).
Partisipasi
politik merupakan aspek penting dalam demokrasi karena :
1.
Keputusan politik
yang diambil oleh pemerintah akan menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga
masyarakat. Karena itu masyarakat berhak ikut serta menentukan isi keputusan
politik.
2.
Untuk tidak
dilanggarnya hak-hak sebagai warga negara dalam setiap kebijakan yang diambil
oleh pemerintah.
- Faktor-faktor pendukung dan penghambat Partisipasi Politik
1.
Faktor Pendukung Partisipasi Politik
a.
Pendidikan politik
Menurut Ramdlon
Naning, pendidikan politik adalah usaha untuk memasyarakatkan politik, dalam
arti mencerdaskan kehidupan politik rakyat, meningkatkan kesadaran setiap warga
negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara; serta meningkatkan kepekaan dan
kesadaran rakyat terhadap hak, kewajiban, dan tanggung jawabnya terhadap bangsa
dan negara.
b. Kesadaran
politik
Menurut Drs.M.
Taupan,Kesadaran politik adalah suatu proses batin yang menampakkan keinsafan
dari setiap warga negara akan urgensi kenegaraan dalam kehidupan masyarakat dan
bernegara, kesadaran politik atau keinsafan hidup bernegara menjadi penting
dalam kehidupan kenegaraan, mengingat tugas-tugas negara bersifat menyeluruh
dan kompleks sehingga tanpa dukungan positif dari seluruh warga masyarakat,
tugas-tugas negara banyak yang terbengkelai.
c. Sosialisasi
politik
Sosialisasi politik adalah istilah yang digunakan
untuk menggambarkan proses dengan jalan mana orang belajar tentang politik dan
mengembangkan orientasi pada politik. adapun alat yang dapat dijadikan sebagai
perantara/sarana dalam sosialisasi politik antara
lain: keluarga(family), sekolah dan partai politik.
2.
Faktor-faktor
penghambat Partisipasi Politik
Ada banyak orang yang tidak berpartisipasi dalam
politik, hal ini disebabkan oleh beberapa hal antara lain;
a. Apatis
(masa bodoh) dapat diartikan sebagai tidak punya minat atau tidak punya
perhatian terhadap orang lain, situasi, atau gejala-gejala.
b. Sinisme menurut Agger
diartikan sebagai “kecurigaan yang busuk dari manusia”, dalam hal ini dia
melihat bahwa politik adalah urusan yang kotor, tidak dapat dipercaya, dan
menganggap partisipasi politik dalam bentuk apa pun sia-sia dan tidak ada
hasilnya.
c. Alienasi
menurut Lane sebagai perasaan keterasingan seseorang dari politik dan
pemerintahan masyarakat dan kecenderungan berpikir mengenai pemerintahan dan
politik bangsa yang dilakukan oleh orang lain untuk oranng lain tidak adil.
d.
Anomie, yang oleh Lane diungkapkan sebagai suatu perasaan
kehidupan nilai dan ketiadaan awal dengan kondisi seorang individu mengalami
perasaan ketidakefektifan dan bahwa para penguasa bersikap tidak peduli yang
mengakibatkan devaluasi dari tujuan-tujuan dan hilangnya urgensi untuk
bertindak.
- Fungsi Partisipasi Politik
Sebagai suatu tindakan atau aktivitas, baik secara
individualmaupun kelompok, partisipasi politik memiliki beberapa fungsi. Robert
Lane (Rush dan Althoff, 2005) dalam studinya tentang keterlibatan politik ,
menemukan empat fungsi partisipasi politik bagi individu-individu antara lain :
1.
Sebagai sarana
untuk mengejar kebutuhan ekonomis.
2.
Sebagai sarana
untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial.
3.
Sebagai saran
untuk mengejar nilai-nilai khusus.
4.
Sebagai sarana
untuk memenuhi keutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan psikologis tertentu.
Dari sisi lain, Arbit Sanit (Sastroatmodjo, 1995)
memandang ada tiga fungsi partisipasi politik.
1.
Memberikan
dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta sistem politik
yang dibentuknya.
2.
Sebagai usaha
untuk menunjukkan kelemahan dan kekurangan pemerintahan
3.
Sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud
menjatuhkannya sehingga kemudian diharapkan terjadi perubahan struktural dalam
pemerintahan dan dalam sistem politik, misalnya melalui pemogokan, hura-hura
dan kudeta.
Partisipasi politik juga mempunyai fungsi bagi
kepentingan pemerintahan. Untuk kepentingan pemerintahan, partisipasi politik
mempunyai fungsi sebagai berikut:
1.
Untuk mendorong
program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat
diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintah.
2.
Sebagai institusi
yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam
mengarahkan dan meningkatkan pembangunan.
3.
Sebagai sarana
untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam
perencanaan dan pelaksanaan program-program pembanngunan.
- Manfaat Partisipasi Politik
1.
Manfaat
partisipasi politik menurut beberapa ahli:
a.
Menurut Robert
Lane ( dalam Rush dan Altohof dalm Suharno, 2004: 107) partisipasi politik
memiliki empat fungsi partisipasi politik bagi individu-individu yaitu;
1)
Fungsi pertama sebagai sarana untuk mengejar kebutuhan
ekonomi, partisipasi politik seringkali muncul dalam bentuk upaya-upaya
menjadikan arena politik untuk memperlancar usaha ekonominya ataupun sebagai sarana
untuk mencari keuntungan material.
2) Fungsi kedua sebagai
sarana untuk memuaskan suatu kebutuhan bagi penyesuaian sosial, yakni memenuhi
kebutuhan akan harga diri, meningkatnya status sosial, dan merasa terhormat
karena dapat bergaul dengan pejabat-pejabat terkemuka dan penting. Pergaulan
yang luas dan bersama pejabat-pejabat itu pula yang mendorong partisispasi
seseorang untuk terlibat dalam aktivitas politik. Orang-orang yang demikian itu
merasa puas bahwa politik dapat memenuhi kebutuhan terhadap penyesuaian
sosialnya.
3) Fungsi
ketiga sebagai sarana untuk mengejar nilai-nilai khusus, orang berpartisipasi
dalam politik karena politik dianggap dapat dijadikan sarana bagi pencapaian
tujuan-tujuan tertentu seperti untuk mendapatkan pekerjaan, mendapatkan proyek-proyek,
tender-tender, dan melicinkan karier bagi pejabatnya. Nilai-nilai khusus dan
kepentingan individu tersebut apabila tercapai, akan makin mendorong
partisispasinya dalam politik. Terlebih lagi bagi seseorang yang terjun dalam
bidang politik, seringkali politik dijadikan sarana untuk mencapai
tujuan-tujuan pribadinya.
4) Fungsi
keempat sebagai sarana untuk memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuhan
psikologi tertentu, yakni bahwa keterlibatannya dalam bidang politik untuk
memenuhi kebutuhan alam bawah sadar dan kebutuuhan psikologi tertentu, seperti
kepuasan batin, perasaan terhormat, merasa menjadi sosok yang penting dan
dihargai orang lain dan kepuasan-kepuasan atas target yang telah ditetapkan.
b. Menurut
Arbit Sanit ( Dalam Sastroatmojo, 1995: 84-87) memandang ada tiga fungsi
partisipasi politik yaitu;
1) Pertama
memberikan dukungan kepada penguasa dan pemerintah yang dibentuknya beserta
sistem politik yang dibentuknya. Partisipasi politik ini sering terwujud dalam
bentuk pengiriman wakil-wakil atau utusan pendukung ke pusat pemerintahan,
pembuatan pernyataan yang isinya memberikan dukungan terhadap pemerintah, dan
pemilihan calon yang diusulkan oleh organisasi politik yang telah dibina dan
dilembagakan oleh penguasa tersebut.
2) Kedua
partisipasi yang dimaksudkan sebagai usaha untuk menunjukkan kelemahan dan
kekurangan pemerintah. Langkah itu dilakukan dengan harapan agar pemerintah
meninjau kembali, memperbaiki atau mengubah kelemahan tersebut. Partisipasi ini
dapat terlihat dalam bentuk membuat petisi, reolusi, aksi pemogokan,
demonstrasi, dan aksi protes.
3) Ketiga
partisipasi sebagai tantangan terhadap penguasa dengan maksud menjatuhkannya
sehingga diharapkan terjadi perubahan struktural dalam pemerintahan dan dalam
sistem politik. Untuk mencapai tujuan seperti itu seringkali dilakukan
pemogokan, pembangkangan politik, huru-hara dan kudeta bersenjata.
2.
Manfaat
Partisipasi Politik bagi Pemerintah:
a.
Untuk mendorong
program-program pemerintah, hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat
diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pemerintahan.
b.
Sebagai institusi
yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam
mengarahkan dan meningkatkan pembangunan,
c.
Sebagai sarana
untuk memberikan masukan, saran dan kritik terhadap pemerintah dalam
perencanaan dan pelaksanaan program-program pembangunan.
d.
Untuk menyampaikan
nilai-nilai, sikap-sikap, pandangan-pandangan, dan keyakinan-keyakinan politik
diperlukan sarana-sarana. Untuk itu selanjutnya Almond menyebutkan adanya enam
sarana (agen sosialisasi politik) yaitu keluarga, sekolah, kelompok bergaul
atau bermain, pekerjaan , media massa dan kontak-kontak politik langsung.
BACA JUGA: MAKALAH INFEKSI SALURAN KEMIH
BAB
III
PENUTUP
- Kesimpulan
Partisipasi politik adalah hal yang sangat diperlukan
di dalam kehidupan, dengan berpartispasi dalam politik kita bisa mengubah dan
mempengaruhi suatu kebijakan pemerintah, selain itu dengan berpartisipasi dalam
politik kita telah melaksanakan kewajiban kita sebagai warga negara, demi
mewujudkan kehidupan yang leih baik.
Tanpa adanya partisipasi politik maka negara akan menjadi
suatu negara yang otoriter dimana penguasalah yang akan menentukan segaa
sesuatunya tanpa boleh satu orangpun untuk mengubah ataupun menentang keputusan
penguasa.
- Saran
Menyadarkan kepada masyarakat bagaimana pentingnya
partisipasi politik dan manfaat dari partisipasi politik bagi kehidupan
bernegara. Ini dapat dilakukan melaui pendidikan sosialisasi politik kepada
masyarakat itu sendiri, sehingga dengan ini kita bisa menimbulkan kesadaran
pada diri masyarakat untuk berpartisipasi dalam politik.
DAFTAR PUSTAKA
Budiarjo,Miriam.
Dasar-dasar Ilmu Politik. Penerbit Gramedia.Jakarta.2008
http://wayanpolitik.blogspot.com/faktor-faktor-pendukung-partisipasi.html
diakses7juli2014
http://tumija.wordpress.com/2009/07/31/budaya-politik/
diakses7juli2014
http://setabasri01.blogspot.com/2009/02/partisipasi-politik.html,diakses7Juli2014
Sastroatmodjo,
Sudijono. 1995. Perilaku Politik. Semarang: IKIP Semarang Press.
Samuel.
P. Huntington dan Joan Nelson. 1994. Partisipasi Politik Di Negara Berkembang.
Jakarta: Rineka Cipta. Cetakan ke- 2.
Soeharno,
S.Pd.,M.Si. 2004. Diktat Kuliah Sosiologi Politik. DIKTAT.
Drs.
Cholisin, M.Si. 2013. Ilmu Kewarganegaraan(Civics). Yogyakarta: Ombak.
Dr.
Basrowi, Dr. Sudikin dan Dr. Suko Susilo. 2012. Sosiologi Politik. Bogor:
Ghalia Indonesia.
Michael
Rush dan Philip Althoff. 2008. Pengantar Sosiologi Politik. Jakarta: Rajawali
Pers.
0 Response to "MAKALAH PARTISIPASI POLITIK"
Posting Komentar