DIKLAT PRAJABATAN
BAB I
PENDAHULUAN
Diklat prajabatan atau pendidikan dan
pelatihan prajabatan adalah syarat bagi Calon Pegawai Negeri
Sipil (CPNS) untuk diangkat menjadi pegawai negeri sipil (PNS). Dalam Peraturan
Pemerintah No. 101 Tahun 2000 tentang pendidikan dan pelatihan jabatan Pegawai
Negeri Sipil, antara lain ditetapkan jenis-jenis diklat PNS. Salah satu jenis
diklat adalah diklat prajabatan (golongan I, II atau III) yang merupakan syarat
pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) untuk menjadi Pegawai Negeri
Sipil (PNS) sesuai golongan tersebut di atas. Diklat prajabatan dilaksanakan
untuk memberikan pengetahuan untuk pembentukan wawasan kebangsaan, kepribadian
dan etika Pegawai Negeri Sipil (PNS), pengetahuan dasar tentang sistem
penyelenggaraan pemerintahan negara, bidang tugas dan budaya organisasinya
supaya mampu melaksanakan tugas dan perannya sebagai pelayan masyarakat.
Pegawai Negeri Sipil sebagai unsur utama sumber daya
manusia aparatur negara memiliki peranan penting dalam menentukan keberhasilan
penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS)
yang mampu memainkan peranan tersebut adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang
memiliki kompetensi yang diindikasikan dari sikap dan perilakunya yang penuh
dengan kesetiaan dan ketaatan kepada negara, bermoral dan bermental baik,
profesional, sadar akan tanggung jawab sebagai pelayan publik, serta mampu
menjadi perekat persatuan dan kesatuan bangsa.
Untuk dapat membentuk sosok Pegawai Negeri Sipil (PNS)
di atas, perlu dilaksanakan pembinaan melalui jalur pendidikan dan pelatihan
(diklat) yang mengarah kepada upaya peningkatan:
- Sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi
pada kepentingan masyarakat, bangsa, negara, dan tanah air.
- Kompetensi teknis, manajerial, dan/atau
kepemimpinannya.
- Efisiensi, efektifitas dan kualitas pelaksanaan tugas yang dilakukan dengan semangat kerjasama dan tanggung jawab sesuai dengan lingkungan kerja dan organisasinya.
BAB II
MAKSUD DAN TUJUAN
Tujuan
Sesuai dengan ketentuan dalam Peraturan Pemerintah No.
101 Tahun 2000, diklat prajabatan (golongan I, II, dan III) bertujuan:
- Meningkatkan
pengetahuan, keahlian, keterampilan dan sikap untuk dapat melaksanakan
tugas secara profesional dengan dilandasi kepribadian dan etika Pegawai
Negeri Sipil (PNS) sesuai dengan kebutuhan instansi.
- Menciptakan
aparatur yang mampu berperan sebagai pembaharu dan perekat persatuan dan
kesatuan bangsa.
- Memantapkan
sikap dan semangat pengabdian yang berorientasi pada pelayanan,
pengayoman, dan pemberdayaan masyarakat.
- Menciptakan
kesamaan visi dan dinamika pola pikir dalam melaksanakan tugas
pemerintahan umum dan pembangunan demi terwujudnya kepemerintahan yang
baik.
Sasaran
Sasaran diklat prajabatan (golongan I, II, dan III)
adalah terwujudnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki kompetensi yang
sesuai dengan persyaratan pengangkatan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil
(PNS).
BAB III
PEMBAHASAN MATERI
Kurikulum
dan mata pelajaran diklat
- Pelayanan prima
- Percepatan pemberantasan tindak pidana korupsi
- Etika organisasi pemerintah
- Asuransi kesehatan PNS
- Membangun kerjasama tim
- Manajemen perkantoran moderen
- Kepemerintahan yang baik
- Program Kokurikuler: Latihan Kesegaran jasmani
dan tata upacara sipil
PELAYANAN PRIMA
Hukum besi pemerintahan
1.
Esensi utama pemerintahan adalah kewenangan
2.
Esensi utama kewenangan adalah pelayanan public
3.
Pemerintahan dibentuk untuk
melayani kepentingan public
4.
Karena itu, pemerintah diberi kewenangan untuk melayani
public
Tujuan Pelayanan Prima: sebagai perwujudan tugas pokok dan fungsi aparatur
pemerintah yang berfungsi melayani masyarakat secara profesional,berdaya
guna,produktif,transparan, bebas dari korupsi, kolusi dan
nepotisme.Mengembalikan citra aparatur pemerintah yang sirna di hati masyarakat
melalui pemberian pelayanan yang memberikan nilai tambah bagi masyarakat.
Kepuasan Pelanggan:
Agar layanan dapat memuaskan orang atau sekelompok
orang yang dilayani, ada empat persyaratan pokok, Moenir (1998:197), yaitu :
- Tingkah laku
yang sopan;
- Cara
menyampaikan sesuatu yang berkaitan dengan apa yang seharusnya diterima
oleh orang yang bersangkutan;
- Waktu
penyampaian yang tepat;
- Keramahtamahan.
Faktor pendukung yang tidak kalah pentingnya dengan
kepuasan di antaranya :
- Kesadaran
para pejabat atau petugas yang berkecimpung dalam pelayanan umum;
- Aturan yang
menjadi landasan kerja pelayanan;
- Organisasi
yang merupakan alat serta sistem yang memungkinkan berjalannya mekanisme
kegiatan pelayanan;
- Pendapatan
yang dapat memenuhi kebutuhan hidup minimum;
- Keterampilan
petugas
- Sarana dalam
pelaksanaan tugas pelayanan
PERCEPATAN PEMBERANTASAN TINDAK PIDANA KORUPSI
Pengertian tindak pidana korupsi:
segala perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri
sendiri, orang lain atau korporasi, yang dapat merugikan keuangan /
perekonomian negara.
Bentuk-bentuk tindak pidana korupsi
- Merugikan
keuangan negara
- Suap –
Menyuap
- Penggelapan
dalam jabatan
- Pemerasan
- Perbuatan
curang
- Benturan
kepentingan dalam pengadaan
- Gratifikasi
Hukuman bagi
pelaku tindakan pidana korupsi
:
1. Pidana mati
2. Penjara seumur hidup,
3. Penjara beberapa tahun, atau denda uang, dengan perbandingan
1 tahun setara dgn Rp.50 juta.
4. Lama hukuman atau besarnya uang denda sesuai dgn
jenis/bentuk tindak pidana korupsi yg dilakukan sebagaimana termuat dlm UU No.
31/1999 Jo UU 20/2001.
ETIKA
ORGANISASI PEMERINTAH
Alasan belajar etika organisasi pemerintah:
PNS sejak di angkat maka secara otomatis PNS tersebut sudah masuk menjadi
anggota organisasi pemerintah,untuk itu setiap PNS perlu tau dan memahami etika
organisasi pemerintah.
Ruang lingkup etika:
1. Etika
kehidupan berbangsa
2. Etika
dalam organisasi yaitu budaya kerja
3. Etika
dalam pemerintahan yaitu pola perilaku dalam melaksanakan tugas tugas
pemerintah,tercermin dalam pancasila
4. Etika
dalam jabatan yaitu jabatan politik dan jabatan karier (jabatan struktural dan
jabatan fungsional)
5. Etika
PNS: kode etik PNS terdiri dari 17 butir
kewajiban dan 15 butir larangan.Etika PNS terdiri dari: etika dalam bernegara,etika
dalam organisasi,etika dalam bermasyarakat,etika terhadap diri sendiri dan etika
sesama PNS
ASURANSI KESEHATAN PNS
Peserta tetap asuransi kesehatan
terdiri dari: PNS,CPNS,Pensiunan PNS,TNI/POLRI,VETERAN
Syarat –syarat mengurus askes:
foto copy SK,Foto copy daftar gaji,pas foto ukuran 3x4 sebanyak 4
lembar,mengisi formulir askes.
Hak-hak
peserta askes:
1.
Memperoleh kartu askes
2.
Memperoleh informasi
tentang hak dan kewajiban peserta askes
3.
Menyampaikan keluhan
tentang askes
Kewajiban
peserta askes: membayar premi pd PT askes 2% dari
gaji pokok setiap bulannya.
Pelayanan
askes
1.
Rawat jalan tingkat
pertama dan tingkat lanjutan
2.
Rawat inap tingkat
pertama dan tingkat lanjutan
MEMBANGUN KERJASAMA TIM
Latar belakang :
1. Manusia makluk sosial yg selalu hidup bersama :
komunikasi, kerja sama, persaingan, konflik
2. Manajemen adalah mencapai sesuatu (tujuan) melalui
orang lain
3. PNS sebagai aparatur pemerintah bekerja dlm organisasi
pemerintah (SKPD) yg memiliki tim-tim kerja.
Membangun Kerja sama Tim membahas :
- Esensi Tim
Kerja yaitu kumpulan individu dengan keahlian spesifik bekerja
sama dan berinteraksi untuk mencapai tujuan bersama
- Peran dlm
membangun kerja sama Tim yaitu peran pemimpin
dan perilaku anggota tim
- Mengelola
konflik,metode penanganan konflik dengan mengurangi konflik
dan menyelesaikan konflik
- Mengenal diri
sebagai anggota Tim: Mulailah memberi salam dan senyuman tulus terlebih
dahulu kepada orang lain, Kenali
nilai dan prinsip penting dalam kehidupan anda ,
Buatlah daftar Lima kesuksesan besar yg Anda
banggakan dlm hidup Anda, Ketahui dgn jelas keahlian dan sumber daya yg
dapat Anda bagikan kepada orang lain, Lepaskan mentalitas “lone ranger,
Kenali kekuatan Anda sebagai anggota tim , Buatlah daftar tertulis tentang Tujuan Jangka
Panjang dan Pendek yg selalu Anda nilai kembali.
MANAJEMEN PERKANTORAN MODEREN
1.
Pengertian dan
prinsip-prinsip manajemen perkantoran modern
yaitu tata penyelenggaraan; pelaksanaan secara efisien; pengendalian, pengawasan dan pengarahan; perencanaan, pengorganisasian dan penggerakan.
2.
Pelaksanaan
perkantoran modern
3.
Teknik-teknik
korespondensi dengan baik dan benar
4.
Teknik
mengarsipkan surat dengan baik dan benar
5.
Tata cara pembuatan laporan dengan baik dan benar
6.
Teknologi
informasi untuk perkantoran modern
KEPEMERINTAHAN YANG BAIK
1. Hakekat
pemerintahan : fungsi pemerintah (Pembukaan UUD ’45) ,
2. Pemerintahan
dan Kepemerintahan .pemerintahan
adalah:lembaga – lembaga negara sedangkan kepemerintahan mencakup 3 aspek yaitu
pemerintah,masyarakat dan dunia usaha(swasta)
3. Kepemerintahan
yg baik dan Kepemerintahan yg buruk .Kepemerintahan
yang baik memiliki 9 prinsip sebagai berikut: Participation(partisipasi),Rule of law(supremasi hukum),Transparency(terbuka),Responsiveness(tanggap),Concensus orientation(orientasi
kesepakatan),Equity(keadilan),Efficiency & efektiveness(efisien
dan efektif),Accountability(tanggung
jawab),Strategic vision(strategi visi dan
misi)
4. Dari mana
dimulai Kepemerintahan yg baik :di
mulai dari pemimpin dan diri sendiri.
KOKURIKULER: LATIHAN KESEGARAN
JASMANI & TATA UPACARA SIPIL
1. Pengertian Senam SKJ
atau senam kesegaran jasmani
2. Cara senam
SKJ
i.
Latihan Sikap Siap
ii.
Latihan Pemanasan
iii.
Latihan Gerakan Peralihan
iv.
Latihan Gerakan Inti
v.
Latihan Gerakan Peregangan
3. Manfaat
latihan kesegaran jasmani dan tata upacara sipil
BAB 1V
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari pelaksanaan kegiatan prajabatan
golongan II dapat diambil kesimpulan :
1. Peserta sebagai unsur utama
aparatur Negara mempunyai peran yang menentukan demi terselenggaranya
keberhasilan pembangunan pemerintah.
2. Peserta diharapkan mampu menjadi
sosok PNS yang berperan di instansi masing-masing dengan didukung kemampuan
yang memadai.
3. Peserta mempunyai sikap,
komitmen, disiplin dan etos kerja yang baik.
B.Saran
Untuk mewujudkan hasil yang maksimal dalam kegiatan prajabatan dan demi sempurnanya laporan ini, kami memberikan saran kepada instansi yang terkait:
1. Peserta hendaknya menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membekali diri menjadi PNS yang berprestasi, berdedikasi tinggi, mempunyai loyalitas yang tinggi dan berakhlaqul karimah serta menghindari perbuatan tercela.
2.Perlu diadakan materi outbound.
3. Karena masih banyak CPNS yang belum mengikuti Diklat Prajabatan, kami mengusulkan Diklat Prajabatan bisa diadakan di setiap kabupaten dan pesertanya di asramakan.
4. Kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural memberikan perhatian lebih pada peserta sehingga pada akhirnya peserta mempunyai daya guna yang lebih baik di instansi masing-masing.
Untuk mewujudkan hasil yang maksimal dalam kegiatan prajabatan dan demi sempurnanya laporan ini, kami memberikan saran kepada instansi yang terkait:
1. Peserta hendaknya menjadikan kegiatan ini sebagai momentum membekali diri menjadi PNS yang berprestasi, berdedikasi tinggi, mempunyai loyalitas yang tinggi dan berakhlaqul karimah serta menghindari perbuatan tercela.
2.Perlu diadakan materi outbound.
3. Karena masih banyak CPNS yang belum mengikuti Diklat Prajabatan, kami mengusulkan Diklat Prajabatan bisa diadakan di setiap kabupaten dan pesertanya di asramakan.
4. Kepada Bapak/Ibu Pejabat Struktural memberikan perhatian lebih pada peserta sehingga pada akhirnya peserta mempunyai daya guna yang lebih baik di instansi masing-masing.
0 Response to "DIKLAT PRAJABATAN"
Posting Komentar