Makalah Sejarah Peradaban Islam Masa KHULAFAUR RASYIDIN
BAB I
PENDAHULUAN
Setelah Nabi Muhammad SAW wafat, fungsi sebagai rasullah tidak dapat
digantikan oleh siapa pun manusia di dunia ini, karena pemilihan fungsi
tersebut adalah mutlak dari Allah SWT. Fungsi beliau sebagai kepala
pemerintahan dan pemimpin masyarakat harus ada yang menggantinya. Selanjutnya
pemerintahan Islam dipimpin oleh empat orang sahabat terdekatnya, kepemimpinan
dari para sahabat Rasul ini disebut periode Khulafaur-Rasyidin ( para pengganti
yang mendapatkan bimbingan ke jalan lurus.
Meskipun hanya berlangsung 30 tahun, masa Khalifah Khulafaur-Rasyidin
adalah masa yang penting dalam sejarah Islam. Khulafaur-Rasyidin berhasil
menyelamatkan Islam, mengkonsolidasi dan meletakkan dasar bagi keagungan umat
Islam.
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kondisi Masyarakat Sepeninggalnya
Muhammad SAW
Dengan wafatnya Rasul, umat muslim dihadapkan kepada
suatu krisis konstitusional. Rasul tidak menunjuk penggantinya, bahkan tidak
pula membentuk suatu majelis untuk masalah tersebut. Sejumlah suku melepaskan
diri dari kekuasaan Madinah dan menolak memberi penghormatan kepada Khalifah
yang baru, bahkan menolak perintahnya. Sebagian dari mereka bahkan menolak
Islam. Ada golongan yang telah murtad, ada yang mengaku dirinya sebagai nabi
dan mendapat pengikut/pendukung yang tidak sedikit jumlahnya. Ada juga golongan
yang tidak mau lagi membayar zakat karena mengira zakat sebagai upeti kepada
Muhammad SAW. Yang masih tetap patuh kepada agama Islam adalah penduduk Mekkah,
Madinah dan Thaif. Mereka tetap memenuhi kewajiban dan mau mengorbankan apa
yang mereka miliki untuk mengambilkan kejayaan Islam.
B.
Sistem Pemilihan Khalifah
Permasalahan politik yang pertama kali muncul
sepeninggal Rasullah adalah siapakah yang menjadi penggantinya sebagai kepala
pemerintahan dan bagaimana sistem pemerintahannya. Rasul telah mengajarkan
suatu prinsip, yaitu musyawarah, sesuai dengan ajaran Islam itu sendiri.
Prinsip tersebut telah dibuktikan dengan peristiwa-peristiwa yang terjadi dalam
setiap pergantian pimpinan dari empat khalifah periode khulafa'ur rasyidin,
meski dengan versi yang beragam.
Abu Bakar memangku jabatan khalifah berdasarkan
pilihan yang berlangsung sangat demokratis di Muktamar Tsaqifah Bani Sa'idh,
memenuhi tata cara perundingan yang dikenal dunia modern ini. Kaum anshar
menekankan pada persyaratan jasa (merit), mereka mengajukan calon Sa'ad bin
Ubadah. Kaum Muhajirin menekankan pada persyaratan kesetiaan mereka mengajukan
calon Abu Ubaidah bin Jarrah. Sementara itu dari Ahlul Bait menginginkan agar
Ali bin Abi Thalib menjadi khalifah atas kedudukannya dalam Islam, juga sebagai
menantu dan karib Nabi. Hampir saja perpecahan terjadi bahkan adu fisik,
melalui perdebatan dengan beradu argumentasi, akhirnya Abu Bakar disetujui oleh
jamaah kaum muslimin untuk menduduki jabatan Khalifah.
Umar bin Khatab diangkat dan dipilih para pemuka
masyarakat dan disetujui oleh jamaah kaum muslimin. Pilihan itu sudah
dimintakan pendapat dan persetujuan pada saat mereka menengok Abu Bakar sewaktu
sakit.
Usman bin Affan dipilih dan diangkat dari enam orang
calon yang ditunjuk oleh khalifah Umar saat menjelang ajalnya karena
pembunuhan. Ia menunjuk enam calon pengganti Umar menurut pengamatannya dan
pengamatan mayoritas kaum muslimin.
Ali bin Abi Thalib tampil memegang pucuk pimpinan
negara di tengah-tengah kericuhan dan huru-hara perpecahan akibat terbunuhnya
Usman oleh kaum pemberontak. Kholifah Ali dipilih dan diangkat oleh Jamaah kaum
muslimin di Madinah dalam suasana yang sangat kacau, dengan pertimbangan jika
Khalifah tidak segera dipilih dan diangkat, maka keadaan akan semakin bertambah
kacau, meskipun ada golongan yang tidak menyukai Ali, tetapi tidak ada seorang
yang ingin diangkat menjadi khalifah karena Ali masih ada.
C.
Kebijakan-Kebijakan Pemerintah
1. Memerangi Kaum Riddah
Abu Bakar dihadapkan pada keadaan, masyarakat
sepeninggalnya Muhammad SAW. Ia menghadapi kesulitan-kesulitan yang memuncak. Dengan
ketegasan Abu Bakar ini disambut dan didukung oleh hampir seluruh kaum
muslimin, untuk memerangi kemurtadan (nadah) ini.
2. Pengelolaan
Kas Negara
Pada Masa Abu Bakar kekuasaan bersifat sentral
(eksekutif, legislatif, yudikatif, terpusat pada pimpinan tertinggi ).Pada masa
Umar lembaga yudikatif dipisahkan dengan didirikannya lembaga pengadilan,
bahkan di daerah-daerah).Masa pemerintahan Umar mulai diatur dan ditertibkan
tentang pembayaran gaji dan pajak tanah. Untuk mengelola keuangan negara didirikan Baitul Mal. Mulai saat ini
pemerintahan Umar sudah menempa mata uang sendiri.Seluruh kebijakan yang
dilaksanakan, pada hakekatnya merupakan upaya mengkonsoldasikan bangsa arab dan
melebur suku-suku arab kedalam satu suku bangsa.
Pemerintahan
Usman mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama
permerintahanya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan khalifah Umar. Pada separuh
terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan
mayarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya.
Usman mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi.
Sebagai
khalifah keempat, Ali bin Abi Thalib meneruskan cita-cita Abu Bakar dan Umar.
Ia mengikuti dengan tepat prinsip-prinsip Baitul Mal dan memutuskan untuk
mengembalikan semua tanah yang diambil alih oleh Bani Umayah ke dalam
perbendaraan negara. Demikian hibah atau pemberian Usman kepada siapapun yang
tiada beralasan, diambil kembali. Ali kemudian bertekad unruk mengganti
semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur syria,
menolaknya. Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan dengan Bani
Ummayah.
3. Penataan Birokrasi
Pemerintahan
Pengembangan
sistem birokrasi pemerintahan ini berdasarkan pada pemikiran para khalifah,
khususnya Umar bin Khatab, yang berhasil memadukan sistem yang ada di daerah
perluasan dengan kebutuhan masyarakat yang sudah mulai berkembang pada saat
itu.
4. Perluasan dan Pengelolaan
Wilayah
Satu
keterkaitan antara perluasan dan pengelolaan wilayah dengan masuk Islamnya
penduduk di wilayah-wilayah tersebut adalah sikap toleransi dari kaum muslimin
dan mereka mendapatkan perlakuan yang baik. Mereka hidup lebih aman dan damai
di bawah perlindungan pemerintahan Islam, sehingga mereka masuk Islam dengan
kemauan sendiri tanpa adanya paksaan dari kaum muslimin.
5. Sistem Nepotisme
Pergantian Umar dan Usman dapat diartikan pergantian
keradilan dan kekerasan dengan kelonggaran , kelemahan dan sikap ragu-ragu.
Akibatnya banyak kaum muslimin yang meninggalkan Usman, yang berarti hilangnya
kawan-kawan dan oarang-orang tempat nya ia menumpahkan kepercayaan, kecuali
kerabatnya. Oleh sebab itu banyak pejabat dipecat dan digantikan oleh senak
kerabatnya. Pada masa itulah oleh lawan-lawan politiknya ia dituduh melakukan
nepotisme (sistem family).
D. Perkembangan Peradaban Islam.
1. Pembukuan Al-Qur’an
Setelah
Rasulullah wafat dan Abu Bakar menjadi khalifah, terjadi perang Yammah yang
merenggut korban kurang lebih 70 sahabat penghafal Al-Qur’an. Banyaknya sahabat
yang gugur dalam peristiwa tersebut, timbul kekawatiran di kalangan sahabat
khususnya Umar bin Khathab, akan menyebabkan hilangnya Al-Qur’an. Awalnya Abu
Bakar keberatan karena hal itu tidak dilakukan oleh Rasul. Umar menyarankan
kepada Abu Bakar agar menghimpun surat-surat dan ayat-ayat yang masih
berserakan kedalam satu mushaf. Akhirnya Abu Bakar menyutujuinya. Ketika Umar
menjadi khalifah, mushaf itu berada
dalam pengawasannya. Sepeninggal Umar, mushaf
tersebut disimpan di rumah Hafsah binti Umar, isteri Rasul SAW.
Dimasa
Usman bin Affan, timbul perbedaan cara membaca Al-Qur’an dikalangan umat islam.
Untuk itu Usman membentuk suatu panitia yang di ketuai oleh Zaid bin Tsabit.
Setelah selesai mushaf dikembalikan
kepada Hafsah, Zaid membuat salinan sejumlah 6 buah. Khalifah menyuruh agar
salinan tersebut di kirim kebeberapa wilayah islam.
2. Perkembangan Ilmu Pengetahuan
Pada
masa permulaaan islam, para sahabat yang utama baik dalam kedudukannya sebagai
pejabat maupun dengan sukarela, berangkat ketempat-tempat pemukiman baru dan
kota-kota lainya untuk mengajarkan agama islam kepada penduduk setempat. Di
tempat-tempat baru itu mereka berhadapan dengan berbagai masalah, Pemecahan
masalah-masalah tersebut merupakan cikal bakal bagi lahirnya ilmu pengetahuan,
terutama dalam bidang agama.
3. Perkembangan Arsitektur
Arsitektur
dalam islam di mulai tumbuhnya dari masjid. Salah satunya masjid yang dibangun
dan diperbaiki pada masa khulafaur rosyidin yaitu;
1.
Masjid al-Haram, khalifah Umar mulai memperluas
masjid yang pada masa Rasulullah masih amat sederhana, dengan membeli tembok
rumah-rumah di sekitarnya. Pada masa Usman (26H). Masjid al-Haram di perluas.
2.
Masjid Madinah (Nabawi), Khalifah Umar mulai
memperluas masjid ini (17H) bagian selatan ditamabah 5meter dibuat mihrab,
bagian barat di tamabah 5meter dan bagian utara ditambah 15meter, pintu masuk
menjadi 3 buah. Masa khalifah Usman, diperluas lagi dan diperindah. dindingnya
diganti dengan batu, bidang-bidang dinding dihiasi dengan berbagai ukiran.
Tiang-tiangnya dibuat dari beton bertulang dan ditatah dengan ukiran, plafonnya
dari kayu pilihan. Unsur estetisnya mulai diperhatikan.
BAB III
PENUTUP
1.Simpulan
Pada pemerintahan masa khulafaur
rasyidin kekuasaan Abu Bakar bersifat sentral. Sedangkan khalifah Umar
menduduki sistem pemerintahan yang menonjol, Ia juga dijuluki Peletak Dasar /
Pembangunan Negara Modern. Pemerintahan
Usman mengalami masa kemakmuran dan berhasil dalam beberapa tahun pertama
permerintahanya. Ia melanjutkan kebijakan-kebijakan khalifah Umar. Pada separuh
terakhir masa pemerintahannya, muncul kekecewaan dan ketidakpuasan di kalangan
mayarakat karena ia mulai mengambil kebijakan yang berbeda dari sebelumnya.
Usman mengangkat keluarganya (Bani Umayah) pada kedudukan yang tinggi.
Melainkan masa Ali, ingin
bercita-cita mengembalikan sistem pemerintahan yang sudah dilakukan oleh Usman
untuk dirubah seperti masa pemerintahan Umar. Ali kemudian bertekad untuk
mengganti semua gubernur yang tidak disenangi rakyat, tetapi Mua’wiyah, gubenur
syria, menolaknya. Oleh karenanya khalifah Ali harus menghadapi kesulitan
dengan Bani Ummayah.
2. Kata
Penutup
Demikianlah makalah yang sangat sederhana ini, penulis berharap semoga
bermanfaat bagi kita. Saran dan kritik kami harapkan demi perbaikan
selanjutnya, tak lupa di ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
Maryam Siti dkk. Sejarah Peradaban Islam dari masa
klasik hingga modern, Yogyakarta. Fak. Adab,2002.
Sou’yb joesoef , Sejarah Daulat Khulafaur-Rasyidin,
Bulan Bintang, Jakarta, 1979.
Yatim Badri Dr M.A, Sejarah Peradaban Islam, PT. Raja
Findo Persada, Jakarta, 2007.
0 Response to "Makalah Sejarah Peradaban Islam Masa KHULAFAUR RASYIDIN"
Posting Komentar