MAKALAH MANEJEMEN TENTANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sistem informasi kesehatan
merupakan suatu pengelolaan informasi di seluruh seluruh tingkat pemerintah
secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan pelayanan kepada masyarakat. Parturan
perundangundangan yang menyebutkan sistem informasi kesehatan adalah Kepmenkes
Nomor 004/Menkes/SK/I/2003 tentang kebijakan dan strategi desentralisasi bidang kesehatan
dan Kepmenkes Nomor 932/Menkes/SK/VIII/2002 tentang petunjuk pelaksanaan
pengembangan sistem laporan informasi kesehatan kabupaten/kota. Hanya saja dari
isi kedua Kepmenkes mengandung kelemahan dimana keduanya hanya memandang sistem
informasi kesehatan dari sudut padang menejemen kesehatan, tidak memanfaatkan
state of the art teknologi informasi serta tidak berkaitan dengan sistem
informasi nasional. Teknologi informasi dan komunikasi juga belum dijabarkan
secara detail sehingga data yang disajikan tidak tepat dan tidak tepat waktu.
Perkembangan Sistem Informasi Rumah Sakit yang berbasis
komputer (Computer Based Hospital Information System) di Indonesia telah
dimulai pada akhir dekade 80’an. Salah satu rumah sakit yang pada waktu itu
telah memanfaatkan komputer untuk mendukung operasionalnya adalah Rumah Sakit
Husada. Departemen Kesehatan dengan proyek bantuan dari luar negeri, juga
berusaha mengembangkan Sistem Informasi Rumah Sakit pada beberapa rumah sakit
pemerintah dengan dibantu oleh tenaga ahli dari UGM. Namun, tampaknya
komputerisasi dalam bidang per-rumah sakit-an, kurang mendapatkan hasil yang
cukup memuaskan semua pihak. Ketidakberhasilan dalam pengembangan sistem
informasi tersebut, lebih disebabkan dalam segi perencanaan yang kurang baik,
dimana identifikasi faktor-faktor penentu keberhasilan (critical success
factors) dalam implementasi sistem informasi tersebut kurang lengkap dan
menyeluruh. Perkembangan dan perubahan yang cepat dalam segala hal juga terjadi
di dunia pelayanan kesehatan.
Hal ini semata-mata karena sektor pelayanan kesehatan
merupakan bagian dari sistem yang lebih luas dalam masyarakat dan pemerintahan
dalam suatu negara, bahkan lebih jauh lagi sistem yang lebih global. Perubahan-perubahan
di negara lain dalam berbagai sektor mempunyai dampak terhadap sistem pelayanan
kesehatan. Dalam era seperti saat ini, begitu banyak sektor kehidupan yang
tidak terlepas dari peran serta dan penggunaan teknologi komputer, terkhusus
pada bidang-bidang dan lingkup pekerjaan. Semakin hari, kemajuan teknologi
komputer, baik dibidang piranti lunak maupun perangkat keras berkembang dengan
sangat pesat, disisi lain juga berkembang kearah yang sangat mudah dari segi
pengaplikasian dan murah dalam biaya. Solusi untuk bidang kerja apapun akan ada
cara untuk dapat dilakukan melalui media komputer, dengan catatan bahwa
pengguna juga harus terus belajar untuk mengiringi kemajuan teknologinya.
Sehingga pada akhirnya, solusi apapun teknologi yang kita pakai,
sangatlah ditentukan oleh sumber daya manusia yang menggunakannya. Departemen
Kesehatan telah menetapkan visi Indonesia Sehat 2010 yang ditandai dengan
penduduknya yang hidup sehat dalam lingkungan yang sehat, berperilaku sehat,
dan mampu menjangkau pelayanan kesehatan yang bermutu yang disediakan oleh
pemerintah dan/atau masyarakat sendiri, serta ditandainya adanya peran serta
masyarakat dan berbagai sektor pemerintah dalam upaya upaya kesehatan. Dalam
upaya mencapai visi dan misi yang telah ditetapkan tersebut, infrastruktur
pelayanan kesehatan telah dibangun sedemikian rupa mulai dari tingkat nasional,
propinsi, kabupaten dan seterusnya sampai ke pelosok. Setiap unit infrastruktur
pelayanan kesehatan tersebut menjalankan program dan pelayanan kesehatan menuju
pencapaian visi dan misi Depkes tersebut. Setiap jenjang tersebut memiliki
sistem kesehatan yang yang saling terkait mulai dari pelayanan kesehatan dasar
di desa dan kecamatan sampai ke tingkat nasional. Jaringan sistem pelayanan
kesehatan tersebut memerlukan sistem informasi yang saling mendukung dan
terkait, sehingga setiap kegiatan dan program kesehatan yang dilaksanakan dan
dirasakan oleh masyarakat dapat diketahui, dipahami, diantisipasi dan di kelola
dengan sebaik-baiknya.
Departemen Kesehatan telah membangun sistem informasi
kesehatan yang disebut SIKNAS yang melingkupi sistem jaringan informasi
kesehatan mulai dari kabupaten sampai ke pusat. Namun demikian dengan
keterbatasan sumberdaya yang dimiliki, SIKNAS belum berjalan sebagaimana mestinya.
Dengan demikian sangat dibutuhkan sekali dibangunnya sistem informasi kesehatan
yang terintegrasi baik di dalam sektor kesehatan (antar program dan antar
jenjang), dan di luar sektor kesehatan, yaitu dengan sistem jaringan informasi
pemerintah daerah dan jaringan informasi di pusat. B.
B.RUMUSAN MASALAH
1. Apa pengertian SIK
( sistem informasi kesehatan )
2. Bagaimana Perkembangan Sistem informasi kesehatan di
Indonesia
3. Apa manfaat dari Sistem informasi kesehatan
4. Apa peranan sistem informasi kesehatan
5. Apa permaslahan sistem informasi kesehatan di Indonesia
6. Bagaimana konsep-konsep pengembangan sistem informasi
kesehatan
7. Bagaimana ruang lingkup sistem informasi kesehatan
8. Bagaimana cara kerja sistem informasi kesehatan yang
mengunakan teknologi dan tidak
menggunakan teknologi
C. TUJUAN
1. Untuk mengetahui pengertian sistem informasi kesehatan
2. Untuk mengetahui perkembangan sistem informasi kesehatan
di Indonesia
3. Untuk mengetahui manfaat sistem informasi kesehatan
4. Untuk mengetahui peran sistem informasi kesehatan
5. Untuk mengetahui permaslahan sistem kesehatan di
Indonesia
6. Untuk mengetahui bagaimana konsep-konsep pengembangan
sistem informasi kesehatan
7. Untuk mengetahui ruang lingkup sistem kesehatan
8. Untuk mengetahui bagaimana cara kerja sistem informasi
kesehatan menggunakan teknologi dan tidak menggunakan teknologi
D.Manfaat
Manfaat dari penulisan makalah ini yakni,
untuk mengetahui lebih saksama mengenai
sistem informasi kesehatan di Indonesia
BAB II
(PEMBAHASAN)
A.Pengertian
Sistem Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan adalah
gabungan perangkat dan prosedur yang digunakan untuk mengelola siklus
informasi(mulai dari pengumpulan data sampai pemberian umpan balik informasi)
untuk mendukung pelaksanaan tindakan tepat dalam perencanaan, pelaksanaan dan
pemantauan kinerja sistem kesehatan.
Sistem informasi kesehatan merupakan suatu pengelolaan informasi diseluruh
seluruh tingkat pemerintah secara sistematis dalam rangka penyelengggaraan
pelayanan kepada masyarakat.
Sistem Informasi Kesehatan (SIK) adalah integrasi antara
perangkat, prosedur dan kebijakan yang digunakan untuk mengelola siklus
informasi secara sistematis untuk mendukung pelaksanaan manajemen kesehatan
yang terpadu dan menyeluruh dalam kerangka pelayanan kesehatan kepada masyarakat.
Sistem
informasi kesehatan (SIK) merupakan subsistem dari Sistem Kesehatan Nasional
(SKN) yang berperan dalam memberikan informasi untuk pengambilan keputusan di
setiap jenjang administrasi kesehatan baik di tingkat pusat, propinsi,
kabupaten/kota atau bahkan pada tingkat pelaksana teknis seperti rumah sakit
ataupun puskesmas
B.PERKEMBANGAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI INDONESIA
Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia telah dan akan mengalami 3
pembagian masa sebagai berikut :
1.
Era manual (sebelum 2005)
2.
Era Transisi (tahun 2005 – 2011)
3. Era Komputerisasi (mulai 2012)
Masing-masing
era Sistem Informasi Kesehatan memiliki karakteristik yang berbeda sebagai
bentuk adaptasi dengan perkembangan zaman (kemajuan Teknologi Informasi dan Komunikasi
- TIK).
1. Era Manual (sebelum 2005)
a. Aliran data terfragmentasi. Aliran data dari sumber
data (fasilitas kesehatan) ke pusat melalui berbagai jalan.
b.
Data dan informasi dikelola dan disimpan oleh masing-masing Unit di
Departemen Kesehatan.
c.
Bentuk data : agregat.
d.
Sering terjadi duplikasi dalam pengumpulan data.
e.
Sangat beragamnya bentuk laporan.
f.
Validitas diragukan.
g.
Data sulit diakses.
h.
Karena banyaknya duplikasi, permasalahan kelengkapan dan validitas, maka
data sulit dioah dan dianalisis.
i.
Pengiriman data masih banyak menggunakan kertas sehingga tidak ramah lingkungan.
2. Era Transisi (2005 –
2011)
a. Komunikasi data sudah mulai terintegrasi (mulai
mengenal prinsip 1 pintu, walau beberapa masih terfragmentasi).
- Sebagian besar data
agregat dan sebagian kecil data individual.
- Sebagian data sudah
terkomputerisasi dan sebagian masih manual.
- Keamanan dan
kerahasiaan data kurang terjamin.
3. Era Komputerisasi (mulai
2012)
a. Pemanfaatan data menjadi satu pintu (terintegrasi).
- Data inbdividual
(disagregat).
- Data dari Unit
Pelayanan Kesehatan langgsung diunggah (uploaded) ke bangk data di pusat
(e-Helath).
- Penerapan teknologi
m-Health dimana data dapat langsung diunggah ke bank data.
- Keamanan dan
kerahasiaan data terjamin (memakai secure login).
- Lebih cepat, tepat
waktu dan efisien.
- Lebih ramah
lingkungan.
SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI MASA DEPAN
Dalam upaya mengatasi fragmentasi
data, Pemerintah sedang mengembangkan aplikasi yang disebut Sistem Aplikasi
Daerah (Sikda) Generik. Sistem Informasi Kesehatan berbasis Generik mempunyai
ciri-ciri sebagai berikut:
a. Input pencatatan dan pelaporan berbasis elektronik
atau computerized.
b. Input data hanya dilakukan di tempat adanya
pelayanan kesehatan (fasilitas kesehatan).
c. Tidak ada duplikasi (hanya dilakukan 1 kali).
d. Akurat, tepat, hemat sember daya (efisien) dan
transfaran. Tejadi pengurangan beban kerja sehingga petugas memiliki waktu
tambahan untuk melayani pasien atau masyarakat.
e. Data yang dikirim (uploaded) ke pusat merupakan data
individu yang digital di kirim ke bank data nasional (data warehouse).
f. Laporan diambil dari bank data sehingga tidak
membebani petugas kesehatan di Unit pelayanan terdepan.
g. Puskesmas dan Dinas Kesehatan akan dilengkapi
dengan peralatan berbasis komputer.
h. Petugas akan ditingkatkan kompetensinya melalui
pelatihan untuk menerapkan Sikda Generik.
i. Mudah dilakukan berbagai jenis analisis dan
assesment pada data.
j.
Secara bertahap akan diterapkan 3 aplikasi Sikda Generik yaitu Sistem
Informasi Manajemen Kesehatan, Sistem Informasi Dinas Kesehatan dan Sistem
Informasi Manajemen Rumah Sakit.
C.MANFAAT SISTEM INFORMASI
KESEHATAN
Begitu banyak manfaat Sistem Informasi Kesehatan yang dapat membantu para
pengelola program kesehatan, pengambil kebijakan dan keputusan pelaksanaan di
semua jenjang administrasi (kabupaten atau kota, propvinsi dan pusat) dan
sistem dalam hal berikut :
1.
Mendukung manajemen kesehatan
2.
Mengidentifikasi masalah dan kebutuhan
3.
Mengintervensi masalah kesehatan berdasarkan prioritas
4.
Pembuatan keputusan dan pengambilan kebijakan kesehatan berdasarkan
bukti (evidence-based
decision)
5.
Mengalokasikan sumber daya secara optimal
6.
Membantu peningkatan efektivitas dan efisiensi
7.
Membantu penilaian transparansi
D.PERANAN SIK DALAM SISTEM KESEHATAN
Menurut WHO, Sistem Informasi Kesehatan merupakan salah satu dari 6
“building blocks” atau komponen utama dalam Sistem Kesehatan di suatu negara.
Keenam komponen (buliding blocks) Sistem Kesehatan tersebut ialah:
1. Servis
Delivery (Pelaksanaan Pelayanan Kesehatan)
2. Medical
product, vaccines, and technologies (Produk Medis, vaksin, dan
Teknologi Kesehatan)
3. Health
Workforce (Tenaga Medis)
4. Health
System Financing (Sistem Pembiayaan Kesehatan)
5. Health
Information System (Sistem Informasi Kesehatan)
6.
Leadership and Governance (Kepemimpinan dan Pemerintahan)
SIK DI DALAM SISTEM KESEHATAN NASIONAL INDONESIA
Sistem Kesehatan Nasional Indonesia terdiri dari 7 subsistem, yaitu :
1. Upaya
Kesehatan
2.
Penelitian dan Pengembangan Kesehatan
3.
Pembiayaan Kesehatan
4. Sumber
Daya Mansuia (SDM) Kesehatan
5. Sediaan
farmasi, alat kesehatan dan makanan
6.
Manajemen, Informasi, dan Regulasi Kesehatan
7.
Pemberdayaan Masyarakat
Di dalam Sistem Kesehatan Nasional, SIK merupakan bagian dari sub sistem ke
6 yaitu : Manajemen, Informasi dan Regulasi Kesehatan. Subsistem Manajemen dan
Informasi Kesehatan merupakan subsistem yang mengelola fungsi-fungi kebijakan
kesehatan, adiminstrasi kesehatan, informasi kesehatan dan hukum kesehatan yang
memadai dan mampu menunjang penyelenggaraan upaya kesehatan nasional agar
berdaya guna, berhasil guna dan mendukung penyelenggaraan keenam subsitem lain
di dalam Sistem Kesehatan Nasional sebagai satu kesatuan yang terpadu.
E.PERMASALAHAN
SISTEM INFORMASI KESEHATAN DI INDONESIA
Permasalahan mendasar Sistem Informasi Kesehatan di Indonesia saat ini
antara lain :
1. Faktor Pemerintah
a. Standar SIK belum ada sampai
saat
b. Pedoman SIK sudah ada tapi belum
seragam
c. Belum ada rencana kerja SIK
nasional
d. Pengembangan SIK di kabupaten atau
kota tidak seragam
2. Fragmentasi
a. Terlalu banyak sistem yang berbeda-beda di semua
jenjang administasi (Kabupaten atau Kota, Provinsi dan
Pusat), sehingga terjadi duplikasi data, data tidak lengkap, tidak valid dan
tidak conect dengan pusat.
b.
Kesenjangan aliran data (terfragmentasi, banyak hambatan dan tidak
tepat waktu)
c.
Hasil penelitian di NTB membuktikan bahwa : Puskesmas harus mengirim
lebih dari 300 laporan sehingga beban
administrasi dan beban petugas terlalu tinggi. Hal ini dianggap tidak efektif
dan tidak efisien.
d. Format pencatatan dan pelaporan masih berbeda-beda
dan belum standar secara
nasional.
3. Sumber daya masih minim.
F. Konsep-konsep Pengembangan Sistem
Informasi Kesehatan
Sistem informasi kesehatan harus dibangun untuk
mengatasi kekurangan maupun ke tidak kompakan antar badan
kesehatan. Dalam melakukan pengembangan sistem informasi secara umum, ada
beberapa konsep dasar yang harus dipahami oleh para pengembang atau pembuat
rancang bangun sistem informasi (designer). Konsep-konsep tersebut
antara lain:
1. Sistem informasi tidak identik dengan sistem komputerisasi
Pada dasarnya sistem informasi tidak bergantung kepada
penggunaan teknologi komputer. Sistem informasi yang memanfaatkan teknologi
komputer dalam implementasinya disebut sebagai Sistem Informasi Berbasis
Komputer (Computer Based Information System). Pada pembahasan
selanjutnya, yang dimaksudkan dengan sistem informasi adalah sistem informasi
yang berbasis komputer. Isu penting yang mendorong pemanfaatan teknologi
komputer atau teknologi informasi dalam sistem informasi suatu organisasi
adalah :
a. Pengambilan keputusan yang tidak dilandasi dengan
informasi.
b. Informasi yang tersedia, tidak relevan.
c. Informasi yang ada, tidak dimanfaatkan oleh
manajemen.
d. Informasi yang ada, tidak tepat waktu.
e. Terlalu banyak informasi.
f. Informasi yang tersedia, tidak akurat.
g. Adanya duplikasi data (data redundancy).
h. Adanya data yang cara pemanfaatannya tidak
fleksibel.
2. Sistem informasi organisasi adalah suatu sistem yang dinamis.
Dinamika sistem informasi dalam suatu organisasi
sangat ditentukan oleh dinamika perkembangan organisasi tersebut. Oleh karena
itu perlu disadari bahwa pengembangan sistem informasi tidak pernah berhenti.
3. Sistem informasi sebagai suatu sistem harus mengikuti siklus hidup
sistem
Seperti lahir, berkembang, mantap dan akhirnya mati
atau berubah menjadi sistem yang baru. Oleh karena itu, sistem informasi
memiliki umur layak guna. Panjang pendeknya umur layak guna sistem informasi
tersebut ditentukan diantaranya oleh:
a. Perkembangan organisasi tersebut Makin
cepat organisasi tersebut berkembang, maka kebutuhan informasi juga akan
berkembang sedemikian rupa sehingga system informasi yang sekarang digunakan
sudah tidak bisa lagi memenuhi kebutuhan organisasi tersebut.
b. Perkembangan teknologi informasi
Perkembangan teknologi informasi yang cepat menyebabkan perangkat keras maupun
perangkat lunak yang digunakan untuk mendukung beroperasinya sistem informasi
tidak bisa berfungsi secara efisien dan efektif. Hal ini disebabkan:
1. Perangkat keras yang digunakan sudah tidak di produksi lagi, karena
teknologinya ketinggalan jaman (outdated) sehingga layanan pemeliharaan
perangkat keras tidak dapat lagi dilakukan oleh perusahaan pemasok perangkat
keras.
2. Perusahaan pembuat perangkat lunak yang sedang digunakan, sudah
mengeluarkan versi terbaru. Versi terbaru itu umumnya mempunyai feature yang
lebih banyak, melakukan optimasi proses dari versi sebelumnya dan memanfaatkan feature
baru dari perangkat keras yang juga telah berkembang. Meskipun pada
umumnya, perusahaan pengembang perangkat keras maupun perangkat lunak tersebut,
mecoba menjaga kompatibilitas dengan versi terdahulu, namun kalau dilihat dari
sisi efektivitasnya, maka pemanfaatan infrastruktur tersebut tidak efektif. Hal
ini disebabkan karena feature-feature yang baru tidak termanfaatkan
dengan baik. Mengingat perkembangan teknologi informasi yang berlangsung dengan
cepat, maka para pengguna harus sigap dalam memanfaatkan dan menggunakan
teknologi tersebut.
Konsekuensi dari pemanfaatan teknologi informasi
tersebut adalah:
1. Dalam melakukan antisipasi perkembangan
teknologi, harus tepat.
2..Harus selalu siap untuk melakukan pembaharuan perangkat keras maupun
perangkat lunak pendukungnya, apabila diperlukan.
3.Harus siap untuk melakukan migrasi ke
sistem yang baru. Arah perkembangan
teknologi informasi dalam kurun waktu 3-5
tahun mendatang adalah sebagai berikut:
a. Perkembangan perangkat keras dan
komunikasi. Kecenderungan perkembangan perangkat keras:
b. Peningkatan kecepatan.
c. Peningkatan kemampuan.
d. Penurunan harga.
Perkembangan perangkat komunikasi menyebabkan
perubahan desain sistem perangkat keras yang digunakan, dari sistem dengan pola
tersentralisasi menjadi sistem dengan pola terdistribusi. Pada pola
terdistrubusi, kemampuan pengolahan data (computing power) di pecah
menjadi dua, satu diletakkan pada komputer induk yang berfungsi sebagai pelayan
(server) dan yang satu lagi diletakkan di komputer pengguna (client),
desain ini disebut sebagai clientserver achitecture.
Kecenderungan perkembangan perangkat lunak, terutama
perangkat lunak basis data (database), juga mengikuti perkembangan
desain sistem perangkat keras tersebut diatas. Pada server diletakkan
perangkat lunak back-end dan pada client diletakkan perangkat
lunak front-end. Perangkat lunak backend adalah perangkat lunak
pengelola sistem basis data (database management system/DBMS),
sedangkan perangkat lunak front-end adalah perangkat lunak yang
dikembangkan dengan pemrograman visual berdasarkan 4GL dari DBMS tersebut atau
dengan perangkat lunak antarmuka (interface) untuk berbagai DBMS seperti
ODBC (open database connectivity).
c. Perkembangan tingkat kemampuan pengguna (user) sistem informasi.
Sistem informasi yang baik, akan dikembangkan
berdasarkan tingkat kemampuan dari para pemakai, baik dari sisi :
1) Tingkat pemahaman mengenai teknologi informasi,
2) Kemampuan belajar dari para pemakai, dan
3) Kemampuan beradaptasi terhadap perubahan sistem.
Dari sisi pemakai, dikenal istilah end-usercomputing
(EUC). EUC adalah pemakai yang melakukan pengembangan sistem untuk
keperluan dirinya sendiri. Mengingat bervariasinya kemampuan EUC dan sulitnya
melakukan pemantauan serta pengendalian terhadap EUC, maka EUC akan menyebabkan
masalah yang serius dalam pengembangan maupun dalam pemeliharaan sistem
informasi. Ancaman yang paling serius adalah adanya disintegrasi sistem menjadi
sistem yang terfragmentasi.
4. Daya guna sistem informasi sangat
ditentukan oleh tingkat integritas sistem informasi itu sendiri.
Sistem informasi yang terpadu (integrated)
mempunyai daya guna yang tinggi, jika dibandingkan dengan sistem informasi yang
terfragmentasi. Usaha untuk melakukan integrasi sistem yang ada didalam suatu
organisasi menjadi satu sistem yang utuh merupakan usaha yang berat dengan
biaya yang cukup besar dan harus dilakukan secara berkesinambungan.
Sinkronisasi antar sistem yang ada dalam system informasi itu, merupakan
prasyarat yang mutlak untuk dapat mendapatkan sistem informasi yang terpadu.
Sistem informasi, pada dasarnya terdiri dari minimal 2 aspek yang harus
berjalan secara selaras, yaitu aspek manual dan aspek yang terotomatisasi
(aspek komputer). Pengembangan sistem informasi yang berhasil apabila dilakukan
dengan mengembangkan kedua aspek tersebut. Sering kali pengembang sistem
informasi hanya memfokuskan diri pada pengembangan aspek komputernya saja,
tanpa memperhatikan aspek manualnya. Hal ini di akibatkan adanya asumsi bahwa
aspek manual lebih mudah diatasi dari pada aspek komputernya. Padahal salah
satu factor penentu keberhasilan pengembangan sistem informasi adalah dukungan
perilaku dari para pengguna sistem informasi tersebut, dimana para pengguna
sangat terkait dengan sistem dan prosedur dari sistem informasi pada aspek
manualnya.
5. Keberhasilan pengembangan sistem
informasi sangat bergantung pada strategi yang dipilih untuk pengembangan
sistem tersebut.
Strategi yang dipilih untuk melakukan pengembangan
sistem sangat bergantung kepada besar kecilnya cakupan dan tingkat kompleksitas
dari sistem informasi tersebut. Untuk sistem informasi yang cakupannya luas dan
tingkat kompleksitas yang tinggi diperlukan tahapan pengembangan seperti:
Penyusunan Rencana Induk Pengembangan, Pembuatan Rancangan Global, Pembuatan
Rancangan Rinci, Implementasi dan Operasionalisasi. Dalam pemilihan strategi
harus dipertimbangkan berbagai factor seperti : keadaan yang sekarang dihadapi,
keadaan pada waktu system informasi siap dioperasionalkan dan keadaan dimasa
mendatang, termasuk antisipasi perkembangan organisasi dan perkembangan
teknologi. Ketidaktepatan dalam melakukan prediksi keadaan dimasa mendatang,
merupakan salah satu penyebab kegagalam implementasi dan operasionalisasi
sistem informasi.
6. Pengembangan Sistem Informasi
organisasi harus menggunakan pendekatan fungsi dan dilakukan secara menyeluruh
(holistik).
Pada banyak kasus, pengembangan sistem informasi
dilakukan dengan menggunakan pendekatan struktur organisasi dan pada umumnya
mereka mengalami kegagalan, karena struktur organisasi sering kali kurang
mencerminkan semua fungsi yang ada didalam organisasi. Sebagai pengembang
sistem informasi hanya bertanggung jawab dalam mengintegrasikan fungsi-fungsi
dan sistem yang ada didalam organisasi tersebut menjadi satu sistem informasi
yang terpadu. Pemetaan fungsi-fungsi dan sistem ke dalam unit-unit struktural
yang ada di dalam organisasi tersebut adalah wewenang dan tanggungjawab dari
pimpinan organisasi tersebut. Penyusunan rancang bangun/desain system informasi
seharusnya dilakukan secara menyeluruh sedangkan dalam pembuatan aplikasi bisa
dilakukan secara sektoral atau segmental menurut prioritas dan ketersediaan
dana. Pengembangan sistem yang dilakukan segmental atau sektoral tanpa adanya
desain sistem informasi yang menyeluruh akan menyebabkan kesulitan dalam
melakukan intergrasi sistem.
7. Informasi telah menjadi aset organisasi.
Dalam konsep manajemen modern, informasi telah menjadi
salah satu aset dari suatu organisasi, selain uang, SDM, sarana dan prasarana.
Penguasaan informasi internal dan eksternal organisasi merupakan salah satu
keunggulan kompetitif (competitive advantage), karena keberadaan
informasi tersebut:
a. Menentukan kelancaran dan kualitas proses kerja,
b. Menjadi ukuran kinerja organisasi/perusahaan,
c..Menjadi acuan yang pada akhirnya menentukan kedudukan/peringkat organisasi tersebut dalam persaingan lokal maupun global.
8. Penjabaran sistem sampai ke aplikasi
menggunakan struktur hirarkis yang mudah dipahami.
Dalam semua kepustakaan yang membahasa konsep sistem,
hanya dikenal istilah sistem dan subsistem. Hal ini akan menimbulkan kesulitan
dalam melakukan penjabaran sistem informasi yang cukup luas cakupannya. Oleh
karena itu, dalam penjabaran sering digunakan istilah sebagai berikut:
a. Sistem
b. Subsistem
c. Modul
d. Submodul
e. Aplikasi
Masing-masing subsistem dapat terdiri atas beberapa
modul, masingmasing modul dapat terdiri dari beberapa submodul dan masingmasing
submodul dapat terdiri dari beberapa aplikasi sesuai dengan kebutuhan. Struktur
hirarki seperti ini sangat memudahkan dari segi pemahaman maupun penamaan. Pada
beberapa kondisi tidak perlukan penjabaran sampai 5 tingkat, misalnya sebuah modul
tidak perlu lagi dijabarkan dalam sub-sub modul, karena jabaran berikutnya
sudah sampai tingkatan aplikasi.
G. Ruang Lingkup Sistem Informasi Kesehatan
Ruang lingkup Aplikasi Sistem Informasi Kesehatan,
mencakup pengelolaan informasi dalam lingkup manajemen pasien (front office
management). Lingkup ini antara lain sebagai berikut:
a. Registrasi Pasien, yang mencatat data/status pasien untuk memudahkan
pengidentifikasian maupun pembuatan statistik dari pasien masuk sampai keluar.
Modul ini meliputi pendaftaran pasien baru/lama, pendaftaran rawat inap/jalan,
dan info kamar rawat inap.
b. Rawat Jalan/Poliklinik yang tersedia di rumah sakit, seperti: penyakit
dalam, bedah, anak, obstetri dan ginekologi, KB, syaraf, jiwa, THT, mata, gigi
dan mulut, kardiologi, radiologi, bedah orthopedi, paru-paru, umum, UGD, dan
lain-lain sesuai kebutuhan. Modul ini juga mencatat diagnose dan tindakan
terhadap pasien agar tersimpan di dalam laporan rekam medis pasien.
c. Rawat Inap. Modul ini mencatat diganosa dan tindakan terhadap pasien,
dokter, hubungan dengan poliklinik/penunjang medis.
d. Penunjang Medis/Laboratorium, yang mencatat informasi pemeriksaan seperti:
ECGEEG, USG, ECHO, TREADMIL, CT Scan, Endoscopy, dan lain-lain.
e. Penagihan dan Pembayaran, meliputi penagihan dan pembayaran untuk rawat
jalanrawat inap dan penunjang medis (laboratorium, radiologi, rehab medik),
baik secara langsung maupun melalui jaminan dari pihak ketiga/asuransi/JPKM.
Modul ini juga mencatat transaksi harian pasien (laboratorium, obat, honor
dokter), daftar piutang, manajemen deposit dan lain-lain.
f.
Apotik/Farmasi, yang meliputi pengelolaan
informasi inventori dan transaksi obat-obatan.
H. Sistem Informasi Kesehatan di Dinas kesehatan
provinsi Jawa Tengah


1.
Manajemen Data Dan Informasi Kesehatan Satu Pintu
Manajemen data dan informasi kesehatan satu pintu
adalah pengelolaan data daninformasi kesehatan mulai dari input (sumber data),
pengumpulan, pengolahan,analisis, penyajian dan publikasi data & informasi
baik ditingkat Puskesmasdengan jaringannya, tingkat kabupaten dengan
jaringannya, serta tingkat provinsidengan jaringannya yang terintergrasi pada
satu pusat / pengelola data.
Pusat / pengelola data adalah unit yang diberi
kewenangan oleh pejabat yangberwenang di suatu wilayah, untuk mengelola dan
mempublikasikan data &informasi secara resmi atas nama instansi yang
bersangkutan. Perlu tim validasi dan analisis data di tingkat puskesmas dan
kabupaten yang terdiridari lintas program dan lintas sektor terkait. Di tingkat
Kabupaten melibatkanpengelola data puskesmas.
Jaringan yang terintegrasi adalah penyatuan semua
sistem-sistem informasi berupa pengembangan, pembagian tugas, otoritas dan
mekanisme saling hubung dengan maksud untuk lebih meningkatkan efisiensi,
keterpaduan dan daya sinergi.
2.
Arah kebijakan daerah :
Setiap tingkat wilayah administratif harus memiliki
bank / pangkalan / pusat /pengelola data, dan secara bertahap dikembangkan
sistem pengelolaan data dan informasi dengan prinsip satu pintu melalui
(berbasis) web, sehingga masing-masing pihak dapat mengakses dengan cara yang
cepat dan mudah.
a)
Membangun SIK Terintegrasi harus berdasarkan komitmen
bersama dari tingkat puskesmas, kabupaten/kota, provinsi, maupun pusat, dengan
membuat rancang bangun / Master Plan Sistem Informasi Kesehatan yang disepakati
bersama.
b)
Untuk menjamin pelaksanaan dan kesinambungan SIK,
sistem penganggaran perlu dikukuhkan dalam bentuk peraturan daerah (Perda) atau
yang setingkat dengan peraturan itu.
c)
Pengembangan SIK dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan
dan kemampuan daerah, secara bertahap dan berkesinambungan berdasarkan pada
rancang bangun SIK yang telah disepakati bersama, dan kaidah-kaidah sistem
informasi.
d)
SIK yang dibangun harus bermanfaat (untuk efektivitas
dan efisiensi pelayanan) bagi yang bersangkutan, bisa memberikan informasi
tentang hasil kinerja dan derajat kesehatan wilayah, serta informasi yang
evidence base sebagai tulang punggung pengambilan keputusan.
e)
Data atau informasi dari hasil pengolahan data, harus
sudah melalui proses validasi dengan lintas program dan lintas sektor terkait
sebelum dipublikasikan.
f)
Memberikan bimbingan dan pengendalian Sistem Informasi
Kesehatansebagai upaya pengembangan Sistem Kesehatan.
g)
Sistem Informasi Kesehatan merupakan integrasi dari
sejumlah sub-sistemyang telah ada dan yang akan dikembangkan.
h)
Sistem Informasi Kesehatan digunakan oleh seluruh
komunitas kesehatan danmasyarakat luas, di bangun serta dikelola oleh tenaga
profesional bidangTeknologi Informasi, Epidemiologi, Statistik Kesehatan,
AdministrasiKesehatan, dan Kesehatan Lingkungan.
i)
Perlu diberlakukan reward & punishment sistem,
serta pengembangan jabatan fungsional untuk para pengelola SIK
Muatan data yang dimaksud adalah data/informasi yang
merupakan hasil pencatatan dan pelaporan yang bersifat tahunan di tiap wilayah
administratif, yaitu meliputi data hasil kinerja Standart Pelayanan
Minimal(SPM), data Profil Kesehatan, data Inventory (termasuk ketenagaan), dan
Laporan Kesehatan Daerah(Lapkesda). Muatan data bersifat dinamis, bisa berubah
sesuai dengan kebutuhan dan berdasarkan atas kesepakatan bersama. Untuk
mencegah terjadinya duplikasi data, maka pengelolaan data seperti tersebut
diatas perlu dikelola dengan sistem satu pintu, yakni terpusat di pusat
pengelola data di masing-masing tingkat wilayah administratif.
Pengumpulan data diluar dari muatan data seperti
tersebut diatas, boleh dilakukan oleh para programmer di masing-masing wilayah
sesuai kebutuhan dan kepentingan masing-masing. Data/informasi yang berasal
dari pengumpulan data primer, baik yang berasal dari survai atau penelitian
dapat dilakukan oleh sebuah tim khusus dan sepenuhnya menjadi tanggungjawab
dari pemrakarsa, baik dalam pelaksanaan maupun pembiayaannya. Adapun sistem
informasi yang bersifat darurat, misalnya pada saat terjadi bencana atau
kejadian luar biasa(KLB) dilakukan oleh tim khusus yang dikoordinasikan oleh
programmer yang bersangkutan.
1)
Tingkat Puskesmas dengan Jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat
puskesmas & jaringannya disesuaikan dengan kebutuhan di tingkat puskesmas
dan kabupaten / kota. Minimal data yang harus dicatat dan dilaporkan meliputi
data Profil Kesehatan ( 165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156
indikator) dan dataInventori (138 indikator / variabel). Jumlah indikator SPM
yang dipakaidisesuaikan dengan Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor 71 Tahun
2004, sedangkan indikator Profil Kesehatan terdiri dari Indikator SPM di tambah
dengan Indikator Indonesia Sehat 2010 (IIS-2010) dan Data Inventory. Untuk
indikator Lapkesda terdiri dari IIS-2010 ditambah dengan indikator local
specific. Jadi ada beberapa kesamaan indikator/variabel yang termuat dalam
beberapa jenis pencatatan & pelaporan, sehingga kalau ditotal ada sekitar
341 indikator dan variabel. Minimal data yang dicatat dan dilaporkan dari
masing-masing jaringan puskesmas bisa dilihat pada tabel terlampir.
2)
Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat
kabupaten/kota disesuaikandengan kebutuhan di tingkat kabupaten / kota dan
provinsi. Namun minimaldata yang harus dicatat dan dilaporkan meliputi data
Profil Kesehatan ( 165indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156
indikator) dan dataInventori (138 indikator / variabel). Minimal data yang
dicatat dan dilaporkandari masing-masing jaringan kabupaten / kota bisa dilihat
pada tabel terlampir.
3)
Tingkat Provinsi dengan jaringannya.
Muatan data yang dicatat dan dilaporkan di tingkat
provinsi disesuaikan dengankebutuhan di tingkat provinsi dan pusat. Namun
minimal data yang harusdicatat dan dilaporkan meliputi data Profil Kesehatan (
165 indikator), dataSPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data
Inventori (138 indikator/ variabel). Minimal data yang dicatat dan dilaporkan
dari masing-masingjaringan provinsi bisa dilihat pada tabel terlampir.
·
Pengorganisasian Dan Mekanisme Aliran Data &
Informasi
1.
Total Jaringan
Pada semua tingkatan administratif, hendaknya ada
pusat pengelola data yang bertugas secara penuh waktu mengelola data.
Diharapkan data yang dikelola oleh unit / pusat pengelola data bisa lebih baik,
akurat, tepat dan cepat disajikan. Alur data dimulai dari tingkat yang paling
bawah, yaitu Puskesmasdengan jaringannya yang kemudian mengalir ke tingkat
kabupaten, provinsi dan sampai ke tingkat pusat. Data dientri dari tingkat
puskesmas oleh petugas pengelola data, kemudian secara sistem (menggunakan
software) data akan diupload ke tingkat kabupaten. Namun bagi puskesmas yang
belum tersedia jaringan online / internet, data bisa dikirim dalam bentuk file
elektronik. Sedangkan jika ada Puskesmas yang belum memiliki komputer, bisa
mengirimkan laporan dengan format tertulis ke kabupaten/kota, dan selanjutnya
Dinas Kesehatan Kabupaten/Kota yang akan melakukan entri data.
Di Dinas Kesehatan Kabupaten sendiri juga melakukan
entri data yang berasal dari sumber data tingkat kabupaten dengan jaringannya.
Data dari tingkat kecamatan tidak perlu lagi dientri karena software telah
memfasilitasi rekap data puskesmas. Setelahdata rekap puskesmas dan data entri
tingkat kabupaten dengan jaringannya sudah selesai, bisa di upload ke Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah. Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Tengah sendiri
juga mempunyai tugas entri data untuk data pada tingkat provinsi dengan
jaringannya. Semua data yang sudah masuk ke Pusat Data dan Informasi Dinas
Kesehatan Provinsi Jawa Tengah, kemudian diolah dan disajikan dalam berbagai
bentuk dan media, diantaranya melalui WEB dengan alamat www.health-lrc.or.id.
Laporan ke Gubernur, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri dikirim dalam
bentuk buku. Sedangkan untuk informasi publik disediakan di website yang ada.
2. Tingkat Puskesmas dengan jaringannya
Di tiap Puskesmas agar membentuk unit pusat pengelola
data di tingkat puskesmas dengan jaringannya yang diberi wewenang untuk
pengumpulan, pengolahan, analisis, penyajian dan publikasi data & informasi
di tingkat Puskesmas. Bentuk lembaga atau unit pusat pengelola data ini
sebaiknya dikukuhkan minimal dengan SK Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten / Kota,
bisa bersifat struktural atau non struktural. Hal ini terkait dengan tanggung
jawab, sistem penganggaran, reward and punishment system, pembinaan dan
pengembangan SDM / organisasi. Tenaga pengelola data sebaiknya minimal D-III
sanitarian / statistik / komputer.sesuai dengan kegiatan yang dilakukan. Jumlah
dan jenis masing-masing item bisa dilihat pada lampiran. Semua programmer dan
jaringan di luar gedung akan melaporkan data ke pusat/ pengelola data
puskesmas, untuk selanjutnya pusat data akan merekap dan memberikan feedback
kepada masing-masing programmer di puskesmas sesuai dengan indikator dan
variabel terkait.
3. Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Di tiap Dinas Kesehatan Kab./ Kota agar membentuk
lembaga atau unit pusat pengelola data di tingkat kabupaten/kota dan
jaringannya yang diberi wewenang untuk pengumpulan, pengolahan, analisis,
penyajian dan publikasi data & informasi. Sebaiknya bentuk lembaga atau
unit pusat pengelola data ini bersifat struktural, sehingga mempunyai tugas
pokok dan fungsi yang jelas, yang akan membawa konskuensi untuk mendapatkan
alokasi anggaran.
Tenaga pengelola data sebaiknya minimal ada Sarjana
Kesehatan Masyarakat, D-III statistik / komputer.Jumlah indikator dan variabel
yang dicatat dan dilaporkan dari masing-masing jaringan ke Pusat data Dinkes
Kab./kota, untuk selanjutnya pusat data kab. /kota akan mengolah / merekap
secara manual atau elektronik dengan output berupa laporan Profil Kesehatan (
165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data
Inventori (138 indikator / variabel).
Kemudian data tersebut dikirim ke Pusdata Provinsi
secara manual atau elektronik (WEB), dan memberikan feedback kepada
masing-masing programmer di Dinkes Kab./kota sesuai dengan indikator dan
variabel terkait Sebelum data dikirim ke Provinsi atau dipublikasikan ke
masyarakat, harus melalui mekanisme validasi yang melibatkan pusat pengelola
data puskesmas, lintas sektor dan lintas program terkait. Validasi ini
dilakukan setelah dilakukanvalidasi pertama atau sebelum validasi kedua
ditingkat provinsi. Dilaksanakan pada bulan April tahun berikutnya. Misalnya
data tahun 2005 divalidasi pada bulan April 2006.
4.Tingkat
Provinsi dengan jaringannya
Jumlah indikator dan variabel yang dicatat dan
dilaporkan dari masing-masingjaringan Dinas Kesehatan Provinsi ke Pusdata
Dinkes Provinsi, untukselanjutnya Pusat Data Provinsi akan mengolah / merekap
secara manual atauelektronik dengan output berupa laporan Profil Kesehatan (
165 indikator), data SPM (73 indikator), Lapkesda (156 indikator) dan data
Inventori (138 indikator/ variabel). Kemudian data tersebut dikirim ke Depkes
(Pusdatin), Depdagri,Gubernur secara manual dan elektronik via WEB dengan
alamat www.healthlrc.or.id., dan memberikan feedback kepada masing-masing programmer diDinkes Provinsi,
Dinkes Kab./Kota, RSU se Jawa Tengah.Sebelum data dikirim ke Depkes RI
(Pusdatin) atau dipublikasikan kemasyarakat, harus melalui mekanisme validasi
yang melibatkan pusatpengelola data Dinkes Kab./Kota, lintas sektor dan lintas
program terkait.
Validasi ini dilakukan sebanyak dua (2) kali, yaitu
validasi I (pertama)diselenggarakan pada bulan Maret dan validasi II (kedua)
pada bulan Mei padatahun berikutnya. Misalnya data tahun 2005 divalidasi
pertama pada bulan Maret dan Validasi
kedua pada bula Mei 2006.Disadari sepenuhnya bahwa manajemen data dan informasi
kesehatan satupintu ini tidak serta merta bisa terlaksana dengan sempurna,
pengenalantehnologi baru selalu memerlukan waktu yang cukup, apalagi juga
menyangkutperilaku orang banyak. Sehingga konsep ini dilaksanakan sambil
dilakukanperbaikan-perbaikan di sepanjang perjalanan atau learning by
doing.Pada saatnya nanti, apabila data dari kabupaten/kota telah dianggap valid
danakurat, maka tak lagi diperlukan validasi di tingkat propinsi. Bahkan
kalaudianggap perlu maka validasi di tingkat kabupaten/kota bisa dilakukan dua
kali,dalam rangka meningkatkan validitas dan akurasi data.
·
Teknologi Yang Dipakai
Sistem ini harus bisa mengakomodasikan semua jenis
pengelolaan data dari yang paling manual sampai ke aplikasi tehnologi informasi
yang terkini. Dalam perjalanan waktu selama pelaksanaan sistem ini harus
terjadi transfer tehnologi, sehingga suatu saat nanti akan terjadi kemajuan
yang relatif sama antara daerah yang satu dengan yang lain. Diharapkan paling
lambat tahun 2010 sistem ini sudah bisa berjalan dengan cukup baik, mekanisme
aliran data sudah menggunakan aplikasi software yang berbasis web. Khusus
sistem informasi untuk hal-hal yang bersifat darurat seperti bencana dan KLB,
semua kabupaten/kota dan programer terkait di propinsi akan diberi
pelatihansistem informasi yang berbasis SMS, sehingga masing-masing pragrammer
bisa melakukannya sesuai dengan kebutuhan.
1. Tingkat Puskesmas dengan jaringannya.
Pengelolaan data sampai dengan pengiriman data bisa
dilakukan dengan menggunakan teknologi secara manual dan atau elektronik.
Apabila dilakukan secara manual bisa digunakan dengan format-format yang telah
ditentuan sesuai butir V.1. Apabila menggunakan metode secara elektronik agar
memanfaatkan software yang disediakan oleh provinsi, namun bila daerah telah
mempunyai aplikasi software sendiri agar bisa dimodifikasi sedemikian rupa
sehingga out-putnya bisa sama dengan software dari provinsi. Bagi daerah yang
akan melakukan pengadaan jaringan atau hardware/software sendiri agar
menggunakan standar design sebagai berikut :
a. Server:
Processor
minimal Pentium IV, diupayakan dual-processorModel SCSI;RAM minimal
1GB;Harddisk minimal 40GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah :
minimal 1 unit.
b.Client-Workstation
Processor
minimal Pentium IV;RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem,
Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM
minimal 64MB.
Jumlah
:Kepala Puskesmas 1 unit, Bagian Loket 1 unit, Pengolah data 1 unit, Apotik /
Farmasi 1 unit, Poliklinik 1 unit dan KIA 1 unit.
c. Hub:
Network
support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.Untuk kebutuhan pencatatan dan
pelaporan minimal (341 indikator / variabel)akan disediakan software dari
Provinsi.
2. Tingkat Kabupaten / Kota dan Jaringannya.
Pengelolaan data sampai dengan pengiriman data bisa
dilakukan denganmenggunakan teknologi secara manual dan atau elektronik.
Apabila dilakukansecara manual bisa digunakan dengan format-format yang telah
ditentukan sesuai butir V.1. Apabila menggunakan metode secara elektronik agar
memanfaatkan software yang disediakan oleh provinsi, namun bila daerah telah
mempunyai aplikasi software sendiri agar bisa dimodifikasi sedemikian rupa
sehingga out-putnya bisa sama dengan software dari provinsi. Keluaran data dari
hasil pencatatan dan pelaporan minimal (341 indikator / variabel) di tingkat
puskesmas dengan jaringannya berupa laporan Profil Kesehatan, SPM, Lapkesda dan
data Inventori.
Pusat data kab./kota mengolah semua data dari
puskesmas dengan jaringannya dalam bentuk manual dan elektronik. Jika dalam
bentuk manual harus dilakukan entri ulang ke software yang sudah disediakan
oleh provinsi, sedangkan bila data sudah dalam bentuk elektronik, pusat data
kabupaten / kota tinggal melakukan upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan
alamat www.health-lrc.or.id. Software yang disediakan provinsi adalah software
Profil, SPM, Lapkesda dan Data Inventori. Untuk keperluan pengolahan data
elektronik agar mengacu kepada standar design sebagai berikut :
a. Server:
Processor minimal Pentium IV, diupayakan
dual-processor Model SCSI;
RAM minimal
1GB; Harddisk minimal 80GB;Minimal terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah :
minimal 1 unit.
b. Client-Workstation
Processor
minimal Pentium IV; RAM minimal 256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB
port;Modem, Network support 10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless
connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah
:Kepala Dinas Kesehatan 1 unit, Masing-masing Sub Dinas / Bagian 1 unit,
Masing-masing Seksi / Sub Bagian 1 unit, Pusat data dan informasi minimal 1
unit.
c. Hub:
Network support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports.
Untuk
kepentingan jaringan online kabupaten / kota ke puskesmas dapatmenggunakan
standar desain sebagai berikut:
1) Wireless
a) Wireless
WAN
Card
Wireless Ethernet, Speed 2 Mbps s/d 10Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Tower
antena dengan tinggi menyesuaikan lapangan, Penangkal petir, Antena 2.4GHz –
5.8Ghz dan PC Router ke LAN/Fast-Ethernet.
b) Wireless LAN
Wireless Ethernet Card, Speed 1.55
Mbps s/d 2.04 Mbps, Jarak jangkauan 15-40 KM, Antena 915MHz / 2.4GHz dan
Teknologi CDMA.
2) Kabel
a) UTP : Tipe UTP Kategori 5, Kecepatan 2 Mbps,
Jarak jangkauan lebih kurang 300 kaki dan Jenis konektor RJ45.
b) Fiber Optic : Kecepatan 100
Mbps, Jarak jangkauan lebih kurang 3 mil dan Jenis konektor ST (Spring loaded
Twist)
Bagi
kab./kota yang sudah melakukan entri data kedalam software yang telah
disediakan oleh provinsi, namun belum bisa melakukan upload data
kewww.health-lrc.or.id bisa mengirimkan data ke Dinkes Provinsi dalam bentukCD
/ disket.
Bagi pusat /
pengolah data kab./kota harus melakukan pemeliharaan terhadap perangkat keras
dan perangkat lunak, seperti penyediaan antivirus dan mengupdate secara
berkala.Bagi kab./kota yang masih menggunakan cara manual, diharapkan
secaraberangsur-angsur bisa mengarah kepada cara elektronik (termasuk
website).Untuk website dan leased line bisa menginduk kepada Kantor Pengolahan
DataElektronik Pemda setempat atau menggunakan fasilitas dial up. Paling
lambatpada tahun 2008 semua Dinas Kesehatan Kab./Kota sudah mempunyai website.
3. Tingkat
Provinsi dengan jaringannya.
Keluaran
pengolahan data di tingkat provinsi berupa laporan Profil Kesehatan, SPM,
Lapkesda dan data inventori. Pusat data provinsi mengolah semua datadari
kab./kota dalam bentuk manual dan elektronik. Jika dalam bentuk manualharus
dilakukan entri ke software yang ada, sedangkan bila data sudah dalambentuk
elektronik, tinggal melakukan upload ke website Dinkes Prop Jateng dengan
alamat www.health-lrc.or.id. Untuk pengolahan data elektronikmengacu kepada
standar design sebagai berikut :
a) Server:
Processor minimal Pentium IV,
diupayakan dual-processor Model SCSI;RAM minimal 1GB;Harddisk minimal 80GB;Minimal
terdapat back-up data storage.CDRW.Jumlah : minimal 1 unit
b) Client-Workstation
Processor minimal Pentium IV; RAM minimal
256MB;Harddisk minimal 40GB;CDRW;USB port;Modem, Network support
10/100Mbps;Firewire port;Support Wireless connection;VRAM minimal 64MB.
Jumlah :Ruang Pejabat Struktural 32 unit, Ruang
pengolah data dan informasi minimal 5 unit dan Ruang laboratorium komputer
minimal 20 unit
c) Hub:
Network support minimal 10/100Mbps;Minimal 8 ports
Untuk mengirimkan data ke Depkes RI (Pusdatin),
Depdagri dan Gubernur dilakukan secara manual. Bagi semua yang berkepentingan
dengan datatersebut dapat mendownload dari website Dinkes Prop Jateng denga
alamatwww.health-lrc.or.id .
I.Sistem Informasi Kesehatan di Puskesmas Tawang
Sistem Informasi kesehatan di Puskesmas Tawang mengunakan sistem SIK tetapi
Menggukan tidak teknologi .
Manajemen Data di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan
Kota Tasikmalaya
a. Pengumpulan
Data di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Dimulai dari standar data SIK sendiri, walaupun di
Puskesmas Tawang pengelolaan datanya manual namun untuk standar datanya telah
sesuai dengan buku petunjuk teknis sistem
informasi kesehatan dan juga berdasarkan ketetapan dari pusat yaitu standar dataset
minimum beserta dengan kode standarnya juga yang bersifat manual.
Adapun tenaga pengentri data dilakukan oleh petugas
medis yang pada dasarnya telah sesuai dengan teori namun ada baiknya dilakukan
oleh tenaga yang khusus untuk melakukan entri data dan memiliki pengetahuan tentang kesehatan. Hal tersebut perlu dilakukan untuk mengurangi beban kerja petugas medis yang seharusnya hanya untuk melayani
pasien tetapi dengan dijadikan tenaga pengentri data juga maka peran dan
tanggung jawabnya menjadi ganda. Sehingga kualitas pelayanan pun
tidak dapat maksimal.
Kualitas data di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan
Kota Tasikmalaya pun telah dijaga dengan baik. Menjaga agar data tetap
berkualitas dilakukan dengan cara pemeriksaan terhadap kebenaran data berulang
kali. Caranya adalah mengecek ulang data yang telah dimasukan dan memastikan
supaya data tidak ada yang salah. Semuanya telah sesuai dengan buku petunjuk
teknis sistem informasi kesehatan.
b. Pengolahan
Data di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Pengolahan data di Puskesmas Tawang dan Dinas
Kesehatan Kota Tasikmalaya yang dimulai dari sistem keamanan data telah sesuai
dengan buku petunjuk teknis sistem informasi kesehatan, dimana di Puskesmas
Tawang sendiri dilakukan secara manual maka pengamanannya dengan cara membatasi
hak akses data pasien (tidak memperbolehkan orang lain selain petugas untuk
melihat data yang sudah ada), penyimpanan data pasien pada ruangan dan tempat
aman dan data pasien tidak boleh dibawa keluar puskesmas.
Sedangkan
untuk Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya yang sudah komputerisasi walaupun belum
sepenuhnya maka pengamanan datanya dengan cara pembatasan hak akses kedalam
sistem komputer (penggunaan password, ID), tersedianya anti virus dan
firewall agar data yang disimpan pada komputer tetap aman dan untuk data yang
dicetak, ditempatkan pada tempat yang aman (ruang terkunci dan lemari khusus
terkunci). Selain itu dilakukan back up data dengan cara memasukan data
pada flashdisk untuk mencegah hilangnya data pada saat aliran listrik
terputus.
Selanjutnya
adalah teknik pengamanan SIK, di Puskesmas Tawang sendiri tidak dilakukan
karena masih manual, sedangkan di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya sudah
terlaksana sesuai dengan buku petunjuk teknis sistem informasi kesehatan
seperti pemasangan antivirus dan firewall pada komputer, penggunaan ID
dan password pada komputer untuk membatasi hak akses dan
perlindungan/pengamanan dan pemeliharaan terhada perangkat komputer sendiri
baik hardware maupun software.
Manajemen
terhadap SIK juga telah dilaksanakan. Baik itu di Puskesmas Tawang maupun Dinas
Kesehatan Kota Tasikmalaya dan telah sesuai dengan teori yang ada pada pedoman
SIK.
c. Interoperabilitas
Data dan
informasi yang dikelola secara manual di Puskesmas Tawang menyebabkan
keseragaman data dalam bentuk export data tertentu tidak dilakukan.
Namun di Dinas Kesehatan Kota sendiri telah dilakukan seperti halnya semua
aplikasi software yang mengeluarkan data export dalam bentuk
format file tertentu tergantung pada program aplikasi apa data
diolah. Semua itu telah sesuai dengan yang aturan yang ada pada buku pentunjuk
teknis sistem informasi kesehatan, yang menjelaskan bahwa jika file text maka
data dalam bentuk (.txt), jika file excel maka data dalam bentuk
(.xls), jika file database maka data dalam bentuk (mdb)
dan file XML.
d. Format Pengiriman Data ke Bank
Data Nasional
Di Puskesmas
Tawang format pengirimannya masih secara manual, berupa print out yang
sudah ditentukan dari pusat, pengirimannya pun tidak langsung dikirimkan ke
Bank Data Nasional melainkan dikirim ke Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya.
Sehingga tidak sesuai dengan buku petunjuk teknis sistem informasi kesehatan
yang memilik banyak peraturan. Karena menurut buku petunjuk teknis sistem
informasi kesehatan data dari puskesmas semestinya dapat langsung dikirimkan ke
Bank Data Nasional melalui jaringan internet.
7. Penyajian, Diseminasi dan Pemanfaatan Data dan Informasi di Puskesmas
Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Penyajian
data di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya telah sesuai
dengan petunjuk teknis penerapan sistem informasi kesehatan, dimana penyajian
dapat dilakukan dengan cara tabulasi, grafik atau peta. Diseminasi data dari
SIK pun telah sesuai dengan penjelasan yang ada pada teknis penyelenggaraan
sistem informasi kesehatan yang mengatakan bahwa untuk SIK manual, informasi
harus dikompilasi terlebih dahulu sebelum disajikan dalam bentuk laporan
kertas, kemudian jika SIK komputerisasi maka informasi yang dihasilkan lebih
bervariasi dan bisa ditayangkan pada layar komputer apalagi dapat
diinformasikan lebih luas dengan adanya jaringan internet. Adapun
pemanfaatannya, baik di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
sudah dimanfaatkan sebaik mungkin sejalan dengan apa yang dipaparkan dalam buku
petunjuk teknis sistem informasi kesehatan bahwa informasi yang dihasilkan
tidak terbatas sebagai laporan saja karena dapat dipakai dalam proses kerja
harian para pemimpin/pengambil keputusan.
8. Sumber Daya di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
a.Kebijakan
Kebijakan
yang dipakai telah mengacu pada semua kebijakan yang berlaku secara nasional.
Salah satunya Undang-Undang No. 36 Tentang Kesehatan pasal 168 menyatakan bahwa
informasi kesehatan, melalui sistem informasi dan lintas sektor, diperlukan
untuk menyelenggarakan upaya kesehatan yang efektif dan efisien.
b.Tanggung
Jawab Pemerintah dalam Menentukan Kebijakan SIK
Pemerintah
sendiri telah menentukan kebijakan mengenai SIK, khususnya pemerintahan Kota
Tasikmalaya yang telah membuat suatu kebijakan tentang jalannya sistem
informasi kesehatan, yang di Kota Tasikmalaya masih dalam proses perkembangan
ke arah yang lebih baik, karena tidak mudah mengubah dari sistem manual ke
komputerisasi apalagi komputerisasi secara online. Semuanya telah sesuai
dengan petunjuk yang ada.
c.Organisasi
Organisasi
pun telah dibentuk baik itu pada tingkat kota Tasikmalaya maupun di Puskesmas
Tawang sendiri. Hal tersebut dilakukan supaya penyelenggaraan SIK dapat
berjalan baik, tersusun dan terencana. Semuanya telah sesuai dengan apa yang
telah dijelaskan pada buku petunjuk teknis sistem informasi kesehatan dimana
dikatakan bahwa pengelolaan SIK merupakan suatu hal yang penting dan berat sehingga
harus dibentuk dibentuk organisasi penyelenggaraannya.
d.Pendanaan
Pendanaan di Puskesmas Tawang dan Dinas Kesehatan Kota
Tasikmalaya telah sesuai dengan buku petunjuk teknis sistem informasi kesehatan
dimana alokasi dananya telah dianggarkan oleh pemerintah namun sebelumnya
diajukan oleh pihak puskesmas dan Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya. Selain dari
anggaran pemerintah pusat ada juga anggaran dari pemerintah daerah yang
merupakan realisasi dari otonomi daerah.
e. Sumber Daya Manusia di Puskesmas Tawang dan
Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya
Sumber daya manusia di Puskesmas Tawang telah memiliki
kualifikasi standar minimum yang harus dimiliki oleh seorang petugas pelayanan
kesehatan khususnya di puskesmas, dengan kompetensi yang telah dicapai dengan baik dan
sesuai dengan pedoman standar minimum kualifikasi sumber daya manusia. Namun,
ada beberapa kekurangan dimana petugas yang khusus mengelola data pelaporan
disetiap bidang masing-masing masih mengalami kekurangan tenaga sehingga
terjadi beban kerja yang berlebihan (melakukan pekerjaan ganda).
Sedangkan di Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya telah
dilakukan oleh petugas masing-masing yang memegang bidang tertentu. Walaupun
tenaga yang mengelola data tersebut mayoritas dikerjakan oleh lulusan tenaga medis,
namun pekerjaan itu seharusnya dilakukan oleh tenaga yang ahli dalam
pengelolaan data dan informasi.
f. Infrasruktur Pengelolaan SIK Manual dan
Terkomputerisasi
Di Puskesmas Tawang sendiri karena pengelolaanya
dilakukan secara manual maka infrastruktur penunjangnya yaitu secara manual
pula. Berdasarkan hasil kegiatan kami infrastruktur pengelolaan SIK manual di
Puskesmas Tawang Tasikmalaya telah sesuai dengan petunjuk pengelolaan SIK
secara manual yang meliputi pencatatan, penyimpanan dan diseminasi.
Sedangkan infrastruktur pengelolaan SIK di Dinas Kota
Tasikmalaya dilakukan secara komputerisasi offline karena belum
terbentuknya jaringan internet dari Dinas Kesehatan Kota Tasikmalaya ke Dinas
Kesehatan Provinsi, walaupun pengiriman data telah dikirimkan melalui email sekalipun.
BAB III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Indonesia Sehat akan tercapai dengan
baik apabila didukung oleh tersedianya data dan informasi yang akurat dan
disajikan secara cepat dan tepat waktu. Atau dengan kata lain, pencapaian
Indonesia Sehat memerlukan dukungan informasi yang dapat diandalkan (reliable).
Untuk menopang hal itu, kiranya sangat penting untuk para pengambil kebijakan tingkat nasional maupun tingkat daerah untuk memikirkan strategi yang benar – benar handal dan tepat guna sehingga akan menopang pembangunan nasional khususnya di bidang Kesehatan
Untuk menopang hal itu, kiranya sangat penting untuk para pengambil kebijakan tingkat nasional maupun tingkat daerah untuk memikirkan strategi yang benar – benar handal dan tepat guna sehingga akan menopang pembangunan nasional khususnya di bidang Kesehatan
Jadi, Sistem Jaringan Informasi Kesehatan suatu
komponen jaringan yang saling berkaitan yang menggunakan komputerisasi untuk
melakukan pengumpulan, pengolahan sampai proses umpan balik dalam mengambil
suatu kebijakan untuk menyelesaikan masalah kesehatan.
B.
Saran
Sistem
Jaringan Informasi Kesehatan memang sangat diperlukan untuk sebuah dalam suatu
instansi pemerintah khususnya dalam menangani SIK. Dalam era globalisasi, untuk
membangun sistem informasi yang terpadu memerlukan tenaga dan biaya yang cukup
besar. Kebutuhan akan tenaga dan biaya yang besar tidak hanya dalam
pengembangannya, namun juga dalam pemeliharaan maupun dalam
melakukan migrasi dari sistem yang lama pada sistem yang baru.
Demikianlah makalah ini saya susun,
dengan harapan dapat bermanfaat khususnya bagi saya sendiri sebagai penyusun
dan umumnya bagi semua pembaca. Dan sayapun menyadari masih banyak kekurangan
dan juga kesalahannya. Maka dari itu saya mengharapkan kritik dan sarannya yang
bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.Segala tegur sapa untuk
perbaikan makalah ini saya ucapkan terimakasih.
DAFTAR PUSTAKA
http://ellyaniabadi.blogspot.com/2014/10/peran-sik-dalam-pembangunan-kesehatan.html
ErwinSusetyoaji,2005.http//eprints.undip.ac.id/4105/1/16_ERWIN_SUSETYOAJI.pdf
Yoyoke.2012.http//web.ugm.ac.id/download/sik%20dan%20sirs.pdf
http://id.wikipedia.org/wiki/Sistem
http://id.wikipedia.org/wiki/Jaringan_komputer
http://nurhotimah18.blogspot.com/2012/07/pengertian-sistem-informasi-kesehatan.html
http://ayuasriyatirahayu.blogspot.com/2013/05/makalah-ilmu-kesehatan-masyarakat.html
0 Response to "MAKALAH MANEJEMEN TENTANG SISTEM INFORMASI KESEHATAN"
Posting Komentar