Makalah Sejarah Peradaban Islam Masa KHULAFAUR RASYIDIN


BAB I
PENDAHULUAN

Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak dapat digantikan oleh siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi tersebut adalah mutlak dari Allah SWT. Fungsi beliau sebagai kepala pemerintahan dan pemimpin masyarakat harus ada yang menggantinya. Selanjutnya pemerintahan Islam dipimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan dari para sahabat Rasul ini disebut periode Khulafaur-Rasyidin ( para pengganti yang mendapatkan bimbingan ke jalan lurus.
Meskipun hanya berlangsung 30 tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidin adalah masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin berhasil menyelamatkan Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi keagungan umat Islam.

BAB II
PEMBAHASAN

A.    Kondisi Masyarakat Sepeninggalnya Muhammad SAW
Dengan wafatnya Rasul, umat muslim dihadapkan kepada suatu krisis konstitusional. Rasul tidak menunjuk penggantinya, bahkan tidak pula membentuk suatu majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku melepaskan diri dari kekuasaan Madinah dan menolak memberi penghormatan kepada Khalifah yang baru, bahkan menolak perintahnya. Sebagian dari mereka bahkan menolak Islam. Ada golongan yang telah murtad, ada yang mengaku dirinya sebagai nabi dan mendapat pengikut/pendukung yang tidak sedikit jumlahnya. Ada juga golongan yang tidak mau lagi membayar zakat karena mengira zakat sebagai upeti kepada Muhammad SAW. Yang masih tetap patuh kepada agama Islam adalah penduduk Mekkah, Madinah dan Thaif. Mereka tetap memenuhi kewajiban dan mau mengorbankan apa yang mereka miliki untuk mengambilkan kejayaan Islam.

B.     Sistem Pemilihan Khalifah
Permasalahan politik yang pertama kali muncul sepeninggal Rasullah adalah siapakah yang menjadi penggantinya sebagai kepala pemerintahan dan bagaimana sistem pemerintahannya. Rasul telah mengajarkan suatu prinsip, yaitu musyawarah, sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri. Prinsip tersebut telah dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam setiap pergantian pimpinan dari empat khalifah periode khulafa'ur rasyidin, meski dengan versi yang beragam.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan pilihan yang berlangsung sangat demokratis di Muktamar Tsaqifah Bani Sa'idh, memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern ini. Kaum anshar menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa'ad bin Ubadah. Kaum Muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan mereka mengajukan calon Abu Ubaidah bin Jarrah. Sementara itu dari Ahlul Bait menginginkan agar Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah atas kedudukannya dalam Islam, juga sebagai menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi bahkan adu fisik, melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh jamaah kaum muslimin untuk menduduki jabatan Khalifah.
Umar bin Khatab diangkat dan dipilih para pemuka masyarakat dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin. Pilihan itu sudah dimintakan pendapat dan persetujuan pada saat mereka menengok Abu Bakar sewaktu sakit.
Usman bin Affan dipilih dan diangkat dari enam orang calon yang ditunjuk oleh khalifah Umar saat menjelang ajalnya karena pembunuhan. Ia menunjuk enam calon pengganti Umar menurut pengamatannya dan pengamatan mayoritas kaum muslimin.
Ali bin Abi Thalib tampil memegang pucuk pimpinan negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya Usman oleh kaum pemberontak. Kholifah Ali dipilih dan diangkat oleh Jamaah kaum muslimin di Madinah dalam suasana yang sangat kacau, dengan pertimbangan jika Khalifah tidak segera dipilih dan diangkat, maka keadaan akan semakin bertambah kacau, meskipun ada golongan yang tidak menyukai Ali, tetapi tidak ada seorang yang ingin diangkat menjadi khalifah karena Ali masih ada.

C.    Kebijakan-Kebijakan Pemerintah
1. Memerangi Kaum Riddah
Abu Bakar dihadapkan pada keadaan, masyarakat sepeninggalnya Muhammad SAW. Ia menghadapi kesulitan-kesulitan yang memuncak. Dengan ketegasan Abu Bakar ini disambut dan didukung oleh hampir seluruh kaum muslimin, untuk memerangi kemurtadan (nadah) ini.
2. Pengelolaan Kas Negara
Pada Masa Abu Bakar kekuasaan bersifat sentral (eksekutif, legislatif, yudikatif, terpusat pada pimpinan tertinggi ).Pada masa Umar lembaga yudikatif dipisahkan dengan didirikannya lembaga pengadilan, bahkan di daerah-daerah).Masa pemerintahan Umar mulai diatur dan ditertibkan tentang pembayaran gaji dan pajak tanah. Untuk mengelola keuangan negara didirikan Baitul Mal. Mulai saat ini pemerintahan Umar sudah menempa mata uang sendiri.Seluruh kebijakan yang dilaksanakan, pada hakekatnya merupakan upaya mengkonsoldasikan bangsa arab dan melebur suku-suku arab kedalam satu suku bangsa.
Pemerintahan Usman mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama permerintahanya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan khalifah Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan mayarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Usman mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi.
      Sebagai khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib meneruskan cita-cita Abu Bakar dan Umar. Ia mengikuti dengan tepat prinsip-prinsip Baitul Mal dan memutuskan untuk mengembalikan semua tanah yang diambil alih oleh Bani Umayah ke dalam perbendaraan negara. Demikian hibah atau pemberian Usman kepada siapapun yang tiada beralasan, diambil kembali. Ali kemudian bertekad unruk mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur syria, menolaknya. Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan dengan Bani Ummayah.

3. Penataan Birokrasi Pemerintahan
Pengembangan sistem birokrasi pemerintahan ini berdasarkan pada pemikiran para khalifah, khususnya Umar bin Khatab, yang berhasil memadukan sistem yang ada di daerah perluasan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah mulai berkembang pada saat itu.
4. Perluasan dan Pengelolaan Wilayah
Satu keterkaitan antara perluasan dan pengelolaan wilayah dengan masuk Islamnya penduduk di wilayah-wilayah tersebut adalah sikap toleransi dari kaum muslimin dan mereka mendapatkan perlakuan yang baik. Mereka hidup lebih aman dan damai di bawah perlindungan pemerintahan Islam, sehingga mereka masuk Islam dengan kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari kaum muslimin.
5. Sistem Nepotisme
Pergantian Umar dan Usman dapat diartikan pergantian keradilan dan kekerasan dengan kelonggaran , kelemahan dan sikap ragu-ragu. Akibatnya banyak kaum muslimin yang meninggalkan Usman, yang berarti hilangnya kawan-kawan dan oarang-orang tempat nya ia menumpahkan kepercayaan, kecuali kerabatnya. Oleh sebab itu banyak pejabat dipecat dan digantikan oleh senak kerabatnya. Pada masa itulah oleh lawan-lawan politiknya ia dituduh melakukan nepotisme (sistem family).

D. Perkembangan Peradaban Islam.
      1. Pembukuan Al-Qur’an
               Setelah Rasulullah wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, terjadi perang Yammah yang merenggut korban kurang lebih 70 sahabat penghafal Al-Qur’an. Banyaknya sahabat yang gugur dalam peristiwa tersebut, timbul kekawatiran di kalangan sahabat khususnya Umar bin Khathab, akan menyebabkan hilangnya Al-Qur’an. Awalnya Abu Bakar keberatan karena hal itu tidak dilakukan oleh Rasul. Umar menyarankan kepada Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih berserakan kedalam satu mushaf. Akhirnya Abu Bakar menyutujuinya. Ketika Umar menjadi khalifah, mushaf  itu berada dalam pengawasannya. Sepeninggal Umar, mushaf  tersebut disimpan di rumah Hafsah binti Umar, isteri Rasul SAW.
               Dimasa Usman bin Affan, timbul perbedaan cara membaca Al-Qur’an dikalangan umat islam. Untuk itu Usman membentuk suatu panitia yang di ketuai oleh Zaid bin Tsabit. Setelah selesai mushaf  dikembalikan kepada Hafsah, Zaid membuat salinan sejumlah 6 buah. Khalifah menyuruh agar salinan tersebut di kirim kebeberapa wilayah islam.
      2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
               Pada masa permulaaan islam, para sahabat yang utama baik dalam kedudukannya sebagai pejabat maupun dengan sukarela, berangkat ketempat-tempat pemukiman baru dan kota-kota lainya untuk mengajarkan agama islam kepada penduduk setempat. Di tempat-tempat baru itu mereka berhadapan dengan berbagai masalah, Pemecahan masalah-masalah tersebut merupakan cikal bakal bagi lahirnya ilmu pengetahuan, terutama dalam bidang agama.
      3. Perkembangan Arsitektur
               Arsitektur dalam islam di mulai tumbuhnya dari masjid. Salah satunya masjid yang dibangun dan diperbaiki pada masa khulafaur rosyidin yaitu;
1.      Masjid al-Haram, khalifah Umar mulai memperluas masjid yang pada masa Rasulullah masih amat sederhana, dengan membeli tembok rumah-rumah di sekitarnya. Pada masa Usman (26H). Masjid al-Haram di perluas.
2.      Masjid Madinah (Nabawi), Khalifah Umar mulai memperluas masjid ini (17H) bagian selatan ditamabah 5meter dibuat mihrab, bagian barat di tamabah 5meter dan bagian utara ditambah 15meter, pintu masuk menjadi 3 buah. Masa khalifah Usman, diperluas lagi dan diperindah. dindingnya diganti dengan batu, bidang-bidang dinding dihiasi dengan berbagai ukiran. Tiang-tiangnya dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya dari kayu pilihan. Unsur estetisnya mulai diperhatikan.
BAB III
PENUTUP
1.Simpulan
            Pada pemerintahan masa khulafaur rasyidin kekuasaan Abu Bakar bersifat sentral. Sedangkan khalifah Umar menduduki sistem pemerintahan yang menonjol, Ia juga dijuluki Peletak Dasar / Pembangunan Negara Modern. Pemerintahan Usman mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama permerintahanya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan khalifah Umar. Pada separuh terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan mayarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya. Usman mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi.
            Melainkan masa Ali, ingin bercita-cita mengembalikan sistem pemerintahan yang sudah dilakukan oleh Usman untuk dirubah seperti masa pemerintahan Umar. Ali kemudian bertekad untuk mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur syria, menolaknya. Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan dengan Bani Ummayah.
2. Kata Penutup
Demikianlah makalah yang sangat sederhana ini, penulis berharap semoga bermanfaat bagi kita. Saran dan kritik kami harapkan demi perbaikan selanjutnya, tak lupa di ucapkan terimakasih.
  
DAFTAR PUSTAKA
Maryam Siti dkk. Sejarah Peradaban Islam dari masa klasik hingga modern, Yogyakarta. Fak. Adab,2002.
Sou’yb joesoef , Sejarah Daulat Khulafaur-Rasyidin, Bulan Bintang, Jakarta, 1979.
Yatim Badri Dr M.A, Sejarah Peradaban Islam, PT. Raja Findo Persada, Jakarta, 2007.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "Makalah Sejarah Peradaban Islam Masa KHULAFAUR RASYIDIN"

Posting Komentar