MAKALAH AL-MALIK DAN AL HAKIM
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Allah SWT
adalah dzat yang maha perkasa, keperkasaan Allah tiada bandingannya, tidak
terbatas dan bersifat kekal. Allah SWT menciptakan alam semesta ini untuk
kepentigan umat manusia, dalam menciptakan alam Allah tidak pernah meminta
bantuan terhadap mahluk lain, oleh karena itu kita sebagai hamba Allah
hendaknya selalu memuliakan-Nya, kemampuan Allah dengan cara selalu mentaati
seagala apa yang telah diperintahkan-Nya dan juga menjauhi segala sesuatu yang
telah di larang-Nya.
Kemampuan
Allah dalam menciptakan alam beserta isinya merupakan wujud dari Asmaul Husna
yaitu Al-Aziz, Allah memiliki 99 Asma’ul Husna, termasuk di antaranya ialah
Al-Gaffar, Al-khaliq, Al-Hakim, , dan seterusnya. Nama-nama tersebut telah
disebutkan dalam Al-Qur’an bahwa Adanya Asmaul Husna sebagai bukti bahwa Allah
maha perkasa dan maha bijaksana, untuk itu maka kita wajib mengamalkan Asmaul
Husna ke dalam kehidupan sehari-hari.
Oleh karena
itu kami akan membahas makalah tentang “Nilai-nilai Asmaul Husna Al-Malik dan Al-Hakim.
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa
pengertian Asmaul Husna Al-Malik dan Al-Hakim?
2.
Bagaimana
Nilai-nilai Asmaul Husna Al-Malik dan Al-Hakim?
C.
Tujuan
1.
Untuk
mengetahui Asmaul Husna Al-Malik dan Al-Hakim.
2.
Untuk
mengetahui Nilai-nilai Asmaul Husna Al-Malik dan Al-Hakim.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
AL-MALIK
1. Pengertian al-Malik
AlMalik
secara umum diartikan dengan kata raja atau penguasa. Kata alMalik terdiri
dari huruf Mim Lam Kaf yang rangkaiannya mengandung makna kekuatan dan
Keshahihan. Kata alMalik di dalam alQur’an terulang sebanyak lima kali dan
biasanya diartikan dengan arti raja. Dua dari ayat tersebut disandingkan kepada
kata al- Haq yang berarti pasti dan sempurna. Hal ini karena kerajaan Allah Swt
abadi dan sempurna tidak seperti kerajaan manusia. Hal ini terlihat dalam
firman Alllah Swt : "Maka Maha Tinggi Allah raja yang sebenarbenarnya"
(QS. Thaha (20):114)
Imam
al-Ghazali menyatakan kata alMalik menunjukkan bahwa Allah Swt tidak
membutuhkan kepada segala sesuatu melainkan segala sesuatu membutuhkan diriNya.
Tidak hanya itu bahkan segala wujud yang ada di muka bumi ini bersumber darinya
dan ia menjadi pemilik bagi seluruh wujud tersebut. Dengan demikian Allah Swt
adalah raja sekaligus pemilik. Kepemilikan Allah Swt sangat berbeda dengan
kepemilikan manusia. Kepemilikan manusia terbatas sementara kepemilikan Allah
Swt tidak terbatas. Sebagai misal bisa saja manusia memiliki mobil hanya saja
dengan kepemilikannya tersebut ia memiliki keterbatasan. Tidak mungkin
seseorang dengan senagaja menabrakan mobilnya. Sebab apabila ia melakukan hal
ini, minimal kecaman akan ia peroleh karena manusia harus
mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sementara ini tidak berlaku bagi
Allah Swt karena Allah Swt tidak dimintakan pertanggungjawaban atas
perbuatanNya. Allah Swt juga sebagai raja. Raja berarti Dzat yang
memiliki hak mengatur terhadap diriNya maupun sosok lain dengan kekuatan dan
kekuasaannya. Manusia bisa saja menjadi raja tetapi tidak dapat menjadi raja
yang mutlak karena hal tersebut hanya milik Allah Swt.
2. Meneladani Allah dengan sifat
al-Malik
a. Manusia memiliki keterbatasan kepemilikan
terhadap sesuatu
Dengan
asma Allah Swt alMalik ini seharusnya manusia sadar bahwa dirinya
terbatas. Bukan hanya itu harta benda yang mereka miliki juga terbatas, baik
terbatas jumlahnya atau terbatas pemakaiannya. Manusia hanya bisa memakai harta
yang ia milikidi dunia saja. Demikian pula kepemilikan yang ia miliki juga
terbatas. Seseorang bisa saja memiliki karyawan tetapi ia hanya dapat menguasai
sisi lahiriah dari karyawannya tersebut. Ia tidak dapat menguasai sisi
bathinnya.
b. Bersyukur terhadap nikmat Allah.
Mensyukuri
nikmat Allah yang telah diberikan kapada manusia merupakan bentuk pengamalan
dari penghayatan seseorang terhadap asama Allah Swt alMalik. Seseorang akan
sadar bahwa pemilik sebenarnya bagi segala sesuatu adalah Allah Swt. Oleh
karena itu ketika seseorang sudah berusaha dengan maksimal lalu ia memperoleh
rezeki, maka ia akan mensyukuri rezeki itu. Ia tidak akan mengumpat atau
mencaci orang lain karena ia sadar bahwa Allah Swt adalah pemilik
sejatinya.
B. AL-HAKIM
1. Pengertian al-Hakim
AlHakim
berasal dari akar kata hakama yang terdiri dari huruf ha, kaf dan mim yang
maknanya secara umum berarti menghalangi. Seperti kata hukum yang biasanya
digunakan untuk menghalangi penganiayaan seseorang pada orang lain. Selain itu
tali kendali yang digunakan untuk mengendalikan hewan. Di dalam bahasa Arab
disebut dengan hakamah karena seseorang yang mengendalikan hewan dapat
menghalangi hewan yang bersangkutan untuk menuju arah yang diinginkan. Demikian
pula kata istilah hikmah yang digunakan untuk sesuatu yang bijaksana yang
apabila diperhatikan insya Allah seseorang akan selamat. Di dalam al Qur’an
kata AlHakim terulang 97 kali dan semuanya mengacu kepada sifat Allah. AlHakim
dipahami oleh mayoritas ulama Allah Swt sebagai Dzat yang memiliki hikmah. Sementara
hikmah berarti mengetahui hal yang paling asasi, baik dari sisi pengetahuan
atau perbuatan. Selain itu hikmah juga bisa diartikan sesuatu yang apabila
digunakan pelakunya tidak akan tertimpa malapetaka, melainkan ia akan
mendapatkan kebajikan yang besar. Oleh karena itu beruntunglah orang-orang yang
mendapatkan hikmah. Allah Swt berfirman: “Dan barangsiapa yang dianugerahi
hikmah itu, maka benarbenar telah dianugerahi karunia yang banyak”. (QS. AlBaqarah(2):
269) Imam al-Ghazali memahami kata hakim sebagai pengetahuan tentang sesuatu
yang paling utama dan Allah adalah hakim yang hakiki.
2. Meneladani Allah dengan sifat
al-Hakim
a.
Memperdalam
ilmu pengetahuan Salah satu dari pengertian alHakim adalah orang yang memiliki
hikmah. Salah satu makna hikmah adalah ketika ia digunakan, maka seseorang akan
selamat. Untuk selamat pasti orang akan memilih jalan yang terbaik dan jalan
yang terbaik hanya dapat ditempuh oleh orang-orang yang berilmu. Di sini
terlihat keutmaan orang yang berilmu dan hal tersebut juga diapresiasi oleh
al-Qur’an. Allah Swt berfirma. Niscaya Allâh akan meninggikan orangorang yang
beriman di antara kalian dan orangorang yang diberi ilmu beberapa derajat (QS.
AlMujadilah(58): 11),
b.
Bertindak
profesional dalam
hal apapun Seorang muslim yang meneladani
Allah Swt sebagai alHakim bukan hanya sekedar memiliki ilmu sekedarnya saja,
melainkan ia harus memiliki keahlian dan profesionalaitas khususnya pada
bidang-bidang tertentu sehingga ketika ia mengukuhkan sesuatu tidak dilakukan
dengan coba-coba. Selain itu langkahlangkah yang akan dilakukan sudah tergambar
dan menimbulkan kemaslahatan umum. Ketika ia memberikan ceramah akan terlihat
ceramah yang bermutu, efektif dan efisien.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Berdasarkan pembahasan
sebelumnya, dapat disimpulkan bahwa Allah mempunyai nama-nama yang indah dan
sangat banyak maknanya. AlMalik
secara umum diartikan dengan kata raja atau penguasa. Kata alMalik terdiri
dari huruf Mim Lam Kaf yang rangkaiannya mengandung makna kekuatan dan
Keshahihan.
AlHakim berasal dari akar kata
hakama yang terdiri dari huruf ha, kaf dan mim yang maknanya secara umum
berarti menghalangi. Seperti kata hukum yang biasanya digunakan untuk
menghalangi penganiayaan seseorang pada orang lain. Selain itu tali kendali
yang digunakan untuk mengendalikan hewan
B. Saran
Berdasarkan pembahasan
sebelumnya, penulis mengemukakan beberapa saran, yaitu:
1. Hendaknya kita mengetahui bahwa
sangat banyak petunjuk dari Allah, dan hendaknya kita mau menerimanya.
2. Diharapkan dapat menyadari
bahwa segala sesuatu yang ada di alam semesta ini adalah ciptaan Allah, dan
Allah menciptakannya dengan sebaik-baiknya dan tidak sia-sia.
3. Setiap orang diharapkan
memutuskan segala sesuatu dengan bijaksana.
4. Kita selalu mengampuni
dosa-dosa orang lain
5. Meyakini bahwa setiap manusia
pasti akan diberikan rezeki oleh Allah Swt.
DAFTAR PUSTAKA
ü
http://kisahmuslim.blogspot.co.id/2015/09/pengertian-dan-dalil-naqli-sepuluh.html
ü
http://ruangpustaka.blogspot.co.id/2011/01/al-hadi-maha-pemberi-petunjuk-html
ü
http://sudutpandang.blogspot.co.id/2016/01/9-al-khaliq.html
ü http://didingnurarifin.blogspot.com/2017/08/makalah-asmaul-husna-al-hadi-al-kholiq.html
ü http://www.fiqih17.com/2017/09/pengertian-dan-nilai-nilai-yang.html
ü http://warmus17.blogspot.com/2017/08/pengertian-dan-nilai-nilai-yang_27.html
ü https://materianakpramuka.blogspot.com/2017/08/pengertian-penjelasan-al-razzaq.html
ü
https://lathifashofi.wordpress.com/2011/05/10/makalah-asmaul-husna/
0 Response to "MAKALAH AL-MALIK DAN AL HAKIM"
Posting Komentar